Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak memasang target tertentu dalam pembelian surat berharga negara atau SBN untuk menjaga nilai tukar rupiah. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Langkah tersebut disebut sebagai upaya memberi ruang bernapas bagi rupiah di tengah tekanan pasar.
Purbaya menjelaskan, arah nilai tukar rupiah tetap menjadi kewenangan Bank Indonesia, bukan Kementerian Keuangan. Ia juga menegaskan pembelian SBN tidak dilakukan untuk menentukan posisi rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kebijakan itu diarahkan agar pasar keuangan tetap lebih stabil dan terjaga.
Fokus Jaga Rupiah
Purbaya mengatakan pemerintah tidak menargetkan periode tertentu dalam pembelian SBN. Ia menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk membantu stabilitas rupiah secara umum. Menurut dia, urusan nilai tukar merupakan ranah bank sentral.
Ia menegaskan, pembelian SBN dilakukan agar rupiah memperoleh ruang gerak yang lebih baik. Langkah itu juga dimaksudkan untuk meredam tekanan di pasar keuangan. Dengan demikian, pemerintah berupaya menjaga kondisi makro tetap terkendali.
Dalam penjelasannya, Purbaya menyebut tidak ada sasaran khusus terhadap level rupiah setelah intervensi dilakukan. Ia hanya ingin memastikan pasar memiliki penyangga saat terjadi tekanan. Sikap itu menunjukkan kebijakan fiskal dijalankan secara hati-hati.
Obligasi Tidak Langsung Dijual
Purbaya memastikan SBN yang telah dibeli negara tidak akan langsung dilepas kembali saat rupiah menguat. Menurut dia, keputusan penjualan akan mengikuti kondisi pasar. Ia menilai pendekatan tersebut lebih fleksibel dan realistis.
Ia mengatakan pelepasan SBN tidak harus dilakukan esok hari, setahun kemudian, atau dalam jangka waktu tertentu. Semua bergantung pada kebutuhan pasar dan situasi likuiditas. Karena itu, pemerintah memilih menunggu momentum yang tepat.
Pernyataan tersebut menegaskan strategi pengelolaan SBN tidak dibuat kaku. Pemerintah ingin menjaga stabilitas tanpa memicu gejolak baru di pasar obligasi. Dengan cara itu, kebijakan dapat lebih adaptif terhadap perubahan.
Arus Dana Asing Masuk
Purbaya menyebut investor asing mulai masuk ke pasar obligasi dengan nilai sekitar Rp1,3 triliun. Ia menilai arus masuk itu menjadi sinyal positif bagi pasar. Masuknya dana asing juga disebut ikut mendorong penurunan imbal hasil atau yield obligasi.
Menurut Purbaya, pada hari yang sama terdapat aliran dana asing di pasar sekunder sebesar Rp500 miliar. Sementara itu, di pasar primer tercatat masuk Rp1,68 triliun. Data tersebut menunjukkan minat investor terhadap instrumen obligasi masih terjaga.
Ia mengaitkan kondisi itu dengan menurunnya yield obligasi yang membuat pasar terlihat lebih menarik. Saat yield turun, sebagian investor cenderung kembali masuk karena melihat stabilitas yang lebih baik. Situasi ini menjadi salah satu indikator perbaikan sentimen.
Strategi Jaga Pasar
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, menjelaskan langkah tersebut ditujukan untuk menjaga pasar obligasi dari aksi jual bersih investor. Ia menilai stabilitas pasar menjadi faktor penting dalam menarik dana masuk. Karena itu, pemerintah berupaya meredam tekanan dari sisi outflow.
Suminto menyebut kebijakan itu juga dimaksudkan untuk menjaga investor yang sudah ada di pasar. Jika SBN stabil, maka arus dana masuk atau inflow dinilai lebih mungkin terjadi. Dengan kata lain, stabilitas pasar menjadi modal utama mempertahankan kepercayaan.
Ia menambahkan, investor melihat kemampuan pemerintah menjaga kondisi pasar secara konsisten. Upaya mencegah outflow sekaligus menarik inflow dianggap saling berkaitan. Kebijakan ini pun dipandang sebagai bagian dari menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap surat utang negara.
