Purbaya Tegaskan Bea Cukai Tetap Berperan di Tengah DSI

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 26 Mei 2026 17:57 WIB 2
Purbaya Tegaskan Bea Cukai Tetap Berperan di Tengah DSI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap berjalan meski pemerintah membentuk badan usaha milik negara ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia memastikan fungsi pengawasan ekspor impor di bawah Kementerian Keuangan tidak akan hilang, termasuk dalam proses pemeriksaan barang di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa, saat merespons sorotan publik atas kemungkinan berubahnya tugas Bea Cukai. Di saat yang sama, ia menekankan belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi peran instansi tersebut, bahkan pemerintah disebut ingin memperkuat kinerjanya.

Bea Cukai Tetap Berjalan

Purbaya menegaskan fungsi Bea Cukai tetap sama meski ada kehadiran DSI. Menurut dia, DSI hanya akan menjalankan pelaporan dan aktivitas perdagangan tertentu, sedangkan pemeriksaan ekspor impor tetap berada pada otoritas Bea Cukai.

Ia menyebut tidak ada perubahan prinsip dalam pengawasan kepabeanan. Karena itu, persepsi bahwa Bea Cukai akan hilang dinilai tidak tepat.

Purbaya juga menyoroti bahwa seluruh proses administrasi tetap membutuhkan pengawasan negara. Dalam pandangannya, keberadaan BUMN baru tidak otomatis menggantikan lembaga yang sudah memiliki mandat hukum.

Ia menambahkan, peran Bea Cukai justru akan terus diperkuat ke depan. Penguatan itu, kata dia, sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk menjaga kepatuhan dan penerimaan negara.

Arahan Presiden Prabowo

Purbaya mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk dari Presiden Prabowo terkait pengurangan fungsi DJBC. Ia mengaku juga belum pernah mendengar pembahasan resmi yang mengarah pada penghapusan peran Bea Cukai.

Menurut dia, arahan yang diterima pemerintah justru berbeda. Presiden disebut ingin agar kinerja Bea Cukai terus diperbaiki dan diperkuat.

Purbaya menilai evaluasi kinerja tetap menjadi hal penting dalam reformasi institusi. Jika pimpinan tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, maka pergantian bisa menjadi opsi.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai masih menunggu keputusan politik. Hingga kini, pemerintah disebut masih berada pada tahap menanti arahan lanjutan.

Penjelasan Dari DEN

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyebut sebagian peran DJBC dalam pengawasan ekspor komoditas sumber daya alam dapat digantikan oleh DSI. Ia juga mendorong penggunaan sistem digital berbasis kecerdasan buatan untuk memperkuat fungsi pengawasan.

Pernyataan itu kemudian diluruskan oleh DEN. Lembaga tersebut menegaskan tidak ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi DJBC dengan adanya DSI.

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menyebut fokus pembaruan hanya terbatas pada sektor sumber daya alam. Menurut dia, sektor strategis itu memang membutuhkan pengawasan yang lebih presisi agar penerimaan negara terlindungi secara maksimal.

DEN menekankan bahwa tujuan utama reformasi adalah memperbaiki tata kelola, bukan menghapus lembaga yang ada. Dengan begitu, perubahan yang didorong tetap berada dalam koridor penguatan sistem pengawasan negara.

Penguatan Sistem Digital

Dalam penjelasannya, Luhut menekankan pentingnya penguatan SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga. Sistem ini disebut menjadi contoh integrasi tata kelola berbasis data yang sudah berjalan.

SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara. Mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor, seluruh alur dapat dipantau secara lebih terintegrasi.

Jodi menyebut sistem digital seperti itu membantu meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan. Selain itu, ruang penyimpangan dan kebocoran penerimaan negara dapat ditekan lebih jauh.

Ke depan, pendekatan serupa diharapkan menjadi ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor sumber daya alam. Pemerintah juga dipandang perlu memastikan integrasi data berlangsung lebih menyeluruh dan real time.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!