Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah dapat kembali menguat ke level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat dari posisi yang masih berada di atas Rp17.600. Target itu disampaikan di Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Mei 2026, bersamaan dengan rencana pemerintah menyiapkan langkah baru mulai pekan depan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menahan arus devisa hasil ekspor agar tidak keluar dari Indonesia.
Purbaya menyebut penguatan rupiah akan didorong melalui kombinasi kebijakan baru dan pengawasan yang lebih ketat atas devisa hasil ekspor. Ia juga menilai aturan penempatan DHE yang kembali berlaku mulai Juni 2026 akan menjadi penopang penting bagi stabilitas pasar keuangan. Selain itu, pemerintah terus menjaga pasar obligasi agar tetap menarik bagi investor asing.
Rupiah Jadi Fokus Utama
Purbaya menegaskan bahwa penguatan rupiah menjadi salah satu prioritas utama kebijakan fiskal dan moneter pemerintah saat ini. Ia menilai level rupiah yang masih di atas Rp17.600 belum mencerminkan kondisi yang diharapkan oleh otoritas ekonomi. Karena itu, pemerintah akan mengambil tindakan tambahan dalam waktu dekat.
Ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk langkah yang akan ditempuh pada pekan depan. Namun, arah kebijakan tersebut disebut akan berkaitan langsung dengan stabilitas nilai tukar dan arus devisa. Pemerintah ingin memastikan tekanan terhadap rupiah dapat mereda secara bertahap.
Dalam keterangannya, Purbaya menyebut devisa hasil ekspor dari sektor-sektor utama harus tetap berada di dalam negeri. Ia menyinggung ekspor batu bara dan crude palm oil atau CPO sebagai sumber devisa yang penting bagi perekonomian. Menurut dia, dana hasil ekspor itu perlu dipastikan tidak langsung keluar dari sistem keuangan domestik.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi mata uang Garuda di pasar. Jika pasokan devisa terjaga, tekanan terhadap rupiah berpotensi berkurang. Pemerintah pun menempatkan stabilitas nilai tukar sebagai salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan pasar.
Aturan DHE Kembali Diperkuat
Mulai Juni 2026, pemerintah akan memberlakukan kembali aturan penempatan devisa hasil ekspor. Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban menyimpan DHE di himpunan bank milik negara atau Himbara. Kebijakan ini dirancang agar devisa lebih banyak berputar di dalam negeri.
Purbaya menilai aturan baru itu akan memberi efek positif bagi ketahanan eksternal Indonesia. Ketika hasil ekspor tidak langsung dipindahkan ke luar negeri, suplai valuta asing di dalam sistem keuangan akan lebih terjaga. Kondisi tersebut diharapkan membantu menahan volatilitas rupiah.
Ia juga menyebut kebijakan ini akan mendukung agenda pemerintah dalam memperkuat cadangan dan likuiditas valas. Dengan penempatan DHE di bank-bank nasional, akses pembiayaan dalam valuta asing juga berpeluang lebih stabil. Pemerintah ingin menciptakan ekosistem ekspor yang memberi manfaat lebih besar bagi ekonomi domestik.
Meski belum merinci besaran insentif atau mekanisme teknisnya, arah kebijakan tersebut dinilai konsisten dengan upaya stabilisasi pasar. Pemerintah berharap eksportir dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Pada saat yang sama, otoritas tetap mendorong agar arus devisa tidak terhambat.
Pasar Obligasi Dijaga Stabil
Selain fokus pada DHE, Kementerian Keuangan juga menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi di pasar obligasi. Langkah ini dilakukan untuk menekan kenaikan imbal hasil atau yield agar tidak bergerak terlalu tinggi. Jika yield terkendali, tekanan terhadap aliran modal asing juga dapat diminimalkan.
Purbaya menjelaskan bahwa kondisi obligasi yang stabil akan membuat investor asing lebih percaya diri masuk ke pasar Indonesia. Ia menilai stabilitas harga obligasi menjadi sinyal penting bagi persepsi risiko. Karena itu, pemerintah berusaha menjaga pasar surat utang tetap kondusif.
Menurut dia, ketika yield turun, minat investor asing cenderung meningkat. Arus dana yang masuk bersama investor domestik akan membantu menopang likuiditas pasar. Situasi ini pada akhirnya ikut mendukung penguatan rupiah.
Pemerintah memandang kebijakan di pasar obligasi sebagai bagian dari strategi yang saling melengkapi. Penguatan rupiah tidak hanya bergantung pada satu instrumen, tetapi juga pada koordinasi berbagai kebijakan. Oleh sebab itu, stabilitas pasar keuangan menjadi agenda yang terus dijaga ke depan.
Optimisme Jaga Kepercayaan Pasar
Purbaya menutup pernyataannya dengan nada optimistis terhadap arah kebijakan ekonomi ke depan. Ia meyakini kombinasi langkah pada nilai tukar, DHE, dan obligasi dapat memberi hasil yang lebih baik. Target penguatan rupiah ke Rp15.000 menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin bergerak lebih agresif.
Pasar kini menunggu detail langkah baru yang akan mulai dijalankan pekan depan. Kejelasan kebijakan dinilai penting agar pelaku usaha dan investor dapat menyesuaikan ekspektasi. Di tengah tekanan global, kepastian arah kebijakan menjadi faktor yang tidak kalah penting.
Jika kebijakan tersebut berjalan efektif, aliran devisa diperkirakan akan lebih tertahan di dalam negeri. Dalam jangka menengah, hal itu dapat membantu memperbaiki fundamental rupiah dan memperkuat cadangan devisa. Pemerintah pun berharap kepercayaan pasar terus terjaga.
Dengan kombinasi pengawasan DHE dan stabilisasi pasar obligasi, pemerintah mencoba membangun fondasi yang lebih kuat bagi mata uang Garuda. Fokus ini menunjukkan bahwa stabilitas nilai tukar masih menjadi prioritas utama. Bagi pelaku pasar, perkembangan kebijakan dalam beberapa pekan ke depan akan menjadi perhatian utama.
