Presiden Prabowo Subianto menyoroti lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia saat menyampaikan pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Ia menilai birokrasi yang berlapis membuat pelaku usaha terbebani, sementara iklim investasi seharusnya dibuat lebih sehat dan efisien.
Dalam pidatonya, Prabowo membandingkan proses perizinan di Indonesia dengan Malaysia yang dinilai jauh lebih cepat. Ia meminta pemerintah membenahi seluruh institusi agar aturan di level bawah tidak kembali memperpanjang urusan yang sudah diputuskan di tingkat pusat.
Birokrasi Disorot
Prabowo menilai lambatnya perizinan usaha menjadi salah satu hambatan utama dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Ia menyebut pengusaha tidak boleh terus dipersulit oleh prosedur yang tidak perlu. Menurut dia, negara harus hadir untuk memudahkan, bukan menambah beban pelaku usaha. Karena itu, pembenahan institusi dinilai menjadi langkah mendesak.
Kepala Negara juga mengkritik kebiasaan birokrasi yang menambahkan aturan baru setelah ada instruksi dari pemerintah pusat. Ia menyebut proses itu kerap membuat kebijakan menjadi berlapis dan semakin panjang. Akibatnya, waktu pengurusan izin yang semestinya singkat justru meluas tanpa alasan yang jelas. Kondisi itu, menurutnya, harus segera dihentikan.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menilai banyaknya peraturan teknis dan rekomendasi di level bawah menjadi sumber persoalan. Ia mengatakan kebiasaan tersebut membuat arahan presiden atau menteri tidak langsung berjalan di lapangan. Sebaliknya, aturan justru diolah kembali sehingga memunculkan hambatan baru. Ia menyebut pola semacam ini tidak boleh dibiarkan.
Prabowo juga menegaskan bahwa birokrasi harus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, bukan memperlambatnya. Ia menilai kepastian proses menjadi faktor penting bagi dunia usaha. Jika proses perizinan tidak efisien, maka daya saing Indonesia akan tertinggal. Karena itu, ia mendorong perubahan nyata di seluruh lembaga pemerintahan.
Bandingkan dengan Malaysia
Prabowo menyinggung perbandingan dengan Malaysia sebagai contoh kesenjangan layanan perizinan. Ia menyebut izin usaha di negara tetangga itu bisa selesai dalam dua minggu. Sementara di Indonesia, proses yang sama menurutnya dapat memakan waktu hingga dua tahun. Perbandingan tersebut ia sebut memalukan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo untuk menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang lebih cepat dan sederhana. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh sistem administrasi yang berbelit. Dalam pandangannya, kemudahan berusaha merupakan syarat penting agar ekonomi tumbuh lebih kuat. Karena itu, proses yang lambat harus segera dibenahi.
Prabowo juga mengingatkan bahwa investor dan pelaku usaha membutuhkan kepastian waktu. Ketika izin terhambat terlalu lama, biaya usaha ikut meningkat. Situasi ini bisa membuat minat berinvestasi menurun. Pada akhirnya, kondisi tersebut merugikan perekonomian nasional.
Menurut dia, pembandingan dengan negara lain perlu dijadikan bahan evaluasi serius. Pemerintah, kata Prabowo, harus berani melihat kelemahan sendiri agar perbaikan bisa dilakukan. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar, tetapi perlu didukung tata kelola yang lebih gesit. Dengan begitu, dunia usaha dapat berkembang tanpa tersandera prosedur.
Instruksi Tak Boleh Tersendat
Prabowo menilai salah satu masalah utama terletak pada cara birokrasi menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Ia menyebut instruksi yang sudah jelas sering kembali diproses di tingkat bawah. Dalam proses itu, muncul aturan teknis baru yang tidak selalu dibutuhkan. Kondisi tersebut, menurutnya, justru memperpanjang waktu pelayanan.
Ia menggambarkan bagaimana peraturan menteri, aturan teknis, hingga rekomendasi tambahan kerap hadir setelah ada keputusan utama. Menurut Prabowo, kecenderungan itu membuat kebijakan menjadi terlalu rumit. Ia menilai budaya tersebut harus dihapus agar pelayanan publik lebih cepat. Negara, katanya, tidak boleh terjebak dalam tumpukan administrasi.
Prabowo juga menyoroti bahwa kreativitas birokrasi tidak selalu berarti positif jika justru menambah hambatan. Ia menilai ada kecenderungan mencari alasan baru untuk memperlambat proses. Hal itu membuat pelaku usaha harus berhadapan dengan banyak tahapan yang tidak efisien. Padahal, kebijakan pusat seharusnya langsung memberi kepastian.
Karena itu, ia meminta kementerian dan lembaga memastikan arahan pemerintah berjalan tanpa distorsi. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat urusan perizinan dan menekan biaya ekonomi. Jika setiap level menambah aturan sendiri, maka reformasi akan sulit tercapai. Prabowo menegaskan, penertiban harus dimulai dari dalam birokrasi itu sendiri.
Menteri Diminta Tegas
Prabowo mengingatkan para menteri agar menertibkan birokrasi di lingkungan masing-masing. Ia menilai tanggung jawab politik menuntut pejabat pemerintah menjaga agar instruksi tidak terhambat di bawah. Menurutnya, menteri harus berani mengendalikan aparatur yang memiliki kebiasaan lama. Tanpa ketegasan, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas.
Ia juga menyinggung bahwa birokrat sering memiliki pengalaman yang jauh lebih panjang dibanding menteri. Dengan masa jabatan yang terbatas, seorang menteri bisa saja berganti dalam waktu singkat. Sementara itu, birokrat yang sama dapat tetap berada di sistem dalam waktu lama. Karena itulah, Prabowo menilai pengawasan harus dilakukan secara konsisten.
Dalam pidatonya, ia bahkan memberi contoh sederhana tentang pola kerja birokrasi yang mengganggu. Menurut Prabowo, ada kebiasaan meminta tanda tangan di waktu yang tidak tepat, ketika pihak terkait sudah lelah. Ia menilai praktik semacam itu mencerminkan mentalitas pelayanan yang belum berubah. Pemerintah, katanya, harus mengoreksi budaya kerja tersebut.
Prabowo menutup pesannya dengan penekanan bahwa birokrasi harus menjadi alat pelayanan publik. Ia ingin seluruh kementerian bergerak lebih tertib, cepat, dan tidak menambah beban bagi masyarakat maupun dunia usaha. Jika reformasi berjalan, maka iklim investasi dapat membaik. Pada akhirnya, perbaikan birokrasi diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
