Prabowo Soroti Under Invoicing yang Gerus Kekayaan Negara

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 22 Mei 2026 01:49 WIB 8
Prabowo Soroti Under Invoicing yang Gerus Kekayaan Negara

Presiden Prabowo Subianto menyoroti praktik under invoicing yang dinilainya telah menggerus kekayaan Indonesia selama puluhan tahun. Dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027, ia menyebut kebocoran pendapatan negara akibat praktik tersebut bisa mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 15.400 triliun.

Prabowo menyampaikan pernyataan itu dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Ia menilai praktik pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya, bersama undercounting dan transfer pricing, membuat kekayaan nasional mengalir ke luar negeri dan tidak sepenuhnya kembali menjadi kekuatan ekonomi dalam negeri.

Kebocoran Kekayaan Negara

Prabowo menegaskan bahwa praktik under invoicing telah berlangsung selama 34 tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Ia menyebut angka kebocoran pendapatan itu sebagai hilangnya potensi ekonomi yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat Indonesia.

Dalam pidatonya, Prabowo menggambarkan besarnya nilai yang hilang dengan menyebut US$ 900 miliar sebagai jumlah yang sangat besar. Ia mengatakan, apabila dana sebesar itu dapat dimanfaatkan di dalam negeri, kondisi ekonomi Indonesia akan jauh lebih kuat.

Menurut Prabowo, praktik tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk penipuan dalam perdagangan. Ia menilai kondisi itu sudah lama menjadi salah satu penyebab utama keluarnya kekayaan nasional ke luar negeri.

Surplus Tak Cukup Kuat

Prabowo mengatakan Indonesia sebenarnya hampir selalu mencatat surplus perdagangan. Artinya, nilai ekspor cenderung lebih besar dibanding impor dalam banyak periode.

Namun, ia menilai surplus itu tidak sepenuhnya tercermin pada kekuatan ekonomi nasional. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya arus keluar kekayaan yang membuat manfaat perdagangan tidak optimal dirasakan negara.

Ia juga mengutip data Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyebut Indonesia mencatat keuntungan US$ 436 miliar selama 22 tahun. Pada saat yang sama, menurut Prabowo, terjadi arus keluar dana hingga US$ 343 miliar.

Dampak pada Fiskal

Prabowo menilai praktik under invoicing berdampak langsung pada kemampuan fiskal negara. Ia menyebut kondisi itu membuat anggaran pemerintah terasa selalu kurang memadai untuk membiayai kebutuhan publik.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan rendahnya berbagai komponen belanja negara, termasuk gaji guru, aparat penegak hukum, dan aparatur sipil negara. Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak bisa dilepaskan dari kebocoran penerimaan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Prabowo menekankan bahwa negara akan lebih kuat jika pendapatan ekspor tercatat secara benar. Dengan penerimaan yang optimal, pemerintah disebut memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Modus di Sektor Ekspor

Dalam penjelasannya, Prabowo mencontohkan manipulasi ekspor pada komoditas batu bara dan kelapa sawit. Ia menyebut barang yang dikirim kerap dilaporkan dengan jumlah lebih kecil daripada kondisi sebenarnya di dokumen resmi.

Ia juga menyebut adanya praktik undercounting dan transfer pricing sebagai bagian dari pola yang sama. Menurutnya, modus tersebut membuat nilai ekspor yang dilaporkan tidak mencerminkan transaksi riil.

Prabowo mencontohkan, jika sebuah pengiriman batu bara sebanyak 10 ribu ton hanya dilaporkan 5 ribu ton, maka negara kehilangan potensi penerimaan. Ia menilai penyimpangan seperti itu harus dihentikan agar kekayaan nasional tidak terus keluar dari Indonesia.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!