Komdigi Wacanakan Verifikasi Nomor HP Akun Medsos

Teknologi BRH 31 Mei 2026 01:11 WIB 3
Komdigi Wacanakan Verifikasi Nomor HP Akun Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terverifikasi dengan nomor ponsel. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan pengguna di ruang digital. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Perusahaan menilai kebijakan itu dapat membantu memastikan identitas pengguna lebih jelas dan valid.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi menjadi lapisan keamanan tambahan bagi masyarakat. Ia menyampaikan pandangan itu di kantor XLSmart, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Menurutnya, integrasi antara nomor seluler dan akun media sosial dapat menekan berbagai risiko kejahatan digital. XLSmart juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pemerintah agar penerapannya berjalan tertib.

Verifikasi medsos dan perlindungan

Merza menilai, kewajiban verifikasi nomor HP di media sosial dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat. Dengan data yang terintegrasi, identitas yang tercantum di akun dapat dipastikan berasal dari nomor yang sah. Ia menegaskan bahwa langkah itu akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Menurut dia, manfaatnya akan terasa terutama dalam mencegah penyalahgunaan akun.

Ia menyebut, nomor seluler yang tervalidasi dapat memperkuat tanggung jawab pengguna atas konten yang diunggah. Kondisi tersebut dinilai penting karena media sosial kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Dengan identitas yang lebih jelas, pelaku penyalahgunaan akan lebih sulit bersembunyi. Karena itu, XLSmart menyebut kebijakan ini layak didukung sepanjang implementasinya terukur.

Merza menambahkan, perlindungan masyarakat menjadi alasan utama perusahaan menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai sistem yang resmi dan terhubung dengan data valid akan memberi efek pencegahan. Dalam pandangannya, kejahatan digital membutuhkan respons yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga administratif. Verifikasi nomor ponsel dianggap sebagai salah satu langkah yang realistis untuk dijalankan.

XLSmart juga menyatakan kesiapan mengikuti aturan apabila kebijakan itu resmi diterapkan. Perusahaan akan menyesuaikan proses bisnisnya dengan ketentuan pemerintah yang berlaku. Koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil disebut penting agar sistem berjalan rapi. Menurut Merza, sinergi lintas lembaga akan menentukan keberhasilan penerapan aturan tersebut.

Rencana aturan Komdigi

Wacana verifikasi akun media sosial sebelumnya disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026). Saat itu, Komdigi masih mengkaji mekanisme agar pengguna wajib mencantumkan nomor telepon ketika masuk ke media sosial. Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal. Konsultasi publik akan menjadi bagian penting sebelum aturan diputuskan.

Meutya menjelaskan bahwa tujuan aturan ini adalah memastikan identitas pengguna menjadi jelas. Dengan nomor telepon yang tercatat, setiap akun diharapkan dapat ditelusuri pemiliknya secara lebih akurat. Pemerintah juga ingin mendorong tanggung jawab atas tulisan dan konten yang dipublikasikan. Langkah ini dinilai sejalan dengan kebutuhan menciptakan ruang digital yang sehat.

Komdigi melihat anonimitas di media sosial sebagai celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Celah tersebut dapat dipakai untuk menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, hingga membuat konten ilegal. Selain itu, perkembangan teknologi turut memunculkan ancaman baru seperti deepfake. Karena itu, pemerintah menilai perlu ada penguatan sistem identitas digital yang lebih aman.

Dalam penjelasannya, Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi pengguna. Aturan tersebut juga berkaitan dengan ketahanan nasional di ruang digital. Pemerintah ingin memastikan masyarakat terlindungi dari disinformasi, scam online, dan judi daring. Pembahasan lanjutan akan dilakukan sebelum ketentuan tersebut diterapkan secara resmi.

Biometrik dan identitas digital

Selain verifikasi nomor telepon, pemerintah juga menyiapkan aturan registrasi biometrik untuk nomor seluler baru. Dalam skema itu, pelanggan baru diwajibkan merekam wajah saat melakukan registrasi. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penguatan validasi identitas pengguna. Pemerintah berharap langkah tersebut bisa menutup ruang penyalahgunaan nomor seluler.

Merza menyebut penerapan biometrik akan memperkuat sistem yang sedang dibangun pemerintah. Menurutnya, kombinasi antara data nomor ponsel dan verifikasi wajah dapat meningkatkan akurasi identitas. Sistem tersebut juga diharapkan mempermudah proses validasi ketika dibutuhkan. Dari sisi industri, aturan itu dinilai mendukung upaya perlindungan pelanggan.

Komdigi menilai identitas digital terverifikasi menjadi kebutuhan penting di era layanan berbasis internet. Karena itu, pemerintah berencana memperkuat peran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini diharapkan membantu proses pengesahan identitas secara lebih aman. Dengan begitu, ekosistem digital dapat memiliki lapisan otentikasi yang lebih kuat.

Meutya menyampaikan bahwa pembahasan terkait mekanisme teknis masih terus berjalan. Pemerintah ingin memastikan aturan yang disusun tidak membebani pengguna, tetapi tetap efektif menekan risiko. Oleh sebab itu, konsultasi publik akan menjadi tahapan penting sebelum penerapan. Pendekatan itu diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih seimbang antara keamanan dan kenyamanan.

Dukungan operator seluler

Dukungan XLSmart menunjukkan bahwa industri telekomunikasi terbuka terhadap penguatan verifikasi identitas digital. Perusahaan menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan melindungi pelanggan dari penipuan dan penyalahgunaan akun. Di tengah maraknya kejahatan siber, kerja sama antara operator dan pemerintah menjadi kunci. Hal itu juga dinilai dapat membangun kepercayaan publik terhadap layanan digital.

Merza menegaskan bahwa perusahaan akan mengikuti setiap aturan yang ditetapkan pemerintah. Ia juga menyebut koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil perlu dilakukan agar implementasi berjalan tertata. Menurutnya, pengaturan yang jelas akan memudahkan semua pihak dalam proses verifikasi. Industri seluler, kata dia, siap menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.

Dari sisi masyarakat, aturan ini diharapkan membuat akun media sosial lebih bertanggung jawab. Identitas yang jelas dapat membantu mengurangi penyebaran konten berbahaya dan informasi palsu. Langkah tersebut juga berpotensi menekan praktik penipuan yang memanfaatkan anonimitas. Karena itu, pemerintah dan operator sama-sama melihat manfaat jangka panjang dari kebijakan ini.

Pembahasan masih berlangsung dan hasil akhir akan ditentukan setelah konsultasi publik selesai. Jika diterapkan, kebijakan ini akan menjadi salah satu perubahan besar dalam tata kelola ruang digital di Indonesia. Pemerintah menargetkan perlindungan yang lebih kuat tanpa mengabaikan keterbukaan akses. Bagi pengguna, kejelasan identitas bisa menjadi awal dari ekosistem media sosial yang lebih aman.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!