Istilah ultra-processed food atau UPF kembali ramai dibicarakan di media sosial karena banyak makanan kemasan langsung dicap tidak sehat. Padahal, menurut pakar teknologi pangan, penilaian terhadap pangan tidak bisa hanya bertumpu pada tingkat proses pengolahannya.
Professor Dr Ir Purwiyatno Hariyadi dari IPB University menilai konsep UPF masih menyisakan perdebatan ilmiah karena definisinya belum sepenuhnya konsisten. Ia menegaskan, status UPF tidak otomatis menentukan apakah suatu produk aman, bergizi, atau justru merugikan kesehatan.
UPF dan salah paham
Belakangan, istilah ultra-processed food menjadi bahan perbincangan setelah sejumlah konten kesehatan mendorong masyarakat menghindari makanan kemasan. Produk seperti mi instan, nugget, dan sosis kerap masuk dalam daftar yang dianggap harus dibatasi. Dari situ muncul anggapan bahwa semua pangan berlabel UPF pasti buruk bagi tubuh.
Purwiyatno menilai pandangan itu terlalu menyederhanakan persoalan. Menurut dia, definisi UPF belum cukup jelas untuk dipakai sebagai tolok ukur tunggal dalam menilai mutu pangan. Akibatnya, penerapannya sering bias, multitafsir, dan tidak konsisten.
Ia menjelaskan bahwa sebuah produk tidak bisa langsung dinilai hanya karena masuk kategori tertentu. Kandungan gizi, keamanan, porsi, dan frekuensi konsumsi tetap harus menjadi pertimbangan utama. Dengan demikian, penilaian pangan menjadi lebih utuh dan tidak menyesatkan masyarakat.
Masalah lain muncul ketika label UPF melekat pada persepsi negatif secara otomatis. Begitu suatu pangan dicap sebagai UPF, publik sering menganggapnya tidak menyehatkan tanpa menilai komposisinya. Padahal, ada produk olahan yang justru menyumbang zat gizi penting bagi konsumen.
Gizi tidak selalu sama
Purwiyatno menegaskan bahwa pangan olahan memiliki karakteristik yang sangat beragam. Ada produk yang tinggi gula, garam, dan lemak, tetapi ada juga yang diformulasi untuk membantu pemenuhan gizi. Karena itu, tidak adil jika semua produk olahan disamaratakan.
Ia mencontohkan, ada pangan yang justru dirancang untuk mendukung kebutuhan masyarakat tertentu. Produk fortifikasi, misalnya, dibuat untuk menambah zat gizi yang mungkin kurang dari pola makan harian. Dalam kondisi tertentu, produk seperti itu dapat memberi manfaat positif.
Selain itu, susu UHT juga kerap ikut terseret stigma karena dianggap terlalu diproses. Padahal, produk tersebut tetap dapat menjadi sumber protein dan kalsium bila dikonsumsi secara tepat. Hal yang sama berlaku pada sejumlah pangan olahan lokal yang memenuhi standar keamanan.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa proses pengolahan tidak selalu identik dengan kualitas yang buruk. Pengolahan juga dapat membantu memperpanjang masa simpan, menjaga keamanan, dan memudahkan distribusi pangan. Karena itu, konteks produk harus dilihat sebelum memberi label sehat atau tidak sehat.
Stigma pada pangan aman
Stigma terhadap UPF dapat berdampak pada persepsi publik terhadap produk yang sebenarnya aman. Pangan olahan yang diproduksi sesuai standar bisa ikut dianggap berbahaya hanya karena masuk kategori proses tinggi. Situasi ini berisiko membingungkan konsumen dalam memilih makanan sehari-hari.
Purwiyatno menyebut sejumlah produk lokal, termasuk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, bisa terdorong ke dalam stigma tersebut. Padahal, banyak di antaranya dibuat dengan perhatian terhadap mutu dan keamanan pangan. Jika persepsi negatif terus meluas, produk yang baik pun ikut dirugikan.
Ia menilai penting untuk membedakan antara produk yang memang perlu dibatasi dan produk yang masih layak dikonsumsi. Penilaian tersebut tidak cukup hanya dengan melihat label UPF. Kandungan nutrisi dan cara konsumsi harus diperhitungkan secara bersamaan.
Dalam konteks kesehatan masyarakat, pelabelan yang terlalu sederhana dapat mengaburkan pilihan yang tepat. Konsumen bisa saja menghindari produk yang sebenarnya bermanfaat, lalu memilih makanan yang tidak lebih baik. Karena itu, literasi gizi menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh klaim di media sosial.
Cara memilih pangan
Purwiyatno menyarankan masyarakat untuk menilai pangan secara lebih menyeluruh. Kandungan gizi, keamanan, ukuran porsi, dan frekuensi makan harus menjadi dasar utama. Dengan pendekatan itu, keputusan konsumsi menjadi lebih rasional dan sesuai kebutuhan tubuh.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua makanan kemasan harus dihindari. Yang lebih penting adalah membaca komposisi, memahami nilai gizinya, dan menyesuaikan dengan pola makan harian. Konsumsi yang berlebihan tetap berisiko, meski produk tersebut tidak selalu masuk kategori UPF.
Selain itu, masyarakat perlu lebih kritis terhadap informasi kesehatan yang beredar di media sosial. Tidak semua konten yang populer memiliki dasar ilmiah yang kuat. Karena itu, rujukan dari pakar dan sumber kredibel tetap diperlukan sebelum menarik kesimpulan.
Pada akhirnya, istilah UPF sebaiknya dipahami sebagai salah satu alat bantu, bukan vonis mutlak atas kualitas pangan. Makanan sehat tidak hanya ditentukan oleh proses pengolahan, melainkan juga oleh komposisi dan cara konsumsinya. Dengan pemahaman yang tepat, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih bijak.
