Psikolog Lita Gading Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Edukasi Publik

Lifestyle BRH 12 Mei 2026 23:57 WIB 8
Psikolog Lita Gading Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Edukasi Publik

Psikolog Lita Gading memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan unggahan video di media sosial Lita Gading yang diduga mengandung unsur perundungan terhadap SA, anak Ahmad Dhani. Lita membantah tuduhan tersebut dan menyatakan konten yang dibagikan merupakan bagian edukasi publik.

Kuasa hukum Lita Gading, Noverianus Samosir, menjelaskan kehadiran kliennya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Ia menegaskan masih ada kesalahpahaman besar dalam menafsir pesan yang disampaikan Lita dalam kontennya. Lita menegaskan niatnya edukatif, bukan untuk menghina, dan menekankan perannya sebagai penengah yang memberi pandangan keilmuan psikologi.

Klarifikasi Lita Gading soal edukasi publik

Kontennya dianggap sebagai edukasi publik, bukan bentuk perundungan. Ia menyatakan bahwa tujuan unggahan adalah memberikan wawasan psikologi kepada publik, khususnya terkait perlindungan anak. Ia menolak tuduhan yang mengaitkannya dengan tindakan tidak pantas.

Perannya dalam konten adalah sebagai penengah dengan sudut pandang keilmuan psikologi. Ia menegaskan pendapatnya berangkat dari landasan akademik. Ia berharap pembaca dapat memahami konteks edukasi di balik kontennya.

Menurutnya, banyak komentar netizen yang menyerang SA, bukan dirinya. Ia menekankan bahwa hujatan tidak mencerminkan maksud kontennya. Ia mengajak publik menilai konten secara objektif.

Keterangan kuasa hukum

Kuasa hukum Lita, Noverianus Samosir, menjelaskan kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Ia menyebut pemeriksaan tersebut bagian dari proses hukum yang wajar. Tujuan utamnya adalah menegaskan posisi Lita terkait unggahan yang dipersoalkan.

Ia menilai ada kesalahpahaman besar dalam menangkap pesan Lita. Menurut Noverianus, konten tersebut dimaksudkan untuk edukasi, bukan menyerang pihak manapun. Ia menegaskan Lita tidak memiliki niat jahat.

Kuasa hukum lainnya, Christian Adrianus Sihite, menambahkan bahwa materi yang dipakai telah menjadi konsumsi publik. Ia menganggap video tersebut viral dan tidak mengandung unsur pidana. Ia menyatakan Lita berupaya melindungi anak melalui edukasi.

Pihak kepolisian dan posisi hukum

Polda Metro Jaya menggali keterangan terkait izin penggunaan foto atau video yang diunggah Lita Gading. Petugas juga menanyakan konteks serta batasan penggunaan materi tersebut. Keterangan ini menjadi bagian dari proses pemeriksaan berlanjut.

Pihak kuasa hukum menyatakan materi tersebut telah menjadi konsumsi publik dan viral di berbagai media. Mereka menegaskan tidak ada unsur fitnah atau perundungan dalam konten.

Polisi belum memutuskan langkah hukum berikutnya. Proses pemeriksaan akan terus berlanjut sesuai penyidikan yang berlaku. Pihak terkait diminta menunggu hasil penyelidikan resmi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!