Pemerintah resmi membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara yang akan mengelola ekspor sumber daya alam strategis. Pada tahap awal, DSI akan menangani ekspor minyak sawit mentah atau CPO, batu bara, dan ferro alloy, dengan mandat utama menciptakan keuntungan bagi negara.
Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan pembentukan DSI didorong kekhawatiran atas praktik under invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan komoditas. Menurut dia, struktur baru ini disiapkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus mendorong nilai tambah dari ekspor SDA.
Alasan DSI Dibentuk
Pandu menjelaskan, DSI dibentuk karena pemerintah ingin memperkecil ruang manipulasi harga dalam ekspor komoditas. Praktik under invoicing dinilai kerap membuat nilai transaksi tercatat lebih rendah dari harga sebenarnya. Kondisi itu berpotensi mengurangi penerimaan negara dan merugikan perekonomian.
Ia menyebut persoalan tersebut bukan hal baru di industri komoditas. Kekhawatiran terhadap transfer pricing sudah lama menjadi perhatian para pelaku usaha dan pemerintah. Karena itu, DSI diarahkan untuk menjadi instrumen yang lebih disiplin dalam perdagangan ekspor.
Pandu yang pernah memimpin asosiasi pengusaha batu bara mengaku memahami berbagai modus manipulasi harga. Pengalaman itu, kata dia, memberi gambaran bahwa pengawasan dalam perdagangan SDA harus diperkuat. Dengan begitu, ekspor dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Menurut dia, pembentukan DSI juga menjadi bagian dari penataan ekosistem perdagangan komoditas nasional. Pemerintah ingin memastikan aset dan potensi SDA memberikan manfaat maksimal. Fokusnya bukan hanya pada volume ekspor, tetapi juga pada kualitas pengelolaan bisnisnya.
DSI Berorientasi Profit
Dalam proses pembentukannya, pemerintah sempat mempertimbangkan dua opsi untuk DSI. Opsi pertama menjadikannya badan pemerintah biasa, sedangkan opsi lain adalah membangun entitas bisnis. Setelah pembahasan lebih lanjut, pemerintah memilih model bisnis yang berorientasi laba.
DSI kini diposisikan sejajar dengan Danantara Investment Management atau DIM. Keduanya berada dalam ekosistem Danantara yang memiliki mandat investasi jangka panjang. Pandu menegaskan bahwa mentalitas profit tetap harus dijaga karena dana yang dikelola merupakan tabungan untuk generasi berikutnya.
Meski berorientasi keuntungan, DSI tidak menutup ruang pengembangan bisnis lain di masa depan. Pandu menyebut perusahaan ini pada awalnya akan berperan sebagai agen bisnis. Namun, arah pengembangannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kompetensi sumber daya manusia yang tersedia.
Kepemilikan DSI terdiri atas 99 persen milik BPI Danantara dan 1 persen milik BP BUMN. Struktur tersebut menegaskan bahwa perusahaan ini berada dalam kendali negara melalui ekosistem yang sudah dibentuk. Dengan komposisi itu, DSI diharapkan bergerak lebih lincah sebagai badan usaha.
DSI Masih Bertahap
Pandu mengungkapkan bahwa DSI saat ini masih sangat ramping dari sisi organisasi. Hingga kini, perusahaan tersebut baru memiliki satu pegawai, yakni Direktur Utama Luke Thomas Mahony. Kondisi itu menunjukkan bahwa pembentukan DSI masih berada pada tahap awal.
Ia menyebut proses pembentukan organisasi dilakukan cukup cepat sejak DSI resmi menjadi BUMN. Menurut dia, pembangunan struktur perusahaan mengikuti pola yang mirip dengan awal pembentukan Danantara. Tahapan tersebut dilakukan secara bertahap agar fondasi bisnisnya kuat.
Pandu mencontohkan Danantara yang semula hanya memiliki tiga pegawai pada Februari tahun lalu. Jumlah itu kemudian bertambah menjadi sekitar 30 orang pada akhir Maret dan April. Dalam waktu sekitar satu tahun, organisasinya berkembang hingga sekitar 450 pegawai.
Pola serupa akan diterapkan pada DSI dengan penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis ekspor komoditas. Perusahaan akan membangun struktur kerja secara perlahan namun terukur. Strategi ini dinilai penting agar perekrutan dan pembagian peran berjalan efisien.
Rekrutmen Global DSI
Untuk memperkuat organisasi, DSI akan merekrut sumber daya manusia secara global. Pandu menilai bisnis perdagangan komoditas dan pembiayaan perdagangan internasional membutuhkan keahlian yang sangat spesifik. Karena itu, rekrutmen tidak akan dibatasi hanya untuk talenta dari Indonesia.
Ia menyebut jumlah trader komoditas di dunia relatif terbatas, sehingga pencarian talenta harus dilakukan lebih luas. Tim yang dibangun juga perlu memiliki kemampuan teknis dalam perdagangan, pembiayaan, dan manajemen risiko. Dengan pendekatan itu, transfer pengetahuan dapat berlangsung lebih cepat.
Pandu juga membuka peluang perekrutan dari BUMN yang sudah ada. Menurut dia, talenta internal yang tepat dapat ikut bergabung untuk belajar bersama dan memperkuat kapasitas perusahaan. Langkah ini diharapkan menciptakan kolaborasi antarentitas milik negara.
Selain dari sisi sumber daya manusia, DSI akan fokus pada pembiayaan perdagangan atau trade financing. Pandu menegaskan bahwa talenta di bidang tersebut tidak banyak tersedia di dalam negeri. Karena itu, perekrutan internasional menjadi bagian penting dalam strategi penguatan DSI.
