Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG berbalik arah dan terkoreksi tajam setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Pada perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, indeks sempat menguat lebih dari 1 persen sebelum berbalik turun di tengah respons pasar terhadap kebijakan baru tersebut. Berdasarkan data RTI Business, IHSG melemah 2,25 persen ke level 6.227,41 pada pukul 11.19 WIB. Pergerakan ini menunjukkan sentimen pasar yang berubah cepat setelah pernyataan pemerintah soal ekspor SDA.
Tekanan jual juga tercermin dari dominasi saham yang melemah di pasar. Tercatat sebanyak 135 saham menguat, 548 saham melemah, dan 127 saham stagnan. Sepanjang 2026, IHSG tercatat melemah hingga 27,64 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan investor tengah mencermati arah kebijakan ekonomi yang diumumkan pemerintah.
IHSG Berbalik Arah
IHSG bergerak fluktuatif sepanjang sesi perdagangan sebelum akhirnya masuk ke zona merah. Sebelumnya, indeks sempat menyentuh level 6.459,55, atau menguat lebih dari 1 persen. Namun, arah pasar berubah setelah pidato Presiden Prabowo disampaikan di DPR RI. Perubahan sentimen itu memicu aksi jual pada sejumlah saham unggulan.
Data perdagangan menunjukkan pelemahan berlangsung merata di hampir seluruh sektor. Investor terlihat lebih berhati-hati menanggapi kebijakan baru yang berkaitan dengan komoditas strategis. Dalam kondisi seperti ini, pasar cenderung bereaksi cepat terhadap isu tata kelola ekspor. Hal tersebut membuat volatilitas IHSG meningkat dalam waktu singkat.
Tekanan pada indeks juga mempertegas kekhawatiran pelaku pasar terhadap prospek jangka pendek saham domestik. Meski sempat mendapat dorongan dari penguatan awal, sentimen itu tidak bertahan lama. Arah pergerakan indeks berubah seiring meningkatnya kekhawatiran atas implementasi kebijakan. Akibatnya, IHSG kehilangan momentum penguatannya.
Pergerakan tajam ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah sentimen domestik yang sedang sensitif. Pasar saham Indonesia diketahui sangat responsif terhadap kebijakan yang menyentuh sektor komoditas. Oleh karena itu, pernyataan pemerintah mengenai ekspor SDA langsung berdampak pada transaksi. Kondisi ini menempatkan IHSG dalam tekanan yang cukup berat pada hari tersebut.
Saham Basic Industry Tertekan
Sektor basic industry menjadi yang paling tertekan di tengah koreksi pasar. Sektor ini melemah 5,75 persen dan memimpin pelemahan di bursa. Tekanan tersebut sejalan dengan aksi jual pada saham-saham berbasis komoditas dan industri dasar. Investor tampak melakukan pengurangan risiko pada saham yang sensitif terhadap kebijakan ekspor.
PT Chandra Asri Pacific Tbk atau TPIA tercatat mengalami penurunan hingga auto reject bawah sebesar 14,74 persen ke harga Rp2.660 per saham. Penurunan tajam ini menunjukkan besarnya tekanan jual di saham terkait industri petrokimia. Selain itu, pelemahan juga terjadi pada sejumlah emiten besar lain. Pasar merespons dengan cepat terhadap perubahan persepsi risiko di sektor tersebut.
PT Barito Pacific Tbk atau BRPT juga turun 7,31 persen. Sementara itu, PT Amman Mineral International Tbk atau AMMN melemah 7,26 persen ke harga Rp2.950 per saham. Koreksi pada saham-saham ini menambah beban terhadap indeks utama. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa tekanan pasar tidak terbatas pada satu emiten saja.
Penurunan pada saham-saham unggulan di sektor terkait komoditas mengindikasikan kekhawatiran investor atas perubahan mekanisme ekspor. Pelaku pasar umumnya mengantisipasi dampak kebijakan terhadap margin, rantai pasok, dan distribusi produk. Karena itu, perdagangan saham pada sesi tersebut berlangsung lebih hati-hati. Minat beli pun belum cukup kuat untuk menahan tekanan jual.
Aturan Ekspor SDA
Presiden Prabowo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI menyampaikan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Aturan ini dirancang untuk memastikan ekspor SDA memberi manfaat lebih besar bagi kesejahteraan rakyat. Pemerintah menilai pengaturan ulang tata kelola menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menertibkan alur ekspor komoditas strategis.
Prabowo menyebut seluruh penjualan ekspor sumber daya alam akan dikelola melalui BUMN. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah ingin memperkuat kendali negara atas komoditas bernilai strategis. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menata ulang arus perdagangan luar negeri. Selain itu, pemerintah berharap skema baru dapat meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Komoditas yang masuk dalam pengaturan itu antara lain minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy. Ekspor komoditas tersebut nantinya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Pemerintah menilai langkah ini dapat memperbaiki tata kelola dan transparansi ekspor. Pada saat yang sama, kebijakan ini menjadi sinyal perubahan besar di sektor komoditas nasional.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa penertiban ekspor SDA merupakan langkah strategis. Ia menyampaikan bahwa kebijakan itu ditujukan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional. Pemerintah juga ingin memastikan sumber daya alam memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak ekonomi.
Dampak ke Pasar
Kebijakan baru pemerintah langsung memengaruhi sentimen investor di pasar saham. Saham-saham yang berkaitan dengan komoditas dan industri dasar menjadi yang paling rentan terhadap tekanan jual. Kondisi ini menunjukkan pasar sedang menyesuaikan ekspektasi terhadap aturan ekspor yang baru. Dalam jangka pendek, reaksi volatil seperti ini dinilai wajar terjadi.
Meski demikian, pelaku pasar masih akan mencermati detail implementasi kebijakan tersebut. Kepastian soal mekanisme BUMN, alur distribusi, dan dampak terhadap kinerja emiten akan menjadi perhatian utama. Jika aturan diterapkan secara bertahap, pasar berpeluang menilai ulang dampaknya. Sebaliknya, ketidakjelasan kebijakan dapat menjaga tekanan pada saham terkait.
Pergerakan IHSG pada perdagangan hari itu menjadi cerminan kuatnya sensitivitas pasar terhadap kebijakan ekonomi pemerintah. Investor cenderung menjual saham yang berisiko terdampak langsung oleh perubahan tata kelola ekspor. Di sisi lain, saham defensif bisa menjadi pilihan sementara bagi sebagian pelaku pasar. Perubahan preferensi ini umum terjadi saat ketidakpastian meningkat.
Ke depan, arah IHSG akan sangat bergantung pada respons investor terhadap pelaksanaan aturan baru tersebut. Pasar juga akan memantau apakah kebijakan ini mampu menciptakan kepastian usaha dan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Jika implementasinya dinilai positif, sentimen berpeluang pulih secara bertahap. Namun, untuk saat ini, pasar masih berada dalam fase penyesuaian.
