Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 01 Juni 2026 12:35 WIB 2
Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Pertamina memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memfasilitasi sertifikasi pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing UMKM dan membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron mengatakan sertifikasi menjadi syarat penting agar UMKM lebih dipercaya pasar. Ia menegaskan bahwa pendampingan yang diberikan perusahaan tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga pada kesiapan usaha untuk berkembang. Menurut dia, sertifikasi merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif.

Sertifikasi UMKM Perkuat Pasar

Pertamina menilai sertifikasi UMKM sebagai fondasi penting bagi pelaku usaha yang ingin naik kelas. Dokumen resmi seperti NIB dan halal membantu produk lebih mudah diterima oleh mitra bisnis dan konsumen. Dengan kelengkapan tersebut, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di kanal distribusi yang lebih luas.

Baron menyebut fasilitasi sertifikasi juga merupakan bagian dari pendampingan komprehensif yang dijalankan perusahaan. Pendampingan ini dirancang agar pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memahami standar yang dibutuhkan pasar. Karena itu, Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai strategi penguatan usaha yang berkelanjutan.

Program ini sekaligus menunjukkan bahwa pengembangan UMKM tidak cukup hanya dengan promosi produk. Pelaku usaha perlu memastikan aspek legalitas, kualitas, dan kepatuhan lingkungan berjalan seimbang. Dengan begitu, produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dukungan Untuk Legalitas Usaha

Fasilitasi yang diberikan Pertamina meliputi sejumlah dokumen penting untuk legalitas usaha. Di antaranya adalah Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan. Seluruh sertifikasi tersebut dirancang agar UMKM memiliki landasan usaha yang lebih kuat.

Legalitas menjadi faktor penting karena konsumen dan mitra bisnis kini semakin memperhatikan aspek kepercayaan. Produk yang telah tersertifikasi umumnya lebih mudah masuk ke rantai pasok modern dan memperluas jangkauan penjualan. Kondisi ini memberi keuntungan jangka panjang bagi pelaku usaha kecil yang ingin bertumbuh.

Pertamina menyampaikan bahwa proses pendampingan dilakukan secara berkelanjutan agar UMKM memahami manfaat dari setiap dokumen. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha lebih siap menghadapi persaingan. Pada saat yang sama, kualitas produk dan tata kelola usaha ikut meningkat.

MiniesQ Raih Halal

Salah satu penerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha tersebut bergerak di bidang makanan sehat dan telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya. Produk yang dimaksud meliputi healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menilai tren gaya hidup sehat membuka ruang baru bagi pengembangan usahanya. Ia melihat masyarakat kini semakin memilih produk yang praktis, sehat, dan tetap enak dikonsumsi. Menurut dia, perubahan preferensi konsumen menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pelaku usaha makanan.

Minie menegaskan pihaknya ingin menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan konsumen modern. Ia berharap sertifikasi yang telah diperoleh dapat memperkuat kepercayaan pasar terhadap produknya. Dengan begitu, MiniesQ dapat menjangkau konsumen yang lebih luas tanpa meninggalkan identitas sebagai produk sehat.

Pelaku Usaha Perlu Adaptif

Perkembangan pasar menuntut UMKM untuk lebih adaptif terhadap perubahan selera konsumen. Produk yang baik tidak lagi cukup hanya mengandalkan rasa, tetapi juga perlu dukungan legalitas dan standar kualitas yang jelas. Karena itu, sertifikasi menjadi bagian penting dari strategi bertahan dan berkembang.

Pertamina memandang pendampingan seperti ini penting untuk menjaga keberlanjutan usaha kecil. Ketika pelaku usaha memiliki legalitas lengkap, peluang untuk bermitra dengan jaringan distribusi yang lebih besar ikut terbuka. Hal ini pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Dengan dukungan sertifikasi, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga siap melangkah ke level yang lebih kompetitif. Program seperti ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem usaha kecil memerlukan sinergi antara korporasi, pelaku usaha, dan kebutuhan pasar. Dalam konteks tersebut, sertifikasi menjadi salah satu instrumen utama untuk membawa UMKM naik kelas.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!