Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid tengah mengkaji kebijakan baru yang mewajibkan akun media sosial terverifikasi nomor ponsel. Kebijakan ini dibahas sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital, di tengah maraknya disinformasi, penipuan daring, dan konten berbahaya. Operator seluler XLSmart menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut karena dinilai dapat membuat identitas pengguna lebih jelas dan mudah divalidasi.
Director & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan perusahaan siap mengikuti aturan yang akan disusun pemerintah. Ia menilai integrasi antara nomor seluler dan akun media sosial dapat membantu memastikan data yang terdaftar benar-benar valid. Pemerintah dan industri telekomunikasi juga disebut perlu berkoordinasi agar implementasi kebijakan berjalan tertib dan efektif.
Verifikasi Nomor untuk Medsos
Merza Fachys menilai kebijakan verifikasi nomor HP di media sosial merupakan langkah perlindungan bagi masyarakat. Menurut dia, nomor yang terhubung ke akun sebaiknya merupakan nomor yang telah terdaftar dan tervalidasi dengan baik. Dengan begitu, identitas pengguna menjadi lebih jelas saat beraktivitas di platform digital.
Ia menyebut kebijakan tersebut dapat menjadi kekuatan baru untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital. Penggunaan nomor seluler sebagai alat verifikasi dinilai mempersulit pelaku penipuan dan penyebar konten ilegal. XLSmart, kata dia, pada prinsipnya akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Perusahaan telekomunikasi itu juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait dan instansi lain yang berwenang. Komunikasi dengan Komdigi dan Dukcapil disebut penting agar sistem yang dibangun tertata lebih rapi. Kolaborasi ini diharapkan mendukung penerapan aturan secara menyeluruh.
Alasan Kebijakan Disusun
Wacana kewajiban verifikasi nomor HP untuk akun media sosial sebelumnya disampaikan Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, pemerintah mengungkapkan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap kajian dan konsultasi publik. Tujuannya adalah memastikan kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Meutya menjelaskan bahwa saat ini belum semua platform mewajibkan pengguna mencantumkan nomor telepon. Pemerintah sedang menggodok mekanisme agar setiap orang yang masuk ke media sosial wajib memasukkan nomor yang valid. Dengan begitu, identitas pengguna diharapkan menjadi lebih jelas sejak awal.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata soal administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial di ruang digital. Pengguna yang terverifikasi diharapkan lebih bertanggung jawab terhadap konten yang mereka unggah. Pemerintah menilai pendekatan ini bisa membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat.
Ancaman Ruang Digital
Komdigi menilai anonimitas di media sosial masih menjadi celah bagi pelaku kejahatan digital. Celah tersebut kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks, menjalankan penipuan, hingga memproduksi konten ilegal tanpa mudah dilacak. Karena itu, verifikasi identitas dipandang sebagai salah satu cara menekan risiko tersebut.
Pemerintah juga menyoroti meningkatnya ancaman seperti scam online, judi online, dan penyebaran konten berbahaya berbasis kecerdasan buatan. Kehadiran teknologi deepfake membuat ancaman di ruang digital semakin kompleks dan sulit dibedakan oleh masyarakat awam. Dalam konteks itu, penguatan identitas digital dianggap semakin mendesak.
Selain verifikasi nomor telepon, pemerintah berencana memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE. Langkah ini disiapkan untuk mendukung keamanan ekosistem digital secara lebih luas. Namun, seluruh rencana tersebut masih menunggu pembahasan lanjutan bersama pemangku kepentingan.
Konsultasi Publik Jadi Kunci
Meutya Hafid menegaskan bahwa kebijakan verifikasi nomor HP masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan secara resmi. Pemerintah akan membuka konsultasi publik untuk menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk industri dan masyarakat. Proses ini dinilai penting agar aturan yang lahir tidak memberatkan pengguna maupun penyedia layanan.
XLSmart menyambut baik proses tersebut dan menilai koordinasi lintas lembaga akan menentukan keberhasilan implementasi. Perusahaan berharap pemerintah, operator seluler, Komdigi, dan Dukcapil dapat menyusun mekanisme yang selaras. Dengan skema yang tertata, kebijakan verifikasi diharapkan memberi manfaat tanpa mengganggu kenyamanan pengguna.
Di tengah meningkatnya ancaman digital, kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat ketahanan nasional di ruang maya. Jika dijalankan dengan tata kelola yang baik, verifikasi nomor HP berpotensi mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber. Pada saat yang sama, pengguna media sosial akan memiliki identitas yang lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
