Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji memasuki babak baru setelah mantan admin media sosialnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu, Fuji mengaku mengalami kerugian besar, mulai dari dana kerja sama brand hingga barang elektronik yang diduga dibawa kabur.
Fuji menyebut total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp1 miliar, hasil akumulasi dana yang tidak disetorkan selama masa kerja tersangka. Ia juga menegaskan rasa kecewanya bukan hanya karena kehilangan uang, tetapi juga karena adanya pengkhianatan kepercayaan selama sekitar satu setengah tahun bekerja sama.
Kasus Penggelapan Fuji
Perseteruan Fuji dengan mantan adminnya bermula saat ia menemukan adanya aliran dana dari kerja sama iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen. Temuan itu kemudian menjadi dasar laporan yang diproses oleh kepolisian.
Seiring pemeriksaan berjalan, penyidik menelusuri dugaan adanya penggelapan dana dan aset yang dilakukan selama masa kerja tersangka. Polisi akhirnya meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah bukti dinilai cukup.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kepercayaan kerja antara selebgram dan staf dekat yang mengelola urusan media sosial. Situasi tersebut membuat Fuji merasa dirugikan secara materi sekaligus emosional.
Nilai Kerugian Mencapai Miliar
Fuji menyebut kerugian yang dialaminya tidak kecil dan berkisar di angka satu miliar rupiah. Nilai itu merupakan gabungan dari dana yang tidak disetorkan selama bekerja di bawah pengelolaan mantan adminnya.
Ia menjelaskan bahwa angka tersebut tidak muncul dalam satu kali kejadian, melainkan terkumpul dari sejumlah transaksi kerja sama yang seharusnya masuk ke manajemen. Kondisi itu membuat kasus ini dinilai memiliki dampak finansial yang cukup besar.
Meski demikian, Fuji menilai luka batin yang ia rasakan jauh lebih berat dibandingkan nominal kerugian. Ia mengaku sulit menerima perlakuan tersangka yang dianggap memanfaatkan kepercayaannya.
Aset dan Data Ikut Hilang
Tidak hanya uang, Fuji juga mengungkap adanya aset lain yang diduga digelapkan, termasuk laptop yang digunakan untuk bekerja. Selain itu, beberapa barang bermerek juga disebut ikut hilang dalam peristiwa tersebut.
Fuji menilai tindakan itu semakin memperberat kerugiannya karena barang-barang tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas profesionalnya. Kehilangan perangkat kerja juga dinilai mengganggu kelancaran operasional sehari-hari.
Ia turut menyebut adanya dugaan penghapusan ribuan riwayat pesan singkat dengan klien untuk menghilangkan jejak. Jika benar, tindakan itu memperlihatkan upaya menghapus bukti dari aktivitas kerja yang selama ini dijalankan.
Tersangka dan Sikap Fuji
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan, dan terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Mei 2026. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik menyatakan bukti-bukti yang ada telah lengkap.
Menanggapi status tersangka tersebut, Fuji mengaku sempat merasa lega, tetapi emosinya kembali berubah saat melihat langsung sosok yang diduga melakukan penggelapan. Ia menyebut masih ada rasa kesal dan sulit ikhlas atas kejadian itu.
Fuji berharap tersangka berhenti melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata tentang uang, melainkan tentang perlakuan yang ia anggap tidak manusiawi.
