Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 30 Mei 2026 10:55 WIB 3
Purbaya Targetkan Rupiah Kembali ke Rp15.000

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menguat ke level Rp15.000. Saat ini, rupiah masih berada di atas Rp17.600 per dolar AS, sehingga pemerintah menyiapkan langkah baru untuk menekan tekanan di pasar valuta asing. Kebijakan itu juga diarahkan agar devisa hasil ekspor tidak keluar dari Indonesia.

Purbaya menyampaikan rencana tersebut di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menegaskan aksi pemerintah akan dimulai pada pekan depan, tanpa memerinci instrumen yang akan digunakan. Menurut dia, penguatan rupiah akan ditopang oleh penempatan devisa hasil ekspor yang lebih disiplin.

Rupiah dan Devisa Hasil Ekspor

Purbaya menilai devisa hasil ekspor perlu bertahan di dalam negeri agar pasokan valuta asing lebih terjaga. Ia menyebut arus dana dari ekspor batu bara dan CPO sebaiknya tidak langsung mengalir keluar. Dengan begitu, tekanan terhadap rupiah diharapkan mereda.

Pemerintah akan menerapkan aturan penempatan DHE baru mulai Juni 2026. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor di bank milik negara. Kebijakan ini diharapkan memperkuat cadangan valas dan mendukung stabilitas kurs.

Menurut Purbaya, penguatan DHE akan memberi efek berantai pada pasar keuangan. Dana ekspor yang tinggal di dalam negeri akan memperbesar likuiditas dan menambah kepercayaan pelaku pasar. Ia menilai kondisi itu menjadi fondasi penting bagi rupiah untuk bergerak lebih kuat.

Langkah Baru Pemerintah

Purbaya menyatakan pemerintah akan mengumumkan langkah baru terkait nilai tukar pada pekan depan. Ia belum menjelaskan apakah kebijakan itu berupa intervensi pasar, penguatan insentif, atau kombinasi dari beberapa instrumen. Namun, ia memastikan kebijakan tersebut ditujukan untuk menahan pelemahan rupiah.

Di sisi lain, pemerintah juga fokus menjaga agar devisa ekspor tidak tersimpan di luar negeri. Skema baru penempatan DHE diyakini dapat memperkecil risiko kebocoran valas dari sektor ekspor. Dengan aliran devisa yang lebih tertahan, posisi rupiah di pasar bisa lebih stabil.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk menata ulang fondasi eksternal ekonomi. Purbaya menilai penguatan mata uang tidak bisa hanya bergantung pada sentimen pasar. Diperlukan kebijakan yang mampu menjaga pasokan dolar tetap memadai di dalam negeri.

Intervensi di Pasar Obligasi

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga mendorong stabilitas rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Langkah tersebut dilakukan agar imbal hasil obligasi tidak melonjak terlalu tinggi. Kenaikan yield yang tajam berpotensi memicu keluarnya modal asing dari pasar keuangan domestik.

Purbaya menjelaskan bahwa ketika yield obligasi menurun, minat investor asing cenderung tetap terjaga. Kondisi itu membuat arus masuk modal asing masih cukup kuat dan membantu menahan gejolak pasar. Menurut dia, stabilitas harga obligasi menjadi salah satu penopang penting bagi rupiah.

Ia menegaskan pemerintah akan terus menjaga pasar obligasi agar tetap menarik bagi investor. Upaya ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap aset keuangan Indonesia. Jika kepercayaan terjaga, tekanan terhadap nilai tukar dapat lebih mudah dikendalikan.

Harapan Penguatan Rupiah

Pemerintah menilai penguatan rupiah perlu didorong dari beberapa sisi sekaligus. Selain kebijakan nilai tukar, pengelolaan devisa hasil ekspor dan stabilitas obligasi ikut menjadi perhatian. Kombinasi itu diharapkan dapat membawa rupiah bergerak menuju level yang lebih kuat.

Target Rp15.000 per dolar AS menunjukkan optimisme pemerintah terhadap perbaikan fundamental pasar. Meski demikian, pencapaian target itu masih bergantung pada konsistensi kebijakan dan respons pelaku pasar. Pemerintah juga perlu menjaga agar arus modal asing tetap masuk secara berkelanjutan.

Dengan langkah yang mulai disiapkan pada pekan depan, pasar menanti sinyal kebijakan lanjutan dari Kementerian Keuangan. Para pelaku usaha dan investor akan mencermati efektivitas aturan DHE yang berlaku mulai Juni 2026. Jika berjalan sesuai rencana, tekanan terhadap rupiah berpeluang berkurang secara bertahap.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!