Rumah produksi HAS Pictures mengirimkan somasi kepada aktris Ratu Sofya terkait dugaan penolakan promosi film Dosa Penebusan atau Pengampunan. Langkah hukum itu diambil karena pihak produksi menilai sang aktris, yang berstatus sebagai salah satu pemeran utama, tidak menjalankan kewajiban promosi yang telah disepakati.
Perwakilan HAS Pictures, Reza Aditya, mengatakan persoalan bermula dari keberatan Ratu Sofya terhadap adegan dewasa dalam film tersebut. Menurut dia, polemik itu kemudian melebar setelah pernyataan sang aktris di sebuah podcast viral di media sosial, sehingga memicu perbedaan keterangan antara pihak rumah produksi dan artis yang terlibat.
Somasi Ratu Sofya
Reza Aditya menjelaskan bahwa ketidakhadiran Ratu Sofya dalam agenda promosi dinilai merugikan perusahaan. Ia menyebut film tersebut akan segera dirilis, sehingga promosi menjadi bagian penting dari tanggung jawab para pemeran utama.
Menurut Reza, Ratu Sofya menyampaikan tidak nyaman dengan isi film, terutama pada adegan sex scene. Namun, pihak produksi mengaku tidak pernah menerima keberatan serupa selama proses casting, pembacaan naskah, maupun syuting berlangsung.
Reza juga menegaskan bahwa adegan dewasa dalam film itu tidak dibuat vulgar. Ia mengatakan unsur tersebut hadir dalam konteks cerita, bukan untuk dijual sebagai daya tarik utama film.
Alasan di balik keberatan
Pihak HAS Pictures menilai keberatan Ratu Sofya baru muncul setelah proses produksi selesai. Reza mengaku selama syuting, aktris berusia 22 tahun itu tampak nyaman dan tidak menunjukkan adanya persoalan di lokasi kerja.
Ia menyebut suasana kerja saat casting dan reading berlangsung juga berjalan baik. Karena itu, pihak produksi merasa kaget ketika kemudian muncul pernyataan berbeda di ruang publik.
Reza menilai perbedaan narasi itu membuat situasi semakin rumit. Ia menganggap pernyataan sang aktris di luar jalur komunikasi internal telah menimbulkan kerugian bagi rumah produksi.
Pandangan pihak produksi
Di sisi lain, kuasa hukum HAS Pictures, Takwa, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait proses produksi. Ia menegaskan ada aspek kontrak kerja sama yang dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Takwa menyebut kewajiban promosi, baik secara pribadi maupun melalui media sosial, merupakan bagian dari kesepakatan kerja. Menurut dia, ketidakpatuhan atas kewajiban tersebut dapat berdampak langsung pada kerugian perusahaan.
Ia juga menyinggung isu penggunaan body double yang disebut sempat dipersoalkan. Takwa menilai informasi yang berkembang tidak sejalan dengan fakta yang didapat pihaknya di lapangan.
Langkah hukum lanjutan
HAS Pictures menempuh somasi sebagai langkah awal untuk meminta Ratu Sofya menjalankan kewajibannya. Dalam somasi itu, rumah produksi juga mengundang pihak terkait untuk melakukan pertemuan dan mencari penyelesaian.
Namun, menurut Takwa, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi. Ia mengatakan pihaknya tetap meminta agar kewajiban promosi dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah diberikan.
Hingga kini, polemik antara rumah produksi dan Ratu Sofya masih menjadi perhatian publik. Kasus ini sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan kontrak dan komunikasi antara pemain film dan rumah produksi dalam industri hiburan.
