OJK Soroti Transaksi IDXCarbon Masih Rendah

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 28 Mei 2026 05:26 WIB 3
OJK Soroti Transaksi IDXCarbon Masih Rendah

Otoritas Jasa Keuangan menilai nilai transaksi Bursa Karbon Indonesia melalui IDXCarbon masih jauh tertinggal dibandingkan pasar karbon di Uni Eropa dan China. Hingga kini, total transaksi tercatat hanya Rp93,75 miliar, sementara di pasar global nilainya sudah mencapai ratusan miliar dolar AS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan perbedaan tersebut terutama dipengaruhi likuiditas bursa di masing-masing negara. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Friderica menyebut transaksi karbon di Uni Eropa mencapai sekitar US$700 miliar atau setara Rp12.350,1 triliun. Sementara itu, perdagangan karbon di China berada pada kisaran US$10 miliar hingga US$40 miliar atau sekitar Rp176,39 triliun sampai Rp705,56 triliun. Menurut dia, angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang pengembangan pasar karbon Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa pertumbuhan transaksi tetap bergantung pada infrastruktur dan kedalaman pasar.

Perdagangan Karbon Masih Lesu

Rendahnya transaksi di IDXCarbon dipengaruhi sejumlah faktor struktural yang belum teratasi sepenuhnya. Salah satunya adalah belum diterapkannya pajak karbon secara optimal di dalam ekosistem perdagangan. Selain itu, ketentuan kuota emisi juga belum sepenuhnya berjalan sebagai pendorong permintaan. Kondisi ini membuat aktivitas perdagangan karbon belum bergerak sekuat pasar yang lebih matang.

Friderica menjelaskan bahwa transaksi karbon akan lebih kuat jika pasar primer dan pasar sekunder saling terhubung. Saat ini, hubungan antarpasar tersebut belum berjalan secara menyeluruh. Akibatnya, pergerakan transaksi masih terbatas pada ruang lingkup tertentu. OJK pun mendorong penguatan sistem agar perdagangan karbon lebih efisien dan transparan.

Untuk menjawab tantangan itu, OJK mengusulkan perubahan atas POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat mekanisme perdagangan dan meningkatkan integrasi data. Salah satu usulan utama adalah pembentukan Sistem Registri Unit Karbon atau SRUK. Sistem ini diharapkan dapat memastikan setiap transaksi tercatat otomatis di IDXCarbon.

SRUK Dorong Integrasi Pasar

SRUK dirancang sebagai penghubung antara perdagangan karbon dan sistem registrasi nasional. Melalui integrasi ini, setiap unit karbon yang diperdagangkan dapat terpantau secara lebih akurat. OJK menilai langkah tersebut penting agar bursa karbon memiliki sistem yang andal seperti bursa saham. Dengan demikian, kepercayaan pelaku pasar diharapkan meningkat secara bertahap.

Friderica menegaskan bahwa OJK pada dasarnya bertanggung jawab di pasar sekunder. Meski begitu, lembaganya juga membantu pembangunan SRUK bersama Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon. Kesepakatan itu diarahkan untuk mempercepat konektivitas antarplatform perdagangan. Ia menilai integrasi sistem akan memudahkan akselerasi pasar karbon nasional.

Penguatan teknologi registri juga menjadi dasar untuk menciptakan transparansi yang lebih baik. Pelaku usaha membutuhkan kepastian bahwa unit karbon yang diperdagangkan valid dan tercatat resmi. Dengan sistem yang terhubung, proses pencatatan akan lebih cepat dan minim duplikasi. OJK berharap pembenahan ini mampu meningkatkan minat pelaku pasar dalam jangka menengah.

Pipeline Proyek Masih Panjang

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa ada 49 proyek perdagangan karbon yang masih berada dalam pipeline IDXCarbon. Proyek-proyek itu saat ini tengah menjalani proses sertifikasi domestik maupun internasional. Menurut dia, sertifikasi menjadi tahapan penting sebelum proyek dapat diperdagangkan secara aktif. Proses ini menentukan kelayakan unit karbon yang akan masuk ke pasar.

Hasan menjelaskan bahwa sebagian proyek masih menunggu verifikasi dari lembaga sertifikasi yang berwenang. Baik lembaga domestik maupun internasional, keduanya berperan dalam memastikan standar pengukuran emisi. Karena itu, tidak semua proyek bisa langsung ditransaksikan. Tahapan tersebut membuat pertumbuhan suplai unit karbon bergerak lebih lambat dari harapan.

Ia menambahkan bahwa hambatan utama pasar karbon Indonesia masih terletak pada keterbatasan proyek dalam negeri. Saat ini, baru ada 10 proyek yang tercatat dengan 155 entitas pengguna jasa. Jumlah yang terbatas itu membuat pelaku pasar juga belum banyak. Kondisi ini menyebabkan transaksi berjalan rendah meski minat terhadap instrumen karbon terus berkembang.

Likuiditas Menentukan Arah Pasar

Hasan menilai rendahnya aktivitas transaksi bukan semata karena tidak ada minat dari pelaku lain. Persoalan utamanya adalah suplai dari sektor tertentu masih sangat terbatas. Akibatnya, partisipasi pasar juga terkonsentrasi pada sektor yang sama. Situasi ini menekan likuiditas dan membuat volume transaksi belum berkembang optimal.

Ia menegaskan bahwa pasar karbon membutuhkan basis proyek yang lebih beragam agar perputaran unit karbon meningkat. Semakin banyak proyek yang lolos sertifikasi, semakin besar pula peluang terciptanya perdagangan yang aktif. Dalam pandangannya, penguatan pasokan harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem perdagangan. Tanpa itu, IDXCarbon akan tetap menghadapi tantangan likuiditas.

OJK menilai pengembangan bursa karbon perlu dilakukan secara bertahap namun konsisten. Integrasi sistem, kepastian regulasi, dan bertambahnya proyek menjadi kunci utama. Jika seluruh elemen tersebut berjalan serempak, transaksi berpotensi meningkat lebih cepat. Pada akhirnya, pasar karbon diharapkan bisa menjadi instrumen penting dalam transisi ekonomi rendah emisi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!