Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG berbalik arah dan melemah tajam pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, setelah pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Berdasarkan data RTI Business, IHSG turun 2,25 persen ke level 6.227,41 pada pukul 11.19 WIB.
Sebelumnya, indeks sempat menguat lebih dari 1 persen ke level 6.459,55 sebelum pidato disampaikan. Pergerakan tersebut menunjukkan sentimen pasar berubah cepat setelah pemerintah mengumumkan kebijakan baru terkait ekspor SDA.
Tekanan Pasar Menguat
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia bergerak melemah secara luas, dengan lebih banyak saham ditutup di zona merah. Tercatat 135 saham menguat, 548 saham melemah, dan 127 saham stagnan.
Tekanan jual membuat IHSG kehilangan momentum penguatan yang terjadi pada awal sesi. Hingga periode tersebut, indeks saham RI juga tercatat melemah sampai 27,64 persen sepanjang 2026.
Perubahan arah indeks terjadi tak lama setelah pidato presiden disampaikan di DPR RI. Situasi itu memicu kehati-hatian pelaku pasar dalam merespons kebijakan pemerintah.
Pelaku pasar tampak menilai arah kebijakan ekspor SDA memiliki implikasi terhadap emiten terkait komoditas. Kondisi ini membuat volume tekanan di pasar saham meningkat pada perdagangan siang.
Sektor Industri Dasar Tertekan
Sektor industri dasar menjadi kelompok saham yang paling terpukul dalam koreksi IHSG kali ini. Tekanan pada sektor tersebut tercatat mencapai 5,75 persen.
Sejumlah emiten di sektor ini ikut mengalami penurunan tajam, termasuk PT Chandra Asri Pacific Tbk atau TPIA. Saham TPIA bahkan masuk auto reject bawah dan turun 14,74 persen ke Rp 2.660 per saham.
PT Barito Pacific Tbk atau BRPT juga terkoreksi 7,31 persen ke level Rp 7,31. Sementara itu, PT Amman Mineral International Tbk atau AMMN melemah 7,26 persen ke harga Rp 2.950 per saham.
Koreksi pada saham-saham berkapitalisasi besar menambah tekanan terhadap indeks utama. Kondisi ini memperlihatkan tingginya sensitivitas pasar terhadap kebijakan yang menyentuh sektor komoditas.
Isi Pidato Prabowo
Dalam pidato di Sidang Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo menyampaikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas SDA. Aturan tersebut diarahkan untuk memastikan pemanfaatan kekayaan alam memberi dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat.
Prabowo menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional. Menurut dia, pengelolaan yang lebih tertib diperlukan agar hasil ekspor memberikan manfaat optimal bagi negara.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penjualan ekspor SDA akan dikelola melalui BUMN. Pemerintah menilai skema itu dapat memperkuat kontrol negara atas komoditas strategis.
Komoditas yang disebut wajib melalui BUMN antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy. Kebijakan tersebut menjadi sinyal perubahan besar dalam mekanisme ekspor komoditas strategis.
Dampak Ke Depan
Pasar kini menanti penjelasan lebih rinci mengenai implementasi aturan baru tersebut. Kejelasan teknis dinilai penting untuk mengukur dampaknya terhadap emiten dan arus perdagangan komoditas.
Investor cenderung mencermati potensi perubahan margin, rantai pasok, dan struktur bisnis perusahaan yang terlibat dalam ekspor. Faktor-faktor itu dapat memengaruhi ekspektasi kinerja saham pada perdagangan berikutnya.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah berpotensi memperkuat posisi negara dalam pengelolaan komoditas unggulan. Namun, proses penyesuaian oleh pelaku usaha bisa memunculkan volatilitas jangka pendek di pasar saham.
Selama kepastian implementasi belum terbentuk, IHSG berpeluang tetap sensitif terhadap sentimen kebijakan sektor riil. Pergerakan saham komoditas dan industri dasar menjadi perhatian utama pelaku pasar dalam waktu dekat.
