Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA) di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Meski telah menerima penunjukan baru, Oki tetap melanjutkan proses fit and proper test yang sedang berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menegaskan, Oki masih memenuhi ketentuan administrasi untuk mengikuti seleksi direksi BEI karena namanya masuk dalam paket calon yang diajukan. Namun, bila kelak terpilih melalui Rapat Umum Pemegang Saham, yang bersangkutan wajib melepaskan jabatan lain yang masih dirangkap.
Seleksi direksi BEI berjalan
OJK saat ini memproses seleksi terhadap 28 calon direksi BEI. Dari jumlah tersebut, regulator akan memilih tujuh nama untuk diumumkan pada 22 Juni mendatang. Para calon itu kemudian dijadwalkan efektif menjabat setelah RUPS pada 29 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa proses penilaian tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia menyampaikan hal itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (21/5/2026). Menurut dia, status calon yang sudah masuk paket tetap memberi hak untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kecakapan.
Proses fit and proper test tersebut telah berlangsung sejak pekan lalu. Nama Oki termasuk dalam daftar calon yang sedang diuji bersama kandidat lain. Dengan demikian, penunjukannya di INA tidak otomatis menggugurkan peluangnya di BEI.
Aturan rangkap jabatan OJK
OJK tidak mewajibkan calon direksi BEI untuk mundur dari jabatan yang sedang diemban selama tahapan seleksi masih berlangsung. Ketentuan itu berlaku selama calon tersebut tetap memenuhi syarat administratif. Karena itu, Oki tetap dapat melanjutkan proses seleksi meski telah dipercaya memimpin INA.
Hasan menegaskan, larangan rangkap jabatan baru berlaku jika kandidat sudah resmi ditetapkan sebagai direksi BEI melalui RUPS. Pada tahap itu, yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan memegang posisi lain secara bersamaan. Aturan tersebut dimaksudkan untuk menjaga independensi dan fokus pengelolaan bursa.
Ia juga menegaskan bahwa apabila seseorang dinyatakan terpilih, maka jabatan sebelumnya harus dilepaskan. Penegasan ini menjadi bagian penting dari tata kelola lembaga pasar modal. Dengan demikian, proses seleksi tetap terbuka, tetapi tetap berada dalam koridor kepatuhan.
Profil calon dari paket
Oki Ramadhana ditetapkan sebagai CEO INA berdasarkan keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Ia juga tercatat sebagai salah satu calon dari paket direksi yang didaftarkan ke OJK. Posisi itu membuat namanya menjadi sorotan dalam proses seleksi BEI.
Selain Oki, terdapat enam nama lain dalam paket yang sama. Mereka adalah Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Seluruh kandidat tersebut menjalani tahapan penilaian yang sama di OJK.
Kehadiran Oki dalam dua proses penting sekaligus menunjukkan dinamisnya rotasi kepemimpinan di sektor keuangan. Di satu sisi, ia mendapat mandat baru di INA. Di sisi lain, peluangnya untuk masuk jajaran direksi BEI masih terbuka selama tahapan seleksi belum selesai.
Jadwal penetapan direksi BEI
Hasil seleksi direksi BEI dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni 2026. Setelah itu, para calon terpilih akan menunggu pengesahan melalui RUPS pada 29 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi penentu akhir komposisi kepemimpinan bursa untuk periode berikutnya.
Proses ini menjadi perhatian pelaku pasar karena BEI memegang peran penting dalam menjaga likuiditas dan kepercayaan investor. Pergantian pengurus kerap diikuti ekspektasi terhadap arah kebijakan bursa. Karena itu, nama-nama yang lolos seleksi akan dicermati secara luas.
Di tengah proses tersebut, Oki tetap berada dalam daftar kandidat yang diperhitungkan. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada penilaian OJK dan hasil RUPS. Pasar kini menunggu komposisi final direksi yang akan memimpin BEI ke depan.
