Perseteruan antara Ratu Sofya dan rumah produksi HAS Pictures kembali menjadi sorotan setelah pihak produksi melayangkan somasi. Sengketa ini mencuat usai Ratu mengungkap keberatan atas adegan intim dalam film Dosa Penebusan atau Pengampunan.
Kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, menegaskan persoalan keluarga yang disampaikan Ratu bukan ranah perusahaan. Di sisi lain, pihak produksi meminta aktris tersebut tetap memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama film.
Somasi HAS Pictures
Takwa menyampaikan bahwa pihaknya hanya fokus pada kewajiban profesional yang telah tertuang dalam perjanjian kerja. Menurut dia, masalah komunikasi dalam keluarga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan kontrak.
Ia menegaskan bahwa hubungan ayah, ibu, dan anak merupakan urusan pribadi yang tidak masuk ke ranah perusahaan. Karena itu, HAS Pictures merasa tidak memiliki beban untuk ikut campur dalam konflik tersebut.
Di sisi lain, pihak produksi menyebut telah memberi kesempatan kepada Ratu untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. HAS Pictures masih menunggu iktikad baik dari yang bersangkutan agar penyelesaian dapat dilakukan secara profesional.
Keberatan adegan intim
Polemik ini bermula ketika Ratu Sofya menyampaikan keberatan terhadap adegan intim dalam film yang ia bintangi. Ia juga mengaku merasa tidak nyaman selama proses produksi berlangsung.
Dalam pernyataannya, Ratu menilai dirinya dieksploitasi dalam proses kerja tersebut. Ia juga menyebut hubungan dengan keluarga ikut memengaruhi keputusannya untuk tidak mengikuti rangkaian promosi film.
Situasi itu kemudian memicu reaksi dari pihak rumah produksi. HAS Pictures menilai keberatan yang bersifat personal semestinya disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat, bukan mengabaikan kewajiban yang telah disepakati.
Tanggapan pihak produksi
HAS Pictures membantah adanya unsur pornografi dalam produksi maupun penayangan film tersebut. Takwa menuturkan, seluruh proses pembuatan film dijalankan dengan mengacu pada aturan perfilman yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa tim produksi memahami batas-batas hukum dan etika dalam karya sinema. Karena itu, tudingan adanya pelanggaran terkait pornografi dinilai tidak berdasar.
Menurut pihak produksi, film tersebut dibuat dengan memperhatikan tata krama dan ketentuan undang-undang yang mengatur perfilman. Dengan demikian, mereka menilai tidak ada alasan untuk mengaitkan proyek ini dengan pelanggaran hukum yang dituduhkan.
Langkah hukum lanjutan
HAS Pictures menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara damai selama ada itikad baik dari Ratu Sofya. Namun, perusahaan juga tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum lanjutan apabila ditemukan unsur pidana.
Takwa menegaskan bahwa perusahaan akan menilai kembali sikap Ratu jika kewajiban kontraktual tetap tidak dipenuhi. Ia menyebut, alasan keluarga tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menghindari perjanjian kerja.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya kejelasan kontrak dalam industri film, terutama ketika muncul perbedaan pandangan antara pemain dan rumah produksi. Di tengah sorotan publik, penyelesaian yang profesional menjadi pilihan paling realistis agar polemik tidak semakin meluas.
