Oki Ramadhana tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) meski telah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA). Keputusan ini terjadi di tengah seleksi direksi BEI yang masih berjalan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan status Oki dinyatakan memenuhi syarat administrasi pencalonan.
OJK menegaskan, selama masih berada dalam daftar calon yang diajukan, Oki tetap berhak mengikuti penilaian kemampuan dan kecakapan. Namun, jika kelak ditetapkan sebagai direksi BEI melalui Rapat Umum Pemegang Saham, ia wajib melepas jabatan lain yang masih diemban.
Oki Ramadhana di Seleksi BEI
Oki Ramadhana menjadi salah satu nama yang ikut dalam proses seleksi direksi BEI. Status tersebut tetap berlaku meski ia sudah ditunjuk sebagai pimpinan INA. Proses fit and proper test di OJK telah berlangsung sejak pekan lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan bahwa pencalonan Oki masih sesuai ketentuan. Menurut dia, selama kandidat masuk dalam paket yang diajukan, maka yang bersangkutan berhak mengikuti penilaian. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
OJK menilai tidak ada kewajiban bagi calon direksi BEI untuk mundur dari jabatan sebelumnya selama proses seleksi masih berlangsung. Ketentuan itu memberi ruang bagi kandidat untuk tetap menjalani tahapan penilaian. Meski demikian, status tersebut hanya berlaku sampai penetapan resmi dilakukan.
Setelah terpilih melalui RUPS, calon direksi tidak lagi diperbolehkan merangkap jabatan. OJK menegaskan, kandidat yang ditetapkan harus memilih salah satu posisi dan meninggalkan jabatan yang lain. Aturan ini menjadi bagian dari tata kelola pasar modal yang harus dipatuhi.
Aturan Rangkap Jabatan OJK
Hasan Fawzi menekankan bahwa larangan rangkap jabatan berlaku pada tahap akhir, bukan saat proses seleksi. Artinya, calon yang masih mengikuti fit and proper test tidak otomatis harus melepas posisi yang sedang dipegang. Namun, kondisi itu berubah ketika yang bersangkutan dinyatakan lolos dan diangkat secara resmi.
Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kepastian administrasi dalam seleksi direksi BEI. OJK ingin memastikan setiap kandidat tetap memenuhi syarat sebelum ditetapkan sebagai pengurus bursa. Di sisi lain, aturan ini juga mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari.
Oki Ramadhana sendiri sebelumnya dikenal sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas. Penunjukannya sebagai CEO INA dilakukan oleh Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Meski demikian, status barunya tidak otomatis menggugurkan pencalonannya di BEI.
Sepanjang namanya masih tercantum dalam paket calon direksi, Oki tetap mengikuti seluruh tahapan penilaian. OJK menegaskan bahwa proses seleksi berjalan berdasarkan persyaratan yang telah diajukan. Dengan demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil evaluasi dan penetapan resmi.
Proses Seleksi Masih Berjalan
OJK saat ini sedang menyeleksi 28 calon direksi BEI. Dari jumlah tersebut, akan dipilih tujuh nama untuk diumumkan pada 22 Juni mendatang. Para calon yang terpilih akan mulai efektif menjabat setelah RUPS pada 29 Juni 2026.
Proses ini menjadi perhatian pelaku pasar karena menyangkut arah kepemimpinan bursa. Direksi BEI memegang peran penting dalam menjaga integritas perdagangan dan pengembangan pasar modal. Karena itu, pemilihan figur yang tepat menjadi bagian krusial dari tata kelola bursa.
Dalam daftar paket calon, Oki Ramadhana masuk bersama enam nama lain. Mereka adalah Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Nama-nama tersebut kini masih menunggu hasil akhir dari proses seleksi OJK.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan akan menentukan susunan akhir direksi BEI periode berikutnya. Setelah pengumuman, calon yang lolos wajib menyesuaikan status jabatan sesuai ketentuan. Proses tersebut menjadi penentu penting bagi arah kepemimpinan bursa ke depan.
Implikasi bagi Pasar Modal
Penunjukan Oki sebagai CEO INA sekaligus kandidat direksi BEI menunjukkan pentingnya figur dengan pengalaman di industri keuangan. Pasar menilai rekam jejak kepemimpinan menjadi salah satu faktor utama dalam pemilihan pengurus bursa. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi syarat yang tidak bisa ditawar.
Kehadiran nama-nama berpengalaman dalam seleksi diharapkan memberi stabilitas bagi BEI. Bursa membutuhkan kepemimpinan yang mampu menjaga kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan transaksi. Dalam konteks ini, proses seleksi yang transparan menjadi kunci.
OJK juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan rangkap jabatan agar tata kelola tetap sehat. Dengan mekanisme itu, pengurus yang terpilih dapat fokus pada tugas utama masing-masing. Langkah tersebut diharapkan memberi kepastian bagi pasar dan pelaku industri.
Publik kini menunggu hasil final seleksi direksi BEI yang akan diumumkan pada pertengahan Juni. Keputusan itu akan menjadi sinyal penting bagi arah kebijakan bursa pada periode mendatang. Hingga saat itu, Oki dan kandidat lain masih berada dalam tahap penilaian resmi OJK.
