Meningkatnya investasi China di sektor teknologi digital Indonesia dinilai membuka peluang besar bagi akselerasi transformasi ekonomi nasional. Namun, arus modal tersebut juga memunculkan kekhawatiran baru terkait kedaulatan digital, keamanan data, dan ketergantungan pada satu negara. Sejumlah pakar menilai pemerintah perlu bertindak lebih cepat agar manfaat investasi tetap sejalan dengan kepentingan nasional. Isu ini menjadi penting karena pembangunan infrastruktur digital Indonesia kini kian bergantung pada ekosistem global.
Perhatian utama tertuju pada sektor strategis seperti jaringan 5G, pusat data, cloud, kabel bawah laut, hingga smart city. Para narasumber menilai Indonesia harus memperkuat regulasi, memperluas mitra teknologi, dan meningkatkan kapasitas siber nasional. Tanpa langkah tersebut, investasi asing berisiko berubah menjadi ketergantungan infrastruktur yang sulit dikendalikan. Pemerintah juga didorong memastikan seluruh vendor mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.
Investasi digital China
Perwakilan Forum Sinologi Indonesia, Johanes Herlijanto, menilai dominasi investasi digital China memang dapat mempercepat transformasi digital Indonesia. Ia menyebut percepatan itu penting karena kebutuhan infrastruktur digital nasional terus meningkat dari waktu ke waktu. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan regulasi yang memadai. Tanpa itu, Indonesia berisiko kehilangan kendali atas aset digital yang bersifat vital.
Johanes menekankan pentingnya diversifikasi rantai pasok agar pembangunan digital tidak bertumpu pada satu vendor atau satu negara. Menurut dia, penguasaan infrastruktur vital oleh satu pihak dapat menimbulkan risiko strategis dalam jangka panjang. Ia juga mendorong pemerintah memperluas kerja sama teknologi dengan Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara Eropa. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga keseimbangan kepentingan dan memperkuat posisi tawar Indonesia.
Selain diversifikasi, ia meminta pemerintah memastikan vendor asing tunduk pada aturan yang berlaku di dalam negeri. Ketentuan tersebut mencakup Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, kewajiban lokalisasi data untuk sektor strategis, serta audit keamanan yang transparan. Menurut Johanes, kepatuhan hukum adalah syarat mutlak agar investasi tidak menimbulkan kerentanan baru. Ia menilai kebijakan yang tegas akan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka, tetapi tetap berdaulat.
Ia juga menyoroti pentingnya kapasitas nasional dalam mengelola teknologi yang masuk melalui investasi asing. Pembangunan digital, menurut dia, tidak boleh berhenti pada pembangunan jaringan atau perangkat keras semata. Indonesia harus mampu mengembangkan kemampuan teknis, tata kelola, dan sumber daya manusia yang kompeten. Dengan begitu, investasi asing dapat berubah menjadi penguatan industri domestik, bukan sekadar konsumsi teknologi.
Posisi strategis Indonesia
Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Nusa Putra, Prof Teddy Mantoro, menyebut Indonesia berada di posisi strategis dalam ekspansi digital China di Asia Tenggara. Ia menjelaskan bahwa pasar digital Indonesia sangat besar, mulai dari e-commerce hingga teknologi finansial. Kebutuhan infrastruktur yang terus tumbuh membuat Indonesia menjadi target penting bagi investasi teknologi global. Kondisi ini membuat setiap keputusan investasi memiliki dampak ekonomi sekaligus geopolitik.
Menurut Teddy, kebutuhan jaringan 5G, fiber optik, pusat data, cloud, dan smart city menjadikan Indonesia pasar penting dalam ekosistem digital dunia. Ia menilai peluang ekonomi hanya menjadi aset strategis jika Indonesia mampu mengubah investasi asing menjadi kapasitas domestik. Jika tidak, pembangunan infrastruktur hanya akan memperkuat ketergantungan pada pihak luar. Karena itu, ia mendorong adanya strategi nasional yang lebih terukur dan berorientasi jangka panjang.
