Menaker Tunggu Laporan PHK 350 Karyawan Xacti Indonesia

Ekonomi Bisnis Dimas Rayyanza 29 Mei 2026 17:35 WIB 5
Menaker Tunggu Laporan PHK 350 Karyawan Xacti Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menanggapi kabar pemutusan hubungan kerja atau PHK di PT Xacti Indonesia, Depok, Jawa Barat, yang disebut berdampak pada sekitar 350 karyawan. Pemerintah saat ini menunggu laporan terbaru dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah yang sedang menindaklanjuti informasi tersebut.

Di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menegaskan PHK itu benar terjadi dan perusahaan disebut telah berhenti beroperasi karena tekanan ekonomi global. Kasus ini memunculkan sorotan baru terhadap ancaman gelombang PHK di tengah pelemahan nilai tukar rupiah dan kondisi pasar yang belum stabil.

PHK Xacti Jadi Sorotan

Yassierli menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh sebelum menerima laporan resmi dari Wamenaker. Ia menegaskan pemerintah akan melihat data dan penjelasan lengkap terlebih dahulu sebelum mengambil sikap.

Saat dimintai komentar di Depok, Selasa (26/5/2026), Yassierli mengatakan dirinya masih menunggu informasi dari Afriansyah. Ia menyebut koordinasi internal kementerian tetap berjalan agar penanganan kasus ketenagakerjaan dilakukan secara tepat.

Menurut Yassierli, pemerintah tidak bekerja sendiri dalam merespons berbagai tekanan yang muncul di sektor industri. Ia menyebut ada koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk membantu menjaga ketahanan industri. Ia mencontohkan adanya langkah relaksasi pajak dan kebijakan lain yang diarahkan untuk meredam tekanan usaha.

KSPI Pastikan PHK Terjadi

KSPI sebelumnya menyampaikan bahwa sekitar 350 pekerja PT Xacti Indonesia di Depok telah terkena PHK. Organisasi buruh itu juga menyebut perusahaan tersebut telah menutup operasionalnya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan informasi itu berasal dari laporan di lapangan dan bukan sekadar isu. Ia menilai kejadian tersebut membuktikan bahwa peringatan soal ancaman PHK memang nyata.

Said Iqbal menjelaskan para pekerja yang terdampak menerima pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Selain itu, ada pula penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang disepakati bersama.

Dalam keterangan tertulis, Said Iqbal menegaskan bahwa kasus Xacti menjadi bukti bahwa gelombang PHK sudah mulai terjadi. Ia menyebut kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan dunia usaha.

Tekanan Ekonomi Global

KSPI menilai penyebab utama PHK dan penutupan perusahaan tersebut adalah tekanan ekonomi global akibat perang yang berkepanjangan. Kondisi itu memicu kenaikan harga bahan baku industri secara tajam.

Menurut KSPI, sebagian bahan baku impor dibeli menggunakan dolar Amerika Serikat, sehingga biaya produksi ikut meningkat. Di saat yang sama, pasar ekspor justru melemah dan menekan kinerja perusahaan orientasi ekspor.

Said Iqbal menyebut PT Xacti Indonesia termasuk perusahaan yang bergantung pada pasar luar negeri. Ketika permintaan global turun, perusahaan disebut tidak mampu mempertahankan daya saing.

Situasi itu, lanjut KSPI, membuat perusahaan akhirnya menutup operasional dan melakukan PHK. Kasus ini dinilai memperlihatkan rapuhnya industri yang sangat bergantung pada permintaan ekspor.

Antisipasi Gelombang PHK

Yassierli menegaskan pemerintah terus memantau potensi PHK di berbagai sektor, termasuk yang dipengaruhi pelemahan rupiah. Ia mengatakan koordinasi antarkementerian dilakukan untuk menjaga stabilitas dunia usaha dan tenaga kerja.

Menurutnya, sejumlah kebijakan telah dijalankan sebagai respons atas berbagai tekanan ekonomi yang muncul. Pemerintah ingin memastikan masalah di sektor industri dapat ditangani sebelum berdampak lebih luas.

Yassierli juga menyinggung adanya isu terkait keterbatasan gas dan hambatan lain yang sebelumnya sempat muncul di industri. Ia mengatakan pemerintah memilih pendekatan bersama agar setiap persoalan dapat dicari solusinya.

Ia menutup dengan penegasan bahwa pemerintah akan terus memonitor perkembangan di lapangan. Langkah lintas kementerian diharapkan dapat menahan laju PHK dan menjaga keberlangsungan usaha di tengah ketidakpastian ekonomi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!