Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak menargetkan level tertentu untuk nilai tukar rupiah saat membeli surat berharga negara atau SBN. Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan untuk memberi ruang bernapas bagi rupiah di tengah dinamika pasar keuangan.
Purbaya menyampaikan kebijakan itu dalam konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026. Ia menegaskan penentuan arah rupiah tetap menjadi kewenangan Bank Indonesia, sementara Kementerian Keuangan berfokus menjaga stabilitas pasar obligasi.
SBN dan Rupiah
Purbaya mengatakan pembelian SBN tidak diarahkan untuk mencapai target kurs tertentu terhadap dolar AS. Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas, bukan intervensi langsung pada nilai tukar.
Menurut dia, pemerintah hanya ingin memberi sedikit ruang bagi rupiah agar pergerakannya lebih tenang. Karena itu, ia menegaskan keputusan soal kurs tetap berada di tangan bank sentral.
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan persepsi bahwa pembelian SBN bertujuan mengejar angka tertentu pada rupiah. Dalam pandangan Purbaya, kebijakan fiskal dan moneter harus berjalan selaras namun tetap pada kewenangan masing-masing.
Strategi Jaga Pasar Obligasi
Purbaya memastikan SBN yang dibeli pemerintah tidak akan langsung dijual kembali setelah rupiah menguat. Pemerintah, kata dia, akan melihat kondisi pasar sebelum mengambil keputusan pelepasan aset tersebut.
Ia menegaskan tidak ada tenggat waktu baku untuk menjual kembali SBN itu. Keputusan akan diambil sesuai kebutuhan pasar dan stabilitas keuangan yang sedang berlangsung.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah ingin menghindari gejolak yang justru dapat menekan pasar obligasi. Purbaya menyebut mekanisme itu lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi likuiditas.
Arus Masuk Investor Asing
Purbaya menyebut investor asing mulai kembali masuk ke pasar obligasi dengan nilai sekitar Rp 1,3 triliun. Menurut dia, arus masuk tersebut ikut mendorong penurunan imbal hasil atau yield obligasi.
Ia juga mengungkapkan transaksi di pasar sekunder mencapai Rp 500 miliar, sementara di pasar primer sebesar Rp 1,68 triliun. Kondisi itu disebut menunjukkan minat investor terhadap surat utang pemerintah masih terjaga.
Masuknya dana asing dinilai menjadi sinyal positif bagi pasar keuangan domestik. Pemerintah berharap tren tersebut dapat membantu memperkuat kepercayaan pelaku pasar terhadap instrumen SBN.
Fokus Stabilitas Keuangan
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga pasar obligasi dari aksi jual bersih investor. Ia menilai stabilitas pasar menjadi faktor penting untuk menahan tekanan keluar dana asing.
Suminto mengatakan kebijakan itu juga dimaksudkan untuk mempertahankan investor yang sudah masuk. Jika pasar stabil, menurut dia, arus masuk baru akan lebih mudah tercipta.
Ia menambahkan bahwa investor sangat memperhatikan konsistensi kebijakan dalam menjaga stabilitas. Karena itu, pemerintah akan terus mencegah outflow sekaligus menarik inflow ke pasar obligasi.
