Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terhubung dengan nomor telepon seluler yang terverifikasi. Wacana ini dibahas bersama Komisi I DPR dan bertujuan memperkuat identitas pengguna di ruang digital. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan penyalahgunaan anonimitas di media sosial.
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menilai aturan itu dapat menjadi perlindungan bagi masyarakat. Ia mengatakan, integrasi yang resmi akan memastikan nomor yang tercantum di media sosial benar-benar terdaftar dan tervalidasi. Menurutnya, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah menata ekosistem digital agar lebih aman. Pemerintah saat ini masih membuka konsultasi publik sebelum aturan diterapkan.
Verifikasi nomor di media sosial
Merza Fachys menyebut kebijakan verifikasi nomor HP untuk akun media sosial dapat memperkuat perlindungan masyarakat. Ia menilai identitas yang jelas akan membantu mencegah penyalahgunaan akun untuk kejahatan digital. Dengan demikian, pengguna dapat lebih mudah dimintai pertanggungjawaban atas konten yang diunggah. XLSmart, kata dia, siap mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar penerapan aturan berjalan rapi. Dalam pandangannya, Komdigi dan Dukcapil perlu dilibatkan untuk memastikan data nomor seluler tertata dengan baik. Sinkronisasi tersebut dianggap penting agar verifikasi tidak hanya formal, tetapi juga benar-benar valid. Hal ini diharapkan membuat ruang digital lebih terlindungi.
Menurut Merza, penggunaan nomor seluler sebagai alat verifikasi memiliki nilai strategis. Mekanisme itu dapat membantu mengurangi akun anonim yang kerap dipakai untuk menyebarkan hoaks atau melakukan penipuan. Ia menilai perlindungan pengguna harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan digital. Karena itu, operator seluler siap mendukung implementasi teknis yang dibutuhkan.
XLSmart juga mencermati kebijakan registrasi biometrik yang mewajibkan perekaman wajah bagi nomor seluler baru. Aturan tersebut dinilai akan saling melengkapi dengan verifikasi nomor di media sosial. Jika keduanya berjalan beriringan, identitas pengguna dapat lebih mudah dipastikan. Menurut perusahaan, langkah ini berpotensi mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan digital.
Alasan kebijakan ini muncul
Wacana kewajiban nomor telepon pada akun media sosial berawal dari pernyataan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, pemerintah menyampaikan bahwa aturan tersebut masih dikaji melalui konsultasi publik. Fokus utamanya adalah memastikan identitas pengguna lebih jelas. Dengan begitu, akun media sosial tidak lagi mudah digunakan secara anonim.
Meutya menjelaskan bahwa saat ini ketentuan pemberian nomor telepon belum bersifat wajib. Namun, kementeriannya sedang menggodok skema agar pengguna yang masuk ke media sosial harus mencantumkan nomor telepon. Menurut dia, langkah ini penting agar identitas pengguna dapat dilacak dengan lebih baik. Pemerintah ingin memastikan setiap akun memiliki penanggung jawab yang jelas.
Pemerintah menilai kebijakan tersebut juga terkait dengan penguatan ketahanan nasional di ruang digital. Ancaman seperti disinformasi, scam online, judi online, dan konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan terus meningkat. Deepfake menjadi salah satu perhatian karena mudah digunakan untuk menipu publik. Dalam kondisi itu, identitas digital yang jelas dianggap semakin mendesak.
Komdigi melihat anonimitas di media sosial sebagai celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Pelaku dapat menyebarkan hoaks, melakukan penipuan, atau memproduksi konten ilegal tanpa mudah terlacak. Karena itu, pemerintah mendorong sistem yang lebih terverifikasi. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih bertanggung jawab.
Dukungan operator seluler
XLSmart menyatakan kesiapan untuk mengikuti setiap aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah. Merza mengatakan perusahaan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait agar penerapannya sesuai ketentuan. Komdigi dan Dukcapil disebut sebagai pihak yang penting dalam proses penataan data. Koordinasi itu dinilai akan membantu implementasi berjalan lebih efektif.
Menurut Merza, kebijakan ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Lebih jauh, aturan tersebut dipandang sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dari kejahatan digital. Dengan verifikasi yang memadai, akun palsu dan penyalahgunaan identitas bisa ditekan. Ia berharap kebijakan itu benar-benar memberi manfaat langsung bagi pengguna.
XLSmart juga melihat bahwa perlindungan digital membutuhkan kerja sama banyak pihak. Operator seluler, pemerintah, dan penyelenggara platform media sosial harus memiliki mekanisme yang saling terhubung. Tanpa sinergi, verifikasi nomor berisiko tidak berjalan optimal. Karena itu, perusahaan menyatakan siap mendukung proses teknis dan regulatif.
Di sisi lain, penerapan aturan ini masih menunggu hasil pembahasan lanjutan. Pemerintah menegaskan bahwa konsultasi publik akan tetap menjadi bagian dari proses penyusunan kebijakan. Tahap tersebut diperlukan agar aturan yang lahir tidak menimbulkan hambatan baru. Dengan pendekatan itu, pemerintah berharap kebijakan dapat diterima secara luas.
Fokus perlindungan pengguna
Kebijakan verifikasi nomor HP di media sosial diposisikan sebagai upaya memperkuat keamanan digital masyarakat. Pemerintah ingin memastikan pengguna akun benar-benar dapat diidentifikasi ketika terjadi penyalahgunaan. Hal ini menjadi penting di tengah maraknya penipuan daring dan penyebaran konten manipulatif. Identitas yang tervalidasi diyakini dapat membantu menekan risiko tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan penguatan identitas digital melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Skema ini menjadi pelengkap dari verifikasi nomor telepon yang sedang dikaji. Dengan identitas digital yang lebih kuat, ruang digital diharapkan lebih tertib. Pengguna pun dapat lebih percaya diri dalam berinteraksi secara daring.
Meutya menegaskan bahwa akun media sosial seharusnya memiliki keterkaitan yang jelas dengan pemiliknya. Dengan demikian, setiap unggahan dapat dipertanggungjawabkan secara lebih tegas. Pemerintah menilai tanggung jawab digital adalah elemen penting dalam ekosistem media sosial modern. Karena itu, pembahasan aturan ini terus dilanjutkan.
Jika aturan tersebut disahkan, operator seluler dan platform digital diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam penerapannya. Proses verifikasi akan membutuhkan sistem yang aman, akurat, dan mudah digunakan masyarakat. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya menambah lapisan administrasi, tetapi juga memperkuat perlindungan publik. Pada akhirnya, ruang digital diharapkan menjadi lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab.
