Bagi banyak petani, daun nanas selama ini dianggap limbah yang tidak bernilai dan kerap dibakar setelah panen. Namun, di tangan Alan Sahroni, sisa tanaman itu berubah menjadi bahan baku bernilai tinggi yang menggerakkan ekonomi petani.
Melalui usahanya, Alfiber, Alan mengolah daun nanas menjadi serat yang digunakan untuk tekstil, fesyen, dan kerajinan. Produk tersebut bahkan telah diekspor ke Singapura, Malaysia, Jerman, hingga Jepang, membuktikan bahwa limbah pertanian dapat menjadi komoditas unggulan.
Serat Nanas Jadi Peluang
Perjalanan Alan dimulai pada 2013, saat ia mengikuti lomba business plan nasional untuk memenuhi syarat pengambilan ijazah. Saat itu, ia tengah menempuh pendidikan di STT Tekstil Bandung melalui program beasiswa Kementerian Perindustrian.
Dari lingkungan sekitarnya, Alan melihat Subang bukan hanya sebagai daerah penghasil nanas, tetapi juga sumber bahan baku tersembunyi dari daunnya. Ia menilai serat pada daun nanas memiliki kekuatan yang layak diolah menjadi bahan kain dan produk kreatif.
Gagasan itu membawanya pada kemenangan di ajang bisnis tersebut, sekaligus membuka jalan untuk membuat mesin pengolah daun nanas. Karena belum ada alat serupa di pasaran, Alan bersama dosen merancang dekortikator secara mandiri.
Mesin itu menjadi titik awal lahirnya produksi komersial serat daun nanas pada 2013. Dari sana, Alan mulai membangun pondasi usaha yang kelak berkembang menjadi Alfiber.
Produksi Dari Awal
Pada masa awal produksi, tantangan terbesar Alan bukan terletak pada bahan baku, melainkan pada pasar yang belum mengenal produk tersebut. Serat daun nanas masih dianggap barang baru, sehingga manfaatnya belum dipahami banyak pihak.
Untuk memperkenalkan produknya, Alan membangun pemasaran dari nol melalui blog gratis. Upaya itu perlahan menarik perhatian akademisi, mahasiswa, hingga media nasional yang mulai melihat potensi besar di balik serat nanas.
Alan menjelaskan bahwa proses produksi komersial berjalan sejak mesin dekortikator selesai direalisasikan bersama dosen pembimbing. Ia menyebut produksi awal berlangsung selama sekitar satu tahun karena pasar masih sangat terbatas.
Menurut Alan, kendala utama saat itu adalah edukasi pasar, bukan kemampuan produksi. Ia harus terus menjelaskan bahwa serat daun nanas dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan industri kreatif.
Pasar Serat Nanas
Seiring waktu, Alfiber tidak hanya menjual serat nanas siap olah, tetapi juga menawarkan paket produksi lengkap. Paket itu mencakup mesin dekortikator dan alat tenun bukan mesin untuk mendukung kebutuhan produksi skala kecil.
Produk tersebut menarik minat beragam pihak, mulai dari pelaku industri kecil hingga universitas. Sejumlah kampus bahkan memesan mesin mini untuk kebutuhan laboratorium dan penelitian.
Pangsa pasar yang lebih luas membuat Alfiber memiliki posisi unik di sektor olahan limbah pertanian. Produk ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memberi solusi atas limbah daun nanas yang sebelumnya terbuang percuma.
Model bisnis yang dijalankan Alan menunjukkan bahwa inovasi sederhana dapat menciptakan rantai usaha baru. Dari limbah yang tak diperhitungkan, lahirlah produk bernilai jual tinggi yang membuka peluang usaha berkelanjutan.
Ekspor Serat Nanas
Pencapaian besar Alfiber datang pada 2021 ketika perusahaan berhasil mengekspor serat daun nanas ke Singapura. Keberhasilan itu diraih di tengah situasi pandemi COVID-19 yang membuat banyak pelaku usaha menghadapi tekanan berat.
Alan menyebut pengiriman dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan serat yang siap dikirim. Dalam beberapa kesempatan, volume ekspor menyesuaikan stok yang ada, mulai dari 100 kilogram hingga 300 kilogram per pengiriman.
Total serat daun nanas yang berhasil diekspor ke Negeri Singa mencapai 1,2 ton. Nilai jualnya pun cukup tinggi, yakni Rp187 ribu per kilogram, menandakan adanya pasar premium untuk produk tersebut.
Keberhasilan ekspor ini menegaskan bahwa limbah pertanian dapat naik kelas jika dikelola dengan inovasi dan ketekunan. Dari daun nanas yang dibakar, kini lahir komoditas yang membawa manfaat ekonomi bagi petani dan pelaku usaha.
