Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan dunia saat ini menghadapi perselisihan ekonomi yang makin kompleks.
Belakangan, ia menyoroti bagaimana berbagai negara menggunakan sumber daya sebagai senjata dalam negosiasi global.
Pernyataannya disampaikan pada acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kementerian Keuangan.
Menurutnya, kondisi ini membebani investor dan menambah keraguan mereka untuk menanam modal di negara asing.
Posisi suatu negara di panggung global ikut mempengaruhi peluang keberhasilan investasi.
Oleh karena itu, fokus investor kini bukan sekadar pajak rendah atau insentif, melainkan ketahanan nasional dan kepastian hukum.
Daya Tarik Investasi
Arif menegaskan investor kini menilai kepercayaan dan prediktabilitas kebijakan sebagai penentu utama investasi.
Ia menyebut bahwa kecepatan pelaksanaan regulasi serta koherensi kebijakan menjadi nilai tambah bagi negara tujuan.
Dalam konteks Indonesia, hal itu tercermin pada transformasi mendalam, kepastian hukum bagi pelaku usaha, dan kesiapan infrastruktur.
Ia menekankan pentingnya administrasi yang efisien sebagai bagian dari daya tarik investasi.
Investor juga menilai faktor administratif seperti kecepatan persetujuan, bukan hanya pajak.
Arif menambahkan bahwa konsep nilai tambah administrasi menjadi pendorong kompetitif bagi Indonesia.
Program debottlenecking yang dijalankan pemerintah ditujukan untuk mengurangi hambatan usaha.
Ia menegaskan fokusnya pada arah investasi jangka pendek hingga panjang, bukan sekadar deregulasi.
Dengan demikian, kesiapan regulasi dan infrastruktur diharapkan meningkatkan daya saing serta memberi kepastian bagi investor domestik maupun asing.
Transformasi Regulasi
Transformasi regulasi dinilai penting untuk meningkatkan kepastian hukum, koherensi regulasi, dan kesiapan infrastruktur.
Kecepatan, prediktabilitas, dan ketahanan akan menjadi penentu utama iklim investasi.
Transformasi ini diperlukan agar Indonesia tetap kompetitif di pasar keuangan dan ekonomi global.
Upaya debottlenecking menjadi bagian dari strategi menarik investasi asing melalui penyederhanaan proses persetujuan.
Pemerintah berharap reformasi ini mempercepat pelayanan birokrasi tanpa mengorbankan standar.
Kesiapan regulasi dipandang sebagai prasyarat untuk menyerap portofolio investasi yang beragam.
Dalam konteks persaingan global, kepercayaan terhadap pemerintah dan mitra domestik menjadi kunci utama.
Arif menutup dengan menekankan bahwa arah investasi Indonesia akan ditentukan oleh kepastian, efisiensi, dan kepatuhan regulasi.
Kepercayaan publik dan investor diharapkan tumbuh seiring transformasi kebijakan berjalan.
