Pertamina memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan memfasilitasi sertifikasi usaha pada Maret 2026. Program ini mencakup Nomor Induk Berusaha, sertifikat halal, hak kekayaan intelektual, hingga dokumen lingkungan seperti SPPL.
Langkah tersebut ditujukan untuk membantu UMKM meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses penjualan, dan masuk ke ritel modern. Salah satu penerima manfaat adalah MiniesQ dari Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang bergerak di bidang makanan sehat.
Sertifikasi UMKM Pertamina
Pertamina menempatkan sertifikasi sebagai bagian penting dalam pendampingan UMKM. Fasilitas ini disiapkan agar pelaku usaha memiliki legalitas yang lebih kuat. Dengan dokumen yang lengkap, UMKM diharapkan lebih siap bersaing di pasar yang semakin ketat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas. Menurut dia, sertifikasi menjadi pintu masuk untuk memperluas akses pasar. Hal itu sekaligus membantu pelaku usaha menjawab kebutuhan konsumen yang makin selektif.
Program pendampingan yang dijalankan Pertamina tidak berhenti pada pemberian dokumen. Perseroan juga mendorong UMKM memahami manfaat praktis dari sertifikasi. Pendekatan ini diharapkan membuat usaha kecil lebih percaya diri saat berhadapan dengan pembeli besar.
Sertifikasi juga dinilai penting untuk menumbuhkan standar usaha yang lebih tertib. Legalitas yang jelas dapat membantu UMKM membangun reputasi yang lebih baik. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi membuka peluang ekspansi usaha yang lebih luas.
Daya Saing Produk UMKM
Program sertifikasi diarahkan untuk memperkuat daya saing UMKM di tengah perubahan perilaku konsumen. Pembeli saat ini cenderung memilih produk yang aman, jelas asal-usulnya, dan memiliki dokumen pendukung. Karena itu, sertifikasi menjadi nilai tambah yang signifikan bagi pelaku usaha kecil.
Dengan legalitas yang lengkap, UMKM memiliki peluang lebih besar masuk ke ritel modern. Kanal distribusi tersebut menuntut kualitas produk dan administrasi yang rapi. Kondisi ini membuat sertifikasi menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan tambahan.
Pertamina menilai dukungan semacam ini penting agar UMKM tidak tertinggal dari kompetitor yang lebih besar. Pelaku usaha yang siap secara administrasi biasanya lebih mudah menjangkau konsumen baru. Mereka juga cenderung lebih dipercaya oleh mitra dagang dan lembaga pembiayaan.
Pendampingan yang komprehensif menjadi kunci agar proses naik kelas berjalan efektif. Selain sertifikasi, UMKM juga memerlukan arahan dalam pengembangan produk dan pengelolaan usaha. Kombinasi itu diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
MiniesQ Raih Sertifikat Halal
Salah satu UMKM yang mendapat fasilitas sertifikasi adalah Inovasi Mitra Sudjarwo atau MiniesQ. Usaha yang berbasis di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini bergerak di bidang makanan sehat. MiniesQ kini telah mengantongi sertifikat halal untuk sejumlah produknya.
Produk yang telah tersertifikasi mencakup healthy cookies, brownies, dan camilan berbasis oat. Kehadiran sertifikat halal memberi nilai tambah di mata konsumen. Hal itu juga memperkuat posisi produk saat memasuki pasar yang lebih luas.
Pendiri MiniesQ, Minie Sudjarwo, menyebut tren gaya hidup sehat sebagai peluang besar bagi usahanya. Menurut dia, masyarakat kini semakin memperhatikan kualitas makanan yang dikonsumsi. Perubahan itu membuka ruang bagi produk sehat yang praktis namun tetap enak.
MiniesQ memanfaatkan peluang tersebut dengan menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan pasar. Fokus pada makanan sehat membuat usaha ini memiliki diferensiasi yang jelas. Dengan sertifikasi yang diperoleh, kepercayaan konsumen diharapkan semakin meningkat.
Peluang Gaya Hidup Sehat
Minie Sudjarwo menilai kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat terus bertumbuh. Tren ini menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi pelaku usaha makanan. Produk yang relevan dengan kebutuhan konsumen berpeluang lebih cepat diterima pasar.
Pelaku UMKM di sektor pangan kini dituntut tidak hanya kreatif, tetapi juga konsisten menjaga mutu. Konsumen semakin selektif dalam memilih makanan yang dianggap aman dan bernilai gizi baik. Karena itu, sertifikat halal dan legalitas usaha menjadi elemen penting dalam strategi penjualan.
Pertamina berharap dukungan kepada UMKM dapat mendorong lebih banyak usaha lokal berkembang. Saat legalitas, kualitas, dan pemasaran berjalan beriringan, peluang pertumbuhan akan semakin besar. Model pendampingan seperti ini juga berpotensi memperkuat ekosistem usaha kecil di daerah.
Dengan sertifikasi yang memadai, UMKM dapat menatap pasar yang lebih kompetitif dengan posisi yang lebih siap. Kepercayaan konsumen menjadi modal utama untuk memperluas jaringan penjualan. Dari sana, peluang naik kelas dapat diwujudkan secara lebih nyata.
