Komdigi Kaji Wajibkan Akun Medsos Terverifikasi Nomor HP

Teknologi Moh. Royhan Nahado 24 Mei 2026 07:20 WIB 6
Komdigi Kaji Wajibkan Akun Medsos Terverifikasi Nomor HP

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terverifikasi dengan nomor ponsel. Wacana ini langsung mendapat perhatian industri telekomunikasi karena menyangkut perlindungan pengguna dan tata kelola identitas digital. XLSmart menyatakan mendukung rencana tersebut, dengan catatan implementasinya dilakukan secara terintegrasi dan tertib. Kebijakan ini dibahas sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan ruang digital di tengah maraknya disinformasi, penipuan daring, dan konten berbahaya.

Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menilai aturan itu dapat menjadi benteng tambahan bagi masyarakat. Menurut dia, nomor yang digunakan untuk registrasi maupun verifikasi media sosial harus benar-benar valid dan terdata dengan baik. Ia menyebut kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penerapan registrasi biometrik untuk nomor seluler baru. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan koordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil agar sistem berjalan rapi.

Verifikasi nomor HP di medsos

Merza mengatakan XLSmart pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah untuk mewajibkan verifikasi nomor ponsel pada akun media sosial. Ia menilai kebijakan itu dapat membantu memastikan identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, akun yang beredar di ruang digital tidak lagi sepenuhnya anonim. Hal ini dipandang sebagai perlindungan bagi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan digital.

Menurut Merza, integrasi data yang resmi akan membuat nomor yang terdaftar di media sosial benar-benar dapat divalidasi. Ia menekankan bahwa validasi yang baik akan membantu membangun ekosistem digital yang lebih aman. Di saat yang sama, pengguna juga akan terdorong lebih bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah. Karena itu, perusahaan telekomunikasi siap mengikuti arah kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

XLSmart juga menilai aturan tersebut berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan digital. Ketika identitas pengguna lebih mudah ditelusuri, pelaku penyalahgunaan akun akan lebih sulit bergerak. Perusahaan menyebut perlindungan masyarakat harus menjadi fokus utama dalam kebijakan baru ini. Koordinasi lintas lembaga, menurut Merza, menjadi kunci agar implementasi tidak menimbulkan masalah baru.

Alasan pemerintah mendorong aturan

Wacana ini berawal dari pernyataan Meutya Hafid dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah sedang mengkaji kewajiban pencantuman nomor telepon ketika masuk ke media sosial. Tahap pembahasan masih berlangsung dan akan dilengkapi dengan konsultasi publik. Pemerintah ingin memastikan kebijakan yang disusun tetap mempertimbangkan masukan masyarakat.

Meutya menjelaskan bahwa aturan tersebut dipandang penting untuk memperkuat ketahanan nasional di ruang digital. Ia menyoroti ancaman seperti disinformasi, scam online, judi online, dan penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Dalam pandangannya, ruang digital yang aman membutuhkan sistem identitas yang lebih jelas. Karena itu, anonimitas di media sosial dinilai perlu dibatasi secara proporsional.

Komdigi melihat anonimitas sebagai salah satu celah yang selama ini dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Dengan akun yang sulit dilacak, hoaks dan penipuan dapat menyebar lebih cepat tanpa akuntabilitas yang jelas. Kondisi itu juga mempersulit penegakan hukum terhadap konten ilegal. Aturan verifikasi nomor HP diharapkan menutup celah tersebut secara bertahap.

Registrasi biometrik ikut disiapkan

Selain verifikasi nomor telepon untuk media sosial, pemerintah juga menyiapkan penguatan sistem registrasi biometrik. Rencana itu mewajibkan nomor seluler baru merekam wajah sebagai bagian dari proses identifikasi. Kebijakan tersebut disebut akan mendukung validasi data pelanggan telekomunikasi secara lebih akurat. Dengan begitu, nomor yang digunakan untuk layanan digital dapat lebih mudah ditelusuri asal-usulnya.

Merza menyebut registrasi biometrik dan verifikasi akun media sosial saling berkaitan dalam ekosistem keamanan digital. Jika data nomor seluler lebih valid, proses identifikasi pada platform digital juga akan lebih kuat. Ia menilai langkah itu dapat menjadi kekuatan tambahan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber. Namun, implementasinya tetap harus memperhatikan kesiapan teknis dan koordinasi antarlembaga.

XLSmart menegaskan kesiapan untuk mengikuti setiap aturan yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan juga akan berkoordinasi dengan Komdigi, Dukcapil, dan instansi terkait lainnya. Tujuannya agar data pelanggan dan identitas digital dapat tertata lebih baik. Dengan mekanisme yang rapi, kebijakan baru diharapkan memberi manfaat nyata bagi pengguna.

Implikasi bagi ekosistem digital

Jika diterapkan, kebijakan ini akan menjadi perubahan besar dalam cara masyarakat menggunakan media sosial. Setiap akun nantinya berpotensi terhubung dengan nomor ponsel yang terverifikasi dan identitas yang lebih jelas. Langkah tersebut dapat mengurangi ruang bagi akun palsu dan penyebaran informasi menyesatkan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu menjaga agar aturan tidak membebani pengguna secara berlebihan.

Pelibatan konsultasi publik menjadi penting untuk memastikan kebijakan berjalan seimbang antara keamanan dan kenyamanan. Pemerintah harus menjelaskan batasan, tujuan, serta mekanisme perlindungan data pribadi secara transparan. Tanpa itu, publik berpotensi khawatir terhadap penyalahgunaan data identitas digital. Oleh karena itu, komunikasi kebijakan menjadi bagian penting dari implementasi aturan ini.

Rencana wajib verifikasi nomor HP menunjukkan bahwa pemerintah ingin membangun ruang digital yang lebih bertanggung jawab. Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber, kebijakan ini diposisikan sebagai alat perlindungan masyarakat. Dukungan operator seperti XLSmart memberi sinyal bahwa industri siap terlibat dalam pembenahan ekosistem digital. Namun, hasil akhirnya tetap bergantung pada regulasi yang jelas, koordinasi yang kuat, dan penerapan yang konsisten.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!