Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan dunia sedang menghadapi perselisihan ekonomi yang melibatkan berbagai negara. Menurutnya negara menggunakan sumber daya seperti teknologi, keuangan, energi, dan data sebagai senjata dalam tawar-menawar global. Pernyataan disampaikan pada International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa 12 Mei 2026.
Kondisi ini menambah beban bagi para investor dan memengaruhi keputusan menanam modal di negara asing. Arif menekankan bahwa faktor penting bukan sekadar pajak rendah atau fasilitas lain, melainkan ketahanan nasional dan kepastian hukum. Ia menegaskan transformasi mendalam dan program debottlenecking menjadi fokus utama untuk menarik investasi.
Kunci daya tarik investasi
Arif menyatakan investor saat ini menilai dimensi kepercayaan dan efisiensi administratif lebih dari sekadar tarif pajak. Ia menekankan bahwa kemudahan persetujuan dan kejelasan prosedur menjadi pertimbangan utama. Hambatan administrasi yang tidak jelas bisa menurunkan minat investor.
Kepastian hukum dan koherensi regulasi menjadi kunci menarik modal asing. Arif menyebut perlunya infrastruktur hukum yang siap guna untuk mendukung investasi. Transformasi kebijakan perlu disejajarkan dengan arah investasi jangka panjang Indonesia.
Pemerintah terus menggalakkan program debottlenecking untuk mengurangi hambatan di dunia usaha. Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar deregulasi, melainkan penyelarasan arah investasi. Kecepatan layanan publik dan kepastian regulasi dinilai sebagai elemen penting bagi investor.
Kepastian hukum & regulasi
Kepastian hukum menjadi faktor utama bagi investor menilai peluang di Indonesia. Arif menyebut bahwa koherensi regulasi dan kejelasan prosedur persetujuan sangat menentukan arus modal. Tanpa kepastian, kepercayaan investor sulit dibangun meskipun fasilitas pajak tersedia.
Transformasi regulasi diperlukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan investasi. Ia menyatakan arus investasi menuntut kepastian hukum yang konsisten. Regulasi perlu dirancang agar ramah bagi pelaku usaha.
Debottlenecking menjadi contoh nyata upaya pengurangan hambatan. Program ini fokus pada aliran barang dan layanan dengan proses yang lebih efisien. Ia menekankan bahwa pembenahan bukan semata deregulasi, melainkan penyelarasan kebijakan dengan kebutuhan investor.
Arah investasi dan infrastruktur
Arif menegaskan bahwa arah investasi Indonesia ditentukan oleh kepercayaan, prediktabilitas, dan efisiensi. Investor menilai kecepatan layanan dan kesiapan infrastruktur secara langsung. Dukungan pemerintah terhadap infrastruktur dipandang krusial untuk menstabilkan arus modal.
Transformasi kebijakan perlu terus dilakukan agar sejalan dengan kebutuhan pasar. Ia menyatakan keputusan investasi dipengaruhi ukuran pasar, biaya tenaga kerja, dan kepastian hukum. Infrastruktur pendukung harus diperkuat agar investasi berkelanjutan.
Kesimpulan yang disampaikan adalah transformasi ini merupakan arah investasi jangka panjang. Ia menekankan bahwa kondisi global yang tidak pasti menuntut fokus pada kepercayaan dan ketahanan regulasi. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas lingkungan usaha melalui debottlenecking dan reformasi kebijakan.