Teddy juga menilai persaingan geopolitik global kini telah merambah sektor teknologi digital. Persaingan itu mencakup cloud, data, kecerdasan buatan, hingga keamanan digital yang menjadi fondasi ekonomi masa depan. Dalam situasi seperti ini, negara yang tidak memiliki kendali atas infrastrukturnya akan lebih rentan terhadap tekanan eksternal. Ia menegaskan bahwa kedaulatan digital harus dipandang sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Ia mengingatkan adanya sejumlah risiko yang perlu diwaspadai Indonesia, terutama ketergantungan pada satu vendor untuk infrastruktur kritis. Risiko lain adalah perpindahan data strategis ke yurisdiksi asing dan fragmentasi standar ekonomi digital di kawasan ASEAN. Teddy menilai diplomasi digital dibutuhkan agar Indonesia tetap memperoleh manfaat teknologi tanpa kehilangan otonomi. Menurut dia, pendekatan tersebut akan membantu menjaga ketahanan ekonomi dan keamanan nasional.
Digital Silk Road dan risiko
Peneliti Australian Strategic Policy Institute, Gatra Priyandita, menyoroti proyek Digital Silk Road yang dikembangkan China di berbagai negara berkembang. Menurut dia, proyek tersebut dirancang untuk memperkuat posisi China sebagai kekuatan teknologi global. Caranya adalah melalui ekspor infrastruktur digital dan penyebaran standar teknologi ke negara mitra. Asia Tenggara kemudian menjadi kawasan yang sangat relevan dalam strategi tersebut.
Gatra mengatakan Asia Tenggara menjadi target utama investasi digital China, termasuk pada 5G, cloud, pusat data, kabel bawah laut, dan smart city. Ia menilai investasi itu dapat membantu mempercepat transformasi digital kawasan yang masih membutuhkan banyak pengembangan. Namun, manfaat tersebut datang bersama potensi risiko yang tidak bisa diabaikan. Karena itu, setiap negara perlu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan perlindungan kepentingan strategis.
Ia mengingatkan bahwa salah satu risiko terbesar adalah keamanan siber dan pengaruh strategis China di Asia Tenggara. Dalam konteks ekonomi digital, data dan jaringan komunikasi memiliki nilai yang sangat sensitif. Jika pengawasannya lemah, kedaulatan digital dapat tergerus secara perlahan melalui ketergantungan teknis. Gatra menilai penguatan kebijakan nasional menjadi kunci untuk mencegah dampak semacam itu.
Untuk Indonesia, ia mendorong penguatan regulasi perlindungan data pribadi dan peningkatan kapasitas keamanan siber nasional. Ia juga menyarankan diversifikasi vendor agar infrastruktur digital tidak terkonsentrasi pada satu sumber. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk menjaga fleksibilitas kebijakan dan mengurangi risiko tekanan eksternal. Dengan tata kelola yang lebih kuat, Indonesia bisa memanfaatkan investasi tanpa mengorbankan keamanan.
Kedaulatan digital nasional
Brigjen TNI Purn Victor P Tobing menegaskan bahwa penguasaan teknologi menjadi faktor penting dalam menjaga kepentingan nasional suatu negara. Menurut dia, negara yang menguasai teknologi akan lebih mampu mengendalikan situasi dan mempertahankan kepentingan strategisnya. Pandangan ini memperlihatkan bahwa teknologi bukan sekadar alat ekonomi, melainkan juga instrumen kekuasaan. Karena itu, kesiapan nasional menjadi faktor yang tidak bisa ditawar.
Victor mengingatkan pentingnya kesiapan Indonesia dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi di tengah rivalitas global yang kian intens. Ia menilai perubahan cepat di sektor digital menuntut respons kebijakan yang sigap dan terukur. Tanpa adaptasi yang baik, Indonesia berisiko tertinggal dari negara lain yang lebih siap. Dalam pandangannya, pembangunan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan sistem pertahanan dan keamanan.
Ia juga menilai ketahanan nasional akan lebih kuat bila Indonesia mampu mengembangkan kemampuan sendiri di bidang teknologi kritis. Penguasaan infrastruktur digital, sumber daya manusia, dan sistem keamanan siber menjadi bagian yang saling terkait. Ketiga unsur itu perlu diperkuat agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen nilai tambah. Dengan pendekatan tersebut, manfaat investasi asing dapat diserap lebih optimal oleh ekonomi nasional.
Berbagai pandangan dari para narasumber menunjukkan bahwa investasi digital China di Indonesia membawa dua sisi sekaligus. Di satu sisi, arus investasi dapat mempercepat modernisasi ekonomi dan memperluas akses teknologi. Di sisi lain, tanpa pengawasan yang kuat, risiko ketergantungan dan kebocoran data bisa meningkat. Pemerintah dinilai perlu menempatkan kedaulatan digital sebagai prioritas dalam setiap kerja sama teknologi.
