Minyakita langka di beberapa pasar domestik segera menjadi sorotan setelah kementerian perdagangan mengakui stok yang terbatas akibat mekanisme Domestic Market Obligation (DMO). Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan Minyakita adalah bagian dari DMO yang didistribusikan secara mandatori karena adanya ekspor, sehingga jumlahnya tidak sebesar minyak goreng komersial lain. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan soal kelangkaan dan upaya pemerintah menjaga ketersediaan untuk rumah tangga.
Meski begitu, Mendag menegaskan stok Minyakita perlu dijaga karena fungsinya sebagai instrumen stabilisasi harga minyak goreng. Ia menekankan bahwa Minyakita berfungsi sebagai penyeimbang ketika harga komoditas lain naik, sehingga kehadirannya tetap penting bagi kestabilan harga di pasar. Menteri juga menegaskan bahwa kendala distribusi, khususnya di wilayah Timur Indonesia seperti Papua dan Maluku, menjadi fokus penanganan saat ini.
Stok Minyakita Terbatas
Minyakita merupakan produk dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang membuat stoknya terbatas. Sebagai mekanisme mandatori, minyak ini didistribusikan untuk menjaga pasokan dalam negeri meski ada ekspor. Karena itu, jumlah Minyakita tidak sebanding dengan minyak goreng komersial lain di pasar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan stok Minyakita perlu dijaga karena berperan sebagai instrumen stabilisasi harga. Fungsinya disebut sebagai penyeimbang ketika harga minyak goreng komoditas lain sedang naik. Di mata pemerintah, kendala distribusi masih menjadi fokus, terutama di wilayah Timur Indonesia.
Penyaluran Minyakita dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara Pangan, seperti Bulog dan ID Food. Langkah ini dipandang mempercepat penyaluran ke daerah yang distribusinya tidak banyak. Bulog telah menegaskan kesiapan untuk memasok daerah terpencil seperti Papua dan Maluku.
Harga Minyakita Dipantau
Harga minyak goreng gabungan, termasuk curah, premium, dan Minyakita, sempat menembus sekitar Rp 19.000 per liter. Mendag Budi Santoso mengakui adanya tren kenaikan tersebut. Lonjakan harga itu sebagian dipicu oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah terus memantau pergerakan harga pangan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Di Pulau Jawa dan Sumatera, harga minyak goreng relatif stabil berada di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun untuk wilayah Maluku dan Papua, transportasi menjadi faktor utama yang membuat harga lebih tinggi.
Zulhas telah menginstruksikan Perum Bulog untuk segera menyalurkan pasokan ke daerah terpencil. Dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar subsidi ongkos angkut bisa menekan harga di tingkat konsumen. Langkah-langkah ini diharapkan menekan disparitas harga antara wilayah yang dekat dengan pusat dan daerah terpencil.
Langkah Distribusi Minyakita
Penanggung jawab distribusi minyak telah meningkatkan langkah melalui Bulog, ID Food, dan kerja sama kementerian terkait. Perum Bulog telah diminta memperkuat pasokan agar daerah Papua dan Maluku tidak lagi mengalami kekurangan. Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan juga ditingkatkan untuk menekan biaya angkut dan menjaga ketersediaan di pasar.
Upaya menjaga stabilitas harga juga memanfaatkan program Makanan Bergizi Gratis sebagai pendorong pasokan lokal. Beberapa pedagang melaporkan kekurangan pasokan Minyakita sejak pelaksanaan MBG berlangsung. Meski demikian, otoritas menegaskan program ini diperlukan untuk menjaga akses rumah tangga berpenghasilan rendah terhadap minyak goreng.
Pemerintah optimis pasokan akan pulih seiring waktu ketika kebijakan berjalan dan harga minyak dunia menstabil. Para pelaku pasar menilai perlu waktu bagi mekanisme baru untuk bekerja secara efektif. Sinergi antara kementerian terkait dan BUMN pangan diharapkan menyeimbangkan harga minyak goreng secara nasional.
