Pertamina Dorong Sertifikasi UMKM untuk Perluas Pasar

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 31 Mei 2026 00:50 WIB 3
Pertamina Dorong Sertifikasi UMKM untuk Perluas Pasar

Pertamina terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas melalui fasilitasi sertifikasi yang mencakup Nomor Induk Berusaha, halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan. Program ini dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM sekaligus membuka akses ke pasar yang lebih luas, termasuk ritel modern. Langkah tersebut dinilai penting karena legalitas usaha kini menjadi salah satu penentu utama kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif. Menurut dia, sertifikasi menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk memperluas pasar, meningkatkan daya saing, dan menjawab kebutuhan konsumen yang semakin selektif. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 9 April 2026.

Sertifikasi UMKM jadi kunci

Pertamina menempatkan sertifikasi UMKM sebagai bagian dari pendampingan yang komprehensif bagi para pelaku usaha binaan. Fasilitas yang diberikan meliputi NIB, sertifikat halal, HaKI, dan SPPL sesuai kebutuhan usaha. Dukungan ini diharapkan membantu UMKM memenuhi standar yang dipersyaratkan pasar.

Baron mengatakan, kelengkapan legalitas membuat produk UMKM lebih mudah diterima oleh konsumen dan mitra distribusi. Ia menilai, pasar saat ini semakin memperhatikan aspek keamanan, kualitas, dan kredibilitas produk. Karena itu, sertifikasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar.

Program sertifikasi juga membuka peluang bagi UMKM untuk menjangkau kanal penjualan yang lebih besar. Dengan status usaha yang jelas, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar masuk ke jaringan ritel modern. Kondisi ini sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasok nasional.

MiniesQ raih sertifikat halal

Salah satu UMKM yang menerima manfaat program ini adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usaha ini bergerak di bidang makanan sehat dan telah memperoleh sertifikat halal untuk sejumlah produknya. Produk yang sudah tersertifikasi antara lain healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat.

Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat menjadi peluang besar bagi pengembangan usahanya. Menurut dia, permintaan terhadap makanan yang praktis namun tetap sehat terus meningkat. Situasi tersebut memberi ruang bagi pelaku usaha untuk berinovasi tanpa meninggalkan kebutuhan pasar.

Minie menuturkan bahwa pihaknya ingin menghadirkan produk yang sehat, praktis, dan tetap enak dinikmati. Sertifikasi halal dinilai ikut memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produknya. Dengan dukungan itu, MiniesQ berharap dapat memperluas jangkauan pasar secara berkelanjutan.

Pasar sehat semakin terbuka

Kecenderungan masyarakat memilih produk yang lebih sehat mendorong banyak UMKM menyesuaikan strategi bisnisnya. Perubahan pola konsumsi ini membuat pelaku usaha dituntut lebih sigap dalam menjaga kualitas dan konsistensi produk. Sertifikasi menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bahwa produk memenuhi standar yang diharapkan pasar.

Pertamina melihat peluang tersebut sebagai ruang untuk mempercepat pertumbuhan UMKM binaan. Melalui pendampingan yang terstruktur, perusahaan ingin memastikan pelaku usaha tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang. Pendekatan itu dinilai penting agar UMKM siap bersaing di tengah pasar yang semakin ketat.

Dengan legalitas yang lebih lengkap, UMKM memiliki modal tambahan untuk masuk ke segmen konsumen yang lebih luas. Kepercayaan pasar, menurut Pertamina, tidak lahir hanya dari kualitas produk, tetapi juga dari kepatuhan terhadap ketentuan usaha. Oleh karena itu, sertifikasi diposisikan sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.

Pertamina perkuat daya saing

Komitmen Pertamina dalam mendampingi UMKM sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan. Dukungan terhadap legalitas usaha dinilai dapat membantu pelaku UMKM naik kelas dan lebih siap menghadapi persaingan. Dalam jangka panjang, langkah ini juga berpotensi memperluas kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional.

Baron menegaskan bahwa pendampingan sertifikasi akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan. Ia menilai, proses naik kelas bagi UMKM memerlukan dukungan yang konsisten, bukan hanya bantuan sesaat. Karena itu, fasilitasi legalitas menjadi salah satu prioritas dalam pengembangan usaha binaan.

Ke depan, Pertamina berharap semakin banyak UMKM yang mampu memanfaatkan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing. Dengan akses pasar yang lebih luas, pelaku usaha dapat memperbesar skala penjualan dan memperkuat keberlanjutan bisnis. Program ini diharapkan menjadi contoh bahwa legalitas dan kualitas dapat berjalan beriringan dalam mendorong pertumbuhan UMKM.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!