Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Ekonomi Bisnis Kevin S. Pratama 26 Mei 2026 20:37 WIB 2
Pertamina Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Sertifikasi

Pertamina terus mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah untuk naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi usaha. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan berupa SPPL. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Salah satu penerima manfaat program ini adalah MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang bergerak di bidang makanan sehat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi menjadi syarat penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Ia menyebut sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan pintu masuk untuk memperluas akses pasar dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026. Pertamina juga menyiapkan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi persyaratan secara lebih terarah.

Sertifikasi UMKM Jadi Fokus

Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai bagian dari strategi pembinaan UMKM yang berkelanjutan. Fasilitas yang diberikan meliputi NIB, halal, HaKI, serta SPPL sesuai kebutuhan usaha. Menurut perusahaan, kelengkapan dokumen tersebut membantu UMKM tampil lebih siap di hadapan konsumen maupun mitra bisnis. Karena itu, pendampingan diberikan agar proses legalisasi usaha tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil.

Baron menjelaskan bahwa UMKM yang telah tersertifikasi akan lebih mudah membangun kepercayaan pasar. Ia menilai konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk, terutama untuk makanan dan minuman. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha juga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke jalur distribusi yang lebih luas. Kondisi ini diharapkan mendorong UMKM berkembang secara lebih kompetitif.

Program sertifikasi itu juga menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk mendukung UMKM naik kelas. Perusahaan menekankan bahwa pembinaan tidak berhenti pada pemberian dokumen, tetapi juga mencakup pendampingan komprehensif. Pendekatan tersebut diproyeksikan membantu pelaku usaha memahami standar yang dibutuhkan pasar. Dengan demikian, UMKM dapat memperkuat posisi mereka di tengah persaingan yang semakin ketat.

MiniesQ Raih Sertifikat Halal

Salah satu UMKM yang menerima fasilitas sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ. Usaha yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini bergerak di bidang makanan sehat. MiniesQ telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya, seperti healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, mengatakan bahwa usahanya tumbuh di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat. Menurut dia, perubahan pola konsumsi masyarakat membuka peluang baru bagi produk yang praktis dan tetap enak. Namun, peluang itu juga diiringi tantangan karena konsumen kini lebih memperhatikan kualitas dan komposisi produk. Karena itu, sertifikasi menjadi nilai tambah bagi pengembangan usahanya.

Minie menuturkan bahwa pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap nikmat dikonsumsi. Ia menilai sertifikat halal membantu memperkuat daya tarik produk di pasar yang semakin luas. Selain itu, legalitas usaha juga memberi dorongan bagi pelaku UMKM untuk lebih percaya diri bersaing. Kondisi tersebut sejalan dengan upaya perusahaan dalam mendorong pelaku usaha kecil bertahan dan berkembang.

Pasar Sehat Buka Peluang Baru

Tren gaya hidup sehat menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan produk pangan yang lebih selektif. Konsumen kini tidak hanya mencari rasa, tetapi juga memperhatikan manfaat dan kejelasan bahan baku. Perubahan ini memberi ruang bagi UMKM seperti MiniesQ untuk memperluas pasar. Dengan dukungan sertifikasi, produk lokal berpeluang lebih mudah diterima oleh segmen konsumen yang lebih luas.

Pertamina menilai kebutuhan pasar yang terus berubah harus direspons dengan peningkatan kualitas usaha. Sertifikasi halal, NIB, dan dokumen pendukung lain menjadi instrumen penting dalam proses tersebut. Legalitas usaha juga membuka kesempatan bagi UMKM untuk menjajaki kerja sama dengan jaringan distribusi yang lebih besar. Pada saat yang sama, pelaku usaha dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan secara bertahap.

Baron menegaskan bahwa sertifikasi bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian dari perjalanan bisnis UMKM untuk tumbuh lebih kuat. Ia menyebut pendampingan akan terus dilakukan agar pelaku usaha mampu memenuhi standar pasar modern. Melalui pendekatan itu, Pertamina berharap UMKM dapat memiliki daya saing yang lebih baik. Dukungan tersebut sekaligus mempertegas peran perusahaan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.

Pendampingan UMKM Terus Diperkuat

Pertamina menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi UMKM agar mampu naik kelas secara berkelanjutan. Fasilitasi sertifikasi menjadi salah satu cara untuk membantu pelaku usaha mengakses pasar yang lebih luas. Perusahaan juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi dan kualitas produk dalam persaingan bisnis saat ini. Dengan dukungan yang tepat, UMKM diharapkan mampu tumbuh lebih stabil.

Selain membuka akses ke pasar modern, sertifikasi turut membantu UMKM memenuhi standar yang dibutuhkan konsumen masa kini. Kejelasan status usaha dan mutu produk menjadi faktor penting dalam membangun reputasi. Hal itu membuat program pendampingan memiliki dampak yang lebih besar dari sekadar pemenuhan dokumen. Pada akhirnya, UMKM dapat bergerak lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya.

MiniesQ menjadi salah satu contoh bagaimana sertifikasi dapat memperkuat arah pertumbuhan usaha kecil. Dengan legalitas yang lebih lengkap, produk mereka memiliki peluang untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. Pertamina berharap lebih banyak UMKM mengikuti jejak serupa melalui proses pembinaan yang terstruktur. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya pelaku usaha lokal yang lebih tangguh dan kompetitif.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!