Mantan Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO Indonesia Investment Authority (INA) di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Penunjukan itu tidak menghentikan langkah Oki dalam seleksi direksi BEI yang sedang berlangsung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oki tetap masuk sebagai salah satu kandidat yang menjalani fit and proper test. Proses seleksi tersebut telah berjalan sejak pekan lalu.
OJK menegaskan bahwa Oki masih memenuhi ketentuan administrasi sebagai calon direksi BEI. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa seluruh kandidat yang masuk dalam paket seleksi berhak mengikuti penilaian kemampuan dan kecakapan. Namun, aturan berbeda berlaku setelah penetapan resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Pada tahap itu, rangkap jabatan tidak lagi diperbolehkan.
Seleksi Direksi BEI
OJK menyatakan proses seleksi direksi BEI tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasan Fawzi menjelaskan, status Oki sebagai kandidat tidak gugur hanya karena penunjukan di INA. Selama nama yang bersangkutan masih berada dalam paket calon, hak untuk mengikuti penilaian tetap berlaku. Hal itu menjadi dasar mengapa Oki masih diproses dalam tahap berikutnya.
Menurut Hasan, OJK tidak mensyaratkan calon direksi BEI untuk mundur dari jabatan yang sedang diemban selama tahapan seleksi berlangsung. Ketentuan tersebut berlaku sepanjang kandidat masih memenuhi syarat administrasi dan masuk dalam paket pencalonan. Kebijakan itu memberi ruang bagi proses seleksi berjalan tanpa mengganggu posisi yang sudah ada. Meski demikian, penyesuaian tetap diperlukan saat keputusan final diambil.
Hasan menyampaikan keterangan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa undangan untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kecakapan tetap berlaku bagi setiap kandidat yang memenuhi syarat. Penjelasan itu sekaligus menepis spekulasi bahwa jabatan baru di INA otomatis menggugurkan proses seleksi. Dengan demikian, Oki tetap berada dalam daftar calon yang dipertimbangkan OJK.
Proses seleksi direksi BEI saat ini melibatkan 28 calon yang tengah diuji kelayakan dan kepatutannya. Dari jumlah tersebut, akan dipilih tujuh nama yang dijadwalkan diumumkan pada 22 Juni mendatang. Para calon yang terpilih akan efektif menjabat setelah Rapat Umum Pemegang Saham pada 29 Juni 2026. Tahapan ini menjadi penentu susunan kepemimpinan baru di bursa.
Posisi Baru Oki Ramadhana
Oki Ramadhana ditunjuk sebagai Ketua Dewan Direktur sekaligus CEO INA berdasarkan keputusan Dewan Pengawas INA beberapa waktu lalu. Penunjukan tersebut menempatkan Oki pada posisi strategis di lembaga pengelola investasi negara. Di saat yang sama, namanya tetap tercantum sebagai salah satu kandidat direksi BEI. Kondisi ini membuat sorotan publik tertuju pada kelanjutan proses seleksi yang sedang ia jalani.
Dalam daftar paket calon yang didaftarkan ke OJK, Oki masuk bersama enam nama lainnya. Mereka adalah Wuddy Warsono, Stephanus Turangan, Bernardus Sumargo, Poltak Hotradero, Syafruddin, dan Yoga Mulya. Kehadiran nama-nama tersebut menunjukkan kompetisi yang ketat dalam perebutan kursi direksi BEI. OJK akan menentukan siapa yang layak mengisi jabatan strategis tersebut.
Oki dikenal memiliki rekam jejak panjang di industri pasar modal dan jasa keuangan. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama Mandiri Sekuritas. Pengalaman itu dinilai menjadi salah satu modal penting dalam mengikuti proses seleksi direksi BEI. Posisi barunya di INA juga menegaskan kepercayaan pemerintah terhadap kapasitasnya.
Meski telah dipercaya memimpin INA, Oki belum otomatis harus meninggalkan proses seleksi di BEI. Aturan OJK menempatkan batas tegas pada tahap akhir, bukan pada saat pencalonan. Jika terpilih dalam RUPS, ia wajib melepas jabatan yang masih dirangkap atau dijabat saat ini. Ketentuan itu menjadi bagian dari tata kelola yang harus dipatuhi.
Aturan Rangkap Jabatan
OJK menegaskan bahwa larangan rangkap jabatan berlaku setelah kandidat resmi ditetapkan sebagai direksi BEI. Artinya, selama masih berada pada fase seleksi, seorang kandidat tidak otomatis melanggar aturan. Hasan menyebut, kandidat yang sudah dipilih dan dikonfirmasi dalam struktur direksi bursa harus menyesuaikan posisinya. Prinsip ini diterapkan untuk menjaga independensi dan kepatuhan tata kelola.
Penjelasan tersebut penting karena posisi direksi BEI memiliki peran sentral dalam pengelolaan pasar modal. Jabatan itu menuntut fokus penuh dan tidak boleh bercampur dengan tanggung jawab lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Karena itu, OJK menempatkan pembatasan rangkap jabatan sebagai syarat setelah penetapan resmi. Kebijakan ini juga menjaga kredibilitas lembaga bursa.
Dalam keterangannya, Hasan menekankan bahwa kandidat yang terpilih harus melepaskan jabatan sebelumnya. Aturan ini berlaku apabila seseorang masih memegang posisi lain saat dinyatakan lolos sebagai direksi BEI. Dengan demikian, transisi jabatan harus dilakukan sebelum efektif menjabat. Langkah itu memastikan struktur kepemimpinan bursa berjalan sesuai ketentuan.
Ketentuan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa OJK menaruh perhatian besar pada aspek kepatuhan. Seleksi direksi BEI tidak hanya menilai kompetensi, tetapi juga kesiapan kandidat mematuhi aturan tata kelola. Di tengah dinamika pencalonan, kejelasan regulasi menjadi penentu utama. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor.
Jadwal Keputusan BEI
Pengumuman tujuh nama terpilih direncanakan berlangsung pada 22 Juni 2026. Setelah itu, para calon yang lolos akan menunggu pengesahan melalui RUPS pada 29 Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi penentu akhir susunan direksi BEI untuk periode berikutnya. Seluruh proses berlangsung di bawah pengawasan OJK.
Jadwal yang ketat menunjukkan bahwa proses seleksi berjalan dalam waktu yang terukur. Setiap kandidat harus melewati penilaian yang tidak hanya melihat kapasitas profesional, tetapi juga kelengkapan administrasi. Dalam konteks itu, posisi Oki tidak berbeda dengan kandidat lainnya. Semua peserta seleksi tetap tunduk pada mekanisme yang sama.
Kehadiran Oki dalam daftar calon menjadi perhatian karena ia memegang jabatan strategis di INA. Namun, OJK menegaskan bahwa selama tahapan seleksi belum selesai, status tersebut tidak menjadi penghalang. Penetapan akhir tetap bergantung pada hasil penilaian dan keputusan resmi. Dengan demikian, peluang Oki tetap terbuka hingga pengumuman dilakukan.
Proses ini juga menjadi ujian bagi tata kelola lembaga keuangan negara dan pasar modal. OJK berupaya memastikan bahwa keputusan yang diambil selaras dengan prinsip profesionalisme dan independensi. Publik kini menunggu hasil akhir seleksi direksi BEI yang akan diumumkan pada Juni mendatang. Hasilnya akan menentukan arah kepemimpinan bursa di periode berikutnya.
