PT Pertamina (Persero) terus memperluas dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui fasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan SPPL, dengan tujuan memperkuat daya saing UMKM dan membuka akses ke pasar yang lebih luas.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi menjadi salah satu syarat penting agar UMKM lebih dipercaya pasar. Menurut dia, pendampingan yang komprehensif dibutuhkan agar pelaku usaha tidak hanya naik kelas, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin selektif.
Sertifikasi UMKM Buka Akses Pasar
Baron menyampaikan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas jangkauan penjualan. Dengan legalitas yang lebih lengkap, pelaku usaha dapat meningkatkan kredibilitas di mata pembeli, termasuk ritel modern.
Ia menambahkan bahwa kepastian dokumen usaha juga membantu UMKM menembus peluang kemitraan yang lebih besar. Di tengah persaingan yang ketat, aspek legal dan mutu produk menjadi faktor yang semakin menentukan keputusan konsumen.
Pertamina, kata dia, berkomitmen untuk terus mendorong UMKM berkembang melalui program pendampingan yang berkelanjutan. Dukungan itu diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memperluas skala bisnis secara sehat.
Sertifikasi UMKM Perkuat Kepercayaan
Menurut Baron, kepercayaan pasar menjadi salah satu modal utama bagi UMKM untuk tumbuh lebih stabil. Sertifikasi halal, NIB, dan dokumen lainnya memberi sinyal bahwa produk telah melalui proses yang lebih tertib dan terstandar.
Ia menilai konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk, terutama pada sektor pangan dan kebutuhan harian. Karena itu, UMKM yang memiliki sertifikasi dinilai lebih siap menjawab ekspektasi pembeli yang mengutamakan keamanan dan kualitas.
Pertamina memandang peningkatan kepercayaan pasar sebagai hasil dari ekosistem pembinaan yang tepat. Pendampingan administratif dan teknis diharapkan membuat pelaku usaha lebih fokus pada pengembangan produk dan layanan.
Sertifikasi UMKM Dukung Produk Lokal
Salah satu UMKM penerima fasilitasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang telah tersertifikasi meliputi healthy cookies, brownies, serta camilan berbasis oat. Legalitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
MiniesQ menjadi contoh bagaimana sertifikasi dapat membantu pelaku usaha kecil membangun kepercayaan konsumen. Dengan identitas usaha yang lebih kuat, produk lokal berpeluang bersaing tidak hanya di pasar sekitar, tetapi juga di segmen yang lebih luas.
Sertifikasi UMKM Jawab Tren Sehat
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan tren gaya hidup sehat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pengembangan usahanya. Ia menilai masyarakat kini lebih memperhatikan kandungan dan kualitas makanan sebelum membeli.
Karena itu, MiniesQ berupaya menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Pendekatan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan konsumen yang ingin menjaga pola makan tanpa mengorbankan cita rasa.
Minie menyebut sertifikasi halal turut mendukung upaya membangun kepercayaan konsumen terhadap produknya. Dengan dukungan tersebut, ia berharap usahanya dapat terus berkembang seiring meningkatnya minat masyarakat pada makanan sehat.
