Komdigi Wacanakan Verifikasi Nomor HP di Akun Medsos

Teknologi BRH 30 Mei 2026 20:59 WIB 2
Komdigi Wacanakan Verifikasi Nomor HP di Akun Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor ponsel yang terverifikasi. Wacana ini dibahas sebagai upaya memperkuat identitas pengguna dan menekan kejahatan digital yang marak di ruang daring.

Menanggapi hal itu, operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Perusahaan menilai verifikasi nomor HP dapat membantu memastikan akun media sosial benar-benar digunakan oleh identitas yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Verifikasi Akun Medsos Didorong

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan kebijakan itu akan memberi perlindungan lebih besar bagi masyarakat. Menurut dia, integrasi yang resmi akan membuat nomor yang terdaftar di media sosial benar-benar sudah tervalidasi dengan baik. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan keamanan digital saat ini.

Merza menambahkan, penggunaan nomor seluler sebagai alat verifikasi dapat menjadi benteng tambahan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital. Ia menyebut kebijakan itu berpotensi mengurangi penyalahgunaan akun anonim untuk penipuan, hoaks, dan konten berbahaya. Dengan demikian, ekosistem digital dinilai bisa menjadi lebih tertib.

XLSmart menegaskan akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah apabila kebijakan tersebut resmi diberlakukan. Perusahaan juga siap berkoordinasi dengan Komdigi, Dukcapil, dan pihak terkait lainnya agar implementasinya berjalan rapi. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan proses verifikasi berlangsung efektif.

Alasan Pemerintah Mengkaji Aturan

Wacana ini muncul dari pernyataan Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa aturan verifikasi nomor telepon untuk masuk ke media sosial masih dalam tahap pengkajian. Konsultasi publik juga akan dilakukan sebelum kebijakan diterapkan.

Meutya menyebut pemerintah ingin memastikan identitas pengguna lebih jelas ketika mengakses platform digital. Menurut dia, pengguna perlu menaruh nomor telepon agar tanggung jawab atas konten yang diunggah menjadi lebih tegas. Langkah itu juga diharapkan mempersempit ruang gerak akun palsu.

Pemerintah menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Ancaman yang disorot antara lain disinformasi, scam online, judi online, serta penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan atau deepfake. Karena itu, kebijakan verifikasi dianggap relevan dengan kebutuhan pengawasan yang lebih ketat.

Anonimitas Jadi Celah Kejahatan

Komdigi menilai anonimitas di media sosial selama ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Akun tanpa identitas jelas lebih mudah digunakan untuk menyebarkan hoaks dan menjalankan penipuan. Dalam banyak kasus, pelaku juga lebih sulit dilacak oleh aparat maupun platform.

Selain itu, anonimitas dinilai membuka peluang bagi produksi dan distribusi konten ilegal. Pemerintah menilai kebijakan verifikasi nomor HP dapat membantu menutup celah tersebut secara bertahap. Meski begitu, implementasinya tetap harus memperhatikan kenyamanan dan perlindungan data pengguna.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan penguatan sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini diharapkan melengkapi verifikasi nomor telepon agar identitas pengguna lebih solid. Dengan pendekatan itu, ruang digital diproyeksikan menjadi lebih aman dan akuntabel.

Respons Industri Telekomunikasi

Di kalangan industri telekomunikasi, kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari penguatan perlindungan masyarakat. XLSmart menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk membangun ruang digital yang lebih aman. Operator juga melihat adanya peluang untuk meningkatkan validitas data pengguna layanan seluler.

Merza menegaskan, penerapan kebijakan akan membutuhkan koordinasi teknis yang matang agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. Menurut dia, keterlibatan pemerintah, operator, dan lembaga kependudukan harus berjalan sinkron. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat diterima publik secara luas.

Meski masih dalam tahap pembahasan, wacana ini menjadi salah satu langkah paling serius pemerintah dalam menata ekosistem media sosial. Jika diterapkan, kebijakan tersebut akan mengubah cara pengguna mengakses platform digital di Indonesia. Pemerintah berharap aturan ini mampu menciptakan ruang digital yang lebih bertanggung jawab dan terlindungi.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!