Harga telur di tingkat peternak anjlok ke kisaran Rp21.000–Rp22.000 per kilogram meski harga acuan pembelian (HAP) bagi produsen ditetapkan Rp26.500/kg. Rapat antara Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) dengan Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan pada Selasa (12/5/2026) membahas dampak turunnya harga terhadap biaya produksi yang umumnya sekitar Rp24.000/kg. Dalam rapat tersebut, GOPAN menilai kondisi saat ini dipicu oleh permainan middleman dan stok melimpah, sehingga harga di lapangan tidak mencerminkan nilai sebenarnya.
Herry Dermawan menyatakan harga sekarang ini bukan harga asli karena ada tengkulak yang memanfaatkan peternak. Ia menambahkan perlunya bantuan Satgas Pangan untuk menindak praktik tersebut agar harga di tingkat peternak membaik. Biaya produksi sekitar Rp24.000/kg membuat banyak peternak merugi.
| Indikator | Nilai |
|---|---|
| Harga telur peternak saat ini | Rp21.000–Rp22.000/kg |
| Harga acuan pembelian (HAP) | Rp26.500/kg |
| Produksi telur nasional 2026 | sekitar 7,3 juta ton |
| Kebutuhan nasional | sekitar 6 juta ton |
| Surplus nasional | sekitar 800 ribu ton (≈13%) |
| Biaya produksi | sekitar Rp24.000/kg |
Penjelasan Pasar Telur
Direktur Jenderal PKH Agung Suganda menjelaskan faktor utama anjloknya harga adalah tingginya suplai telur. Produksi nasional diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton pada 2026, sementara kebutuhan sekitar 6 juta ton, menghasilkan surplus sekitar 800 ribu ton atau 13 persen. Menurutnya, surplus dapat dikendalikan melalui mekanisme pasar dan kebijakan yang tepat.
Agung menekankan bahwa harga dipengaruhi mekanisme pasar dengan dominan 98 persen peternak adalah peternak rakyat. Ketika ada peternak yang menjual telur Rp19.000/kg dan ada yang Rp23.000/kg, middleman cenderung memilih harga terendah, sedangkan harga jual ke konsumen tidak selalu turun secara proporsional. Dinamika ini menjelaskan beberapa daerah mengalami pembentukan harga tidak wajar di lapangan.
Hingga saat ini, harga rata-rata nasional di tingkat peternak tercatat sekitar Rp24.500/kg, dengan daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat menjadi fokus fluktuasi. Pemerintah melalui konsolidasi dengan asosiasi peternak dan koperasi berupaya menjaga harga on-farm sesuai HAP Rp26.500/kg. Upaya ini diharapkan menjaga pendapatan peternak sambil tetap menjamin pasokan nasional.
Langkah Stabilisasi Harga
Guna menstabilkan harga, Kementerian Pertanian mendorong konsolidasi antara peternak, asosiasi, dan koperasi untuk menjaga harga di tingkat peternak sesuai HAP 26.500/kg. Upaya lain melibatkan peningkatan pembelian telur melalui program MBG agar pasokan telur untuk program tersebut lebih konsisten, serta memastikan harga beli telur mengikuti kebijakan pemerintah.
Agung menekankan bahwa harga jual ke konsumen tetap dipengaruhi pasar, namun pemerintah mendorong pembelian telur melalui MBG mengikuti harga pembelian di tingkat produsen. Ia juga menekankan perlunya fasilitas distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, seperti Papua dan Maluku, untuk stabilisasi harga regional. Melalui langkah ini, diharapkan harga telur di tingkat peternak mendekati angka HAP 26.500/kg.
Pihak otoritas juga meminta Peraturan Kepala Bapanas untuk ditegakkan, sementara Satgas Pangan bersama asosiasi terkait memantau pergerakan harga dan praktik tengkulak. Rapat tersebut menekankan pentingnya transparansi rantai pasok agar peternak memperoleh kompensasi yang adil. Pemerintah berkomitmen memantau perubahan harga secara berkala dan meninjau kebijakan bila diperlukan.
