Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkap perkembangan pelelangan barang rampasan negara dari kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat Harvey Moeis. Sejumlah barang mewah yang dilelang juga diketahui berasal dari aset milik istrinya, Sandra Dewi, termasuk tas bermerek dan perhiasan.
Menurut Kuntadi, seluruh tas bermerek dan perhiasan yang masuk daftar lelang telah laku terjual. Sementara itu, rincian total aset milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang berhasil dilepas belum disampaikan secara detail oleh pihak kejaksaan.
Lelang Aset Rampasan
Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya masih menyiapkan laporan tertulis terkait item-item yang terjual. Ia menegaskan, fokus utama kejaksaan adalah menjual barang sebagai aset, bukan menonjolkan asal-usul kepemilikannya.
Dalam keterangannya di Gedung Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis, Kuntadi mengatakan proses pendataan masih berjalan. Karena itu, detail setiap barang akan diumumkan melalui keterangan resmi tertulis.
Ia menambahkan bahwa barang rampasan yang dilelang diperlakukan sebagai aset negara yang siap dipasarkan. Langkah ini, menurut dia, dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan dan mudah dipertanggungjawabkan.
Barang Mewah Laku Habis
Kuntadi memastikan tas-tas bermerek dan perhiasan yang dilelang telah terjual seluruhnya. Ia menyebut hasil penjualan untuk kategori tersebut cukup menggembirakan karena laku habis tanpa sisa.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan tingginya minat peserta lelang terhadap barang-barang mewah tersebut. Meski demikian, kejaksaan belum menyampaikan nominal hasil penjualan dari masing-masing item.
Barang yang dilepas mencerminkan aset bernilai tinggi yang sebelumnya turut disita dalam penanganan perkara korupsi. Proses pelelangan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan aset negara yang dilakukan kejaksaan.
Jaminan Hukum Pembeli
Kuntadi juga memberikan jaminan keamanan bagi para pemenang lelang. Ia menegaskan bahwa barang yang dijual telah selesai secara hukum sehingga aman dimiliki oleh pihak yang membelinya.
Menurut dia, kejaksaan akan terus mengawal agar barang tersebut bisa dinikmati pemenang lelang dengan baik. Kepastian hukum menjadi perhatian utama agar tidak ada persoalan lanjutan setelah transaksi selesai.
Ia menjelaskan, aset yang dilelang sudah melalui tahapan hukum yang diperlukan. Dengan demikian, pembeli tidak perlu khawatir terhadap status kepemilikan barang yang diperoleh melalui proses resmi.
Mobil Mewah Menyusul
Untuk kendaraan mewah dan mobil sport milik Harvey Moeis, pelelangan belum dilakukan pada tahap ini. Kuntadi mengatakan prosesnya baru akan digelar pada bulan depan.
Ia menyebut mobil sport yang sebelumnya sudah dipamerkan akan masuk daftar lelang berikutnya. Selain itu, kendaraan lain milik Harvey Moeis juga dijadwalkan ikut dilepas pada tahap selanjutnya.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menilai capaian hasil lelang sejauh ini cukup positif. Dari target awal 75 persen, realisasi pelelangan disebut sudah mencapai 88 persen.
