Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 belum diperkirakan mencapai 6% meskipun kuartal I-2026 tercatat tumbuh 5,61%. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pajak baru jika pertumbuhan tidak mencapai 6% dalam dua kuartal berturut-turut. Kebijakan fiskal selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kestabilan pertumbuhan dan data terkini yang tersedia.
Selain itu, Purbaya mengungkapkan rencana penunjukan platform e-commerce domestik sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform tersebut, dengan syarat data kuartal II-2026 menunjukkan tren positif. Ia menyebut perlunya menjaga persaingan antara pedagang offline dan online agar ekonomi tetap sehat. Keputusan implementasi kebijakan pajak online akan bergantung pada data pertumbuhan kuartal II-2026 yang akan dirilis.
Kebijakan Pajak Digital
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2026 belum diperkirakan mencapai 6% meskipun kuartal I-2026 tercatat tumbuh 5,61%. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada pajak baru jika pertumbuhan tidak mencapai 6% dalam dua kuartal berturut-turut. Kebijakan fiskal selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kestabilan pertumbuhan dan data terkini yang tersedia.
Triwulan II akan didorong untuk mendekati target tersebut, namun Purbaya menilai angka 6% belum tercapai dan pertumbuhan masih menunjukkan dinamika mendekati level itu. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal akan dipertimbangkan secara bertahap sesuai dengan kestabilan ekonomi. Keputusan mengenai pajak baru akan diambil apabila laju pertumbuhan benar-benar stabil.
Sejalan dengan itu, Purbaya menyampaikan rencana menunjuk platform e-commerce domestik sebagai pemungut pajak atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan di platform mereka. Data pertumbuhan kuartal II-2026 akan menjadi penentu kapan kebijakan itu diterapkan. Jika kinerjanya tumbuh positif, langkah tersebut akan diberlakukan untuk menjaga persaingan yang adil antara pelaku offline dan online.
Proyeksi Pertumbuhan 2026
Data terbaru menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi kuartal II-2026 belum mencapai target 6%, meskipun beberapa indikator menunjukkan perbaikan. Purbaya menegaskan bahwa target 6% baru bisa menjadi patokan jika dua kuartal berturut-turut berada di atas angka tersebut. Pemerintah menilai kestabilan ekonomi sebagai prasyarat utama untuk kebijakan fiskal yang lebih lanjut.
Jika dua kuartal berturut-turut melampaui 6%, beberapa opsi kebijakan pajak dapat dipertimbangkan sesuai dengan kondisi ekonomi. Namun saat ini, fokus kebijakan adalah pada evaluasi data dan pelaksanaan langkah secara bertahap. Investasi, konsumsi, dan ekspor diperkirakan akan menjadi pendorong utama arah kebijakan fiskal ke depan.
Pedagang offline menyuarakan kekhawatiran atas persaingan barang impor dari China yang dijual melalui marketplace online. Purbaya menegaskan bahwa jika progres pertumbuhan positif, kebijakan pemungutan pajak lewat platform e-commerce dapat diimplementasikan untuk menjaga keseimbangan pasar. Pelaku usaha dan pembuat kebijakan akan memantau dinamika pasar hingga kuartal II-2026 berakhir.
