Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk memperkuat layanan internet seluler di Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas konektivitas dan memperluas jangkauan layanan ke wilayah pedesaan. Selain itu, Komdigi akhirnya membuka lelang spektrum tersebut kepada operator seluler terpilih.
Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki jangkauan lebih luas dan kemampuan penetrasi yang lebih baik, sehingga cocok untuk daerah dengan medan geografis sulit. Sementara frekuensi 2,6 GHz membawa kapasitas lebih besar untuk trafik data tinggi, termasuk aktivitas seperti streaming dan rapat virtual. Keterlibatan pemerintah dalam lelang diminta agar penyedia layanan bisa menghadirkan jaringan yang lebih stabil dan terjangkau bagi publik.
Pengembangan Jaringan
700 MHz Pita frekuensi rendah ini mempunyai jangkauan luas dan kemampuan penetrasi sinyal ke dalam bangunan serta wilayah terpencil, sehingga ideal untuk memperluas cakupan internet di pedesaan dan daerah 3T. Dengan lebar pita 70 MHz, pemanfaatan spektrum ini di rentang 703-738 MHz (uplink) dan 758-793 MHz (downlink) diharapkan mengurangi blank spot. Pemerintah menargetkan penyebaran layanan hingga pelosok yang selama ini menjadi pekerjaan rumah negara.
Penggunaan 700 MHz juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas jaringan di daerah terpencil dengan sinyal yang lebih kuat dan stabil. Operator seluler dipanggil untuk memperluas jaringan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang ditentukan melalui program pemerintah. Secara keseluruhan, frekuensi rendah ini menjadi fondasi pemerataan akses internet.
Pelaksanaan lelang direncanakan untuk memastikan pemanfaatan 700 MHz secara efisien melalui kompetisi yang sehat. Proses ini juga membatasi praktik yang dapat mengganggu kepentingan publik, seperti alokasi yang tidak optimal. Pemerintah menegaskan bahwa pemenang lelang wajib mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam regulasi terkait.
2,6 GHz Pita frekuensi menengah ini memiliki kapasitas lebih besar untuk menampung trafik data tinggi, sehingga cocok untuk wilayah perkotaan yang padat penduduk. Rentang 2500-2690 MHz memiliki total lebar pita 190 MHz, yang mendukung layanan seperti streaming, rapat virtual, dan game online. Keunggulan kapasitas ini membuatnya menjadi pilar peningkatan kualitas layanan di kota-kota besar.
Pemanfaatan spektrum ini dirancang untuk meningkatkan kecepatan internet dan stabilitas jaringan di fasilitas publik, pusat perbelanjaan, kampus, dan area industri. Operator perlu menyiapkan infrastruktur yang mendukung teknologi modern, termasuk 5G, untuk memanfaatkan spektrum tinggi secara optimal. Peningkatan kapasitas juga diharapkan mempercepat adopsi layanan digital di daerah urban.
Seiring dengan manfaatnya, pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan 2,6 GHz tetap berada dalam kerangka regulasi dan persaingan sehat. Proses lelang akan menilai kelayakan teknis dan finansial para peserta untuk memastikan pemanfaatan yang produktif. Pemenang lelang diharapkan segera mengimplementasikan peningkatan kapasitas di wilayah yang telah ditetapkan.
Kewajiban Operator Selain mendapatkan spektrum, pemenang lelang juga wajib memenuhi sejumlah komitmen finansial, seperti pembayaran biaya izin awal (up-front fee) dan biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP). Pemerintah juga meminta jaminan pembayaran hingga masa izin berakhir untuk menjaga keberlanjutan pengelolaan frekuensi. Kewajiban ini dianggap penting untuk memastikan ketersediaan layanan yang andal bagi publik.
Operator terpilih disyaratkan untuk menghadirkan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan serta mulai mengimplementasikan teknologi 5G di kota dan kabupaten sesuai kebijakan nasional. Penegasan ini menegaskan bahwa kerja sama publik-swasta diperlukan untuk mempercepat transformasi digital nasional. Penegakan regulasi diharapkan mendorong investasi yang berkelanjutan di sektor telekomunikasi.
Masuknya spektrum baru diharapkan mempercepat modernisasi infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan konektivitas, serta membuka peluang ekonomi digital bagi masyarakat. Pemanfaatan frekuensi juga diharapkan menurunkan blank spot, meningkatkan kualitas layanan, dan mendorong persaingan yang sehat. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari upaya nasional menguatkan ekosistem digital.
