Perselisihan antara Ratu Sofya dan rumah produksi HAS Pictures memanas setelah muncul dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Polemik ini berawal dari keberatan Ratu Sofya atas adegan intim dalam film tersebut, yang kemudian memicu respons hukum dari pihak produksi.
HAS Pictures menegaskan bahwa masalah pribadi Ratu Sofya dengan keluarga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kewajiban dalam kontrak kerja sama. Perusahaan juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana, sembari menunggu iktikad baik dari sang aktris untuk menyelesaikan persoalan secara profesional.
Sikap HAS Pictures
Kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk ikut campur dalam persoalan keluarga Ratu Sofya. Menurutnya, hubungan antara anak, ayah, dan ibu berada di luar ranah perusahaan produksi film.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya meminta Ratu Sofya memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak. Dalam pandangannya, persoalan komunikasi keluarga tidak dapat dijadikan dasar untuk mengabaikan tanggung jawab kerja.
Takwa menyebut HAS Pictures sudah memberi kesempatan kepada Ratu Sofya untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu penyelesaian yang dianggap sesuai dengan kesepakatan awal.
Keberatan Soal Adegan
Polemik ini mencuat setelah Ratu Sofya buka suara mengenai keberatannya terhadap adegan intim dalam film tersebut. Ia menyampaikan rasa tidak nyaman dan menilai dirinya mengalami perlakuan yang tidak sesuai selama proses produksi.
Ratu Sofya juga mengaku merasa dieksploitasi, baik dalam kapasitas pribadi maupun dalam relasi dengan keluarganya. Situasi itu disebut menjadi salah satu alasan dirinya tidak mengikuti rangkaian promosi film.
Namun, pihak HAS Pictures menilai keberatan tersebut tidak otomatis menggugurkan isi kontrak yang telah disepakati. Bagi perusahaan, setiap komitmen profesional tetap harus dijalankan selama tidak ada keputusan hukum yang membatalkannya.
Tanggapan Soal Dugaan Pornografi
Takwa membantah tudingan bahwa produksi maupun penayangan film itu mengandung unsur pornografi. Ia menekankan bahwa seluruh proses produksi dijalankan sesuai dengan aturan perfilman yang berlaku di Indonesia.
Menurutnya, unsur yang dipersoalkan tidak melanggar tata krama maupun ketentuan undang-undang perfilman. Karena itu, ia menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.
HAS Pictures juga memastikan bahwa setiap adegan dalam film dibuat dengan mempertimbangkan batasan etika dan aturan yang berlaku. Perusahaan menyebut pihaknya memahami pentingnya kepatuhan dalam proses kreatif yang melibatkan banyak pihak.
Langkah Hukum Selanjutnya
HAS Pictures menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila persoalan ini tidak diselesaikan secara baik. Pihaknya menilai ada kemungkinan pelanggaran jika kewajiban dalam perjanjian tidak dijalankan tanpa alasan yang sah.
Takwa menambahkan, perusahaan masih memberi ruang bagi Ratu Sofya untuk menunjukkan iktikad baik. Menurutnya, penyelesaian profesional tetap menjadi pilihan utama sebelum menempuh proses hukum.
Jika tidak ada titik temu, HAS Pictures mengisyaratkan akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Sengketa ini pun berpotensi berlanjut dari ranah profesional ke ranah hukum.
