Ratu Sofya disomasi rumah produksi HAS Pictures terkait dugaan penolakan mempromosikan film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Polemik ini mencuat setelah Ratu Sofya buka suara soal keberatan terhadap adegan intim dalam film tersebut, yang kemudian memicu respons tegas dari pihak produksi.
Kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, menegaskan persoalan pribadi antara Ratu Sofya dan keluarganya bukan menjadi ranah perusahaan. Ia juga menyebut pihak produksi hanya menuntut kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama film.
Ratu Sofya dan Somasi Film
Takwa mengatakan perusahaan tidak memiliki beban untuk masuk ke urusan keluarga Ratu Sofya. Menurut dia, persoalan komunikasi antara anak dan orang tua tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan perjanjian kerja.
Ia menegaskan, pihak produksi hanya meminta Ratu Sofya memenuhi kewajiban yang sebelumnya telah disepakati. HAS Pictures, kata dia, juga sudah memberi kesempatan kepada Ratu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik.
Dalam penjelasannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Takwa menyebut perusahaan tetap menunggu itikad baik dari Ratu Sofya. Sikap profesional dinilai menjadi jalan terbaik agar persoalan tidak berkembang lebih jauh.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pidana. HAS Pictures menilai langkah itu akan dipertimbangkan jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.
Keberatan Adegan Intim
Polemik bermula ketika Ratu Sofya mengungkap keberatannya terhadap adegan intim dalam film tersebut. Ia juga menyebut merasa dieksploitasi dan tidak nyaman selama proses produksi berlangsung.
Ratu Sofya turut mengatakan dirinya merasa dieksploitasi oleh keluarga hingga akhirnya tidak mengikuti rangkaian promosi film. Pernyataan itu kemudian memicu perdebatan di ruang publik mengenai batas tanggung jawab pemain dan rumah produksi.
Dalam situasi tersebut, HAS Pictures menilai kontrak kerja tetap menjadi dasar utama yang harus dipenuhi. Pihak produksi menegaskan, keberatan pribadi tidak otomatis menghapus kewajiban profesional yang telah disetujui bersama.
Takwa menyebut perusahaan telah memberikan kesempatan kepada Ratu untuk menyampaikan keberatan secara baik. Namun, ia menegaskan penyelesaian tetap harus berada dalam koridor kesepakatan kerja yang sudah dibuat.
Bantahan Soal Pornografi
HAS Pictures juga membantah adanya unsur pornografi dalam produksi maupun penayangan film itu. Menurut Takwa, seluruh proses pengerjaan dilakukan sesuai aturan perfilman yang berlaku di Indonesia.
Ia menegaskan tim produksi sadar bahwa setiap film harus mengikuti tata krama dan ketentuan undang-undang. Karena itu, pihaknya menilai tudingan pornografi tidak memiliki dasar yang kuat.
Takwa menjelaskan, proses produksi telah memperhatikan batasan hukum dan etika yang relevan. Dengan begitu, ia menilai film tersebut tidak dapat dikaitkan dengan pelanggaran yang dimaksud.
Ia menambahkan, pihak produksi tetap terbuka terhadap penjelasan yang lebih lanjut dari Ratu Sofya. Namun, penolakan tanpa dasar yang jelas dinilai dapat memperpanjang masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat.
Langkah Hukum Menyusul
HAS Pictures menyatakan masih menunggu itikad baik dari Ratu Sofya untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional. Jika tidak ada perkembangan, perusahaan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Takwa menegaskan, apabila alasan persoalan keluarga digunakan untuk menolak kewajiban dalam kontrak, pihaknya tidak akan tinggal diam. Menurut dia, semua pihak perlu menghormati perjanjian yang telah disepakati sejak awal.
Ia menyebut keputusan lanjutan akan sangat bergantung pada sikap Ratu Sofya dalam waktu dekat. Perusahaan, kata dia, tetap membuka ruang penyelesaian selama komunikasi masih berjalan dengan baik.
Kasus ini menjadi sorotan karena mempertemukan persoalan kontrak kerja, konflik keluarga, dan sensitivitas adegan dalam produksi film. Publik kini menunggu apakah kedua pihak memilih berdamai atau melanjutkan sengketa ke jalur hukum.
