Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG setelah pemerintah mengumumkan pembentukan badan usaha milik negara khusus ekspor bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2026. Menurut Purbaya, pasar masih merespons dengan hati-hati karena belum memahami dampak kebijakan baru tersebut secara menyeluruh.
Ia menilai aksi jual yang terjadi merupakan respons atas ketidakpastian di pasar. Purbaya menyebut, ketika pelaku pasar belum melihat manfaat kebijakan secara jelas, mereka cenderung memilih menjual lebih dulu.
IHSG dan respons pasar
Purbaya mengatakan pasar saat ini belum tahu manfaat dari adanya BUMN khusus ekspor. Kondisi itu membuat investor cenderung bersikap defensif terhadap saham-saham yang terkait dengan kebijakan baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa ketidakpastian sering memicu kepanikan jangka pendek di pasar modal. Karena itu, penurunan IHSG dinilai belum mencerminkan dampak jangka panjang dari kebijakan yang sedang disiapkan pemerintah.
Menurutnya, respons awal pasar wajar terjadi ketika informasi kebijakan belum dipahami secara utuh. Namun, ia meyakini sentimen akan berubah setelah pelaku pasar melihat arah implementasinya lebih jelas.
Alasan badan ekspor dibentuk
Pemerintah membentuk badan baru itu untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menutup celah praktik kurang bayar pajak yang kerap terjadi dalam transaksi ekspor.
Purbaya menjelaskan, salah satu masalah yang ingin ditekan adalah praktik under invoicing. Skema itu selama ini membuat nilai penjualan tercatat lebih rendah dari nilai sebenarnya.
Dengan adanya badan ekspor, nilai transaksi diharapkan lebih transparan dan langsung terefleksi dalam laporan penjualan perusahaan. Menurut Purbaya, mekanisme ini akan membantu memperbaiki kualitas tata kelola di sektor ekspor.
Dampak bagi emiten bursa
Purbaya optimistis pemahaman pasar akan mendorong penguatan IHSG secara alami. Ia menilai investor akan melihat bahwa kebijakan ini justru berpotensi menguntungkan perusahaan yang tercatat di bursa.
Ia menyebut perusahaan bisa memperoleh manfaat ganda dari kebijakan tersebut. Di satu sisi, kinerja penjualan menjadi lebih bersih, sementara di sisi lain valuasi saham berpotensi meningkat.
Menurut dia, peningkatan transparansi akan membuat laba perusahaan lebih mudah tercermin dalam laporan keuangan. Jika itu terjadi, saham-saham terkait ekspor dinilai bisa memperoleh sentimen positif dari pasar.
Arah kebijakan ekspor pemerintah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa seluruh ekspor sumber daya alam akan dikelola melalui satu pintu. Pemerintah menunjuk BUMN tertentu sebagai pengekspor tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.
Komoditas yang masuk dalam skema itu antara lain kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferro alloy. Kebijakan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu, 20 Mei 2026.
Pemerintah menilai pola ekspor terpusat akan memudahkan pengawasan dan meningkatkan penerimaan negara. Di sisi lain, pasar modal kini menunggu kejelasan implementasi agar dampaknya terhadap emiten bisa lebih terukur.
