Mendag Budi Santoso Respons Kasus Manipulasi Ekspor CPO

Ekonomi Bisnis Gilang Nabaris 29 Mei 2026 19:15 WIB 4
Mendag Budi Santoso Respons Kasus Manipulasi Ekspor CPO

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons kasus dugaan manipulasi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil yang menyeret 10 perusahaan. Ia menegaskan persoalan tersebut lebih dekat dengan aspek pengawasan di lapangan ketimbang kebijakan ekspor.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2026. Respons tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membocorkan data eksportir CPO yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor.

Ekspor CPO dan pengawasan

Budi menjelaskan, Kementerian Perdagangan memiliki peran utama dalam menyusun kebijakan ekspor. Ruang lingkupnya meliputi komoditas yang boleh dijual ke luar negeri, syarat administrasi, dan ketentuan teknis lain.

Menurutnya, pengawasan pelaksanaan ekspor berada di luar kewenangan langsung kementeriannya. Karena itu, ia menilai dugaan manipulasi harga atau under invoicing lebih tepat dilihat dari sisi pengawasan di lapangan.

Ia menegaskan, tugas Kemendag adalah mengatur mekanisme perdagangan, bukan mengawasi seluruh proses operasional ekspor. Penegasan itu disampaikan untuk menjelaskan batas kewenangan antarinstansi dalam kasus tersebut.

Posisi Kemendag dalam kebijakan

Budi menyebut kebijakan ekspor dibuat untuk memastikan arus perdagangan berjalan sesuai aturan. Dalam konteks itu, pemerintah menetapkan komoditas yang dapat diekspor dan mekanisme yang harus dipenuhi pelaku usaha.

Ia mengatakan pengaturan tersebut juga mencakup ketentuan apakah suatu barang boleh diimpor atau tidak. Selain itu, pemerintah menetapkan tata cara ekspor dan impor agar pelaksanaannya sesuai kebijakan nasional.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis di lapangan tidak sepenuhnya berada di bawah Kemendag. Karena itu, kasus yang berkaitan dengan harga ekspor perlu dikaitkan dengan fungsi pengawasan lembaga terkait.

Data eksportir CPO terduga

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut ada 10 eksportir CPO yang diduga melakukan manipulasi harga. Menurutnya, data tersebut telah tersedia dan menunjukkan nama-nama perusahaan besar.

Purbaya menyampaikan informasi itu saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat. Ia menyebut dua di antara perusahaan yang masuk daftar tersebut adalah Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group.

Ia juga mengatakan data terkait para eksportir itu sudah ada sejak tiga bulan lalu. Pemerintah, kata dia, masih menunggu langkah terbaik untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sikap pemerintah ke depan

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan langsung menutup perusahaan yang diduga terlibat. Menurutnya, langkah utama adalah memastikan kewajiban yang timbul tetap dibayar sesuai hasil pemeriksaan.

Ia menilai penanganan kasus harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha. Karena itu, pemerintah akan menilai opsi terbaik sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut komoditas strategis dan penerimaan negara. Pemerintah diharapkan memperkuat pengawasan agar praktik manipulasi ekspor tidak kembali terjadi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!