Kasus dugaan penggelapan yang menimpa selebgram Fujianti Utami Putri memasuki babak baru setelah mantan admin media sosialnya ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan itu, Fuji mengaku mengalami kerugian besar, baik berupa uang kerja sama brand maupun aset pribadi.
Fuji menyebut nilai kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp1 miliar, yang merupakan akumulasi dana yang diduga tidak disetorkan selama masa kerja tersangka. Selain uang, sejumlah barang elektronik dan aset bermerek juga disebut ikut hilang, sementara kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kerugian Fuji Capai Miliaran
Fuji menuturkan kerugian yang dialaminya tidak kecil, karena dana hasil kerja sama dengan berbagai merek diduga tidak masuk ke rekening manajemen. Ia menyebut jumlah yang dibawa kabur mantan karyawannya itu berada di kisaran satu miliar rupiah.
Menurut pengakuan Fuji, besaran tersebut berasal dari akumulasi dana selama tersangka bekerja untuk mengelola akun dan transaksi kerja sama. Ia menilai perbuatan itu bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengganggu kepercayaan yang telah dibangun.
Fuji menyampaikan bahwa pengalamannya menghadapi perkara ini jauh lebih menyakitkan dibandingkan nominal uang yang hilang. Ia menegaskan, luka hati yang timbul akibat pengkhianatan tersebut masih terasa berat hingga kini.
Aset Dan Data Ikut Hilang
Selain dana kerja sama, Fuji juga mengungkap adanya aset yang diduga digelapkan oleh mantan adminnya. Salah satu barang yang disebut hilang adalah laptop yang selama ini digunakan untuk bekerja.
Ia juga menyebut ada beberapa barang bermerek lain yang ikut raib dalam peristiwa tersebut. Menurut Fuji, kehilangan aset itu memperburuk dampak yang sudah ia alami dari sisi pekerjaan maupun kepercayaan.
Di sisi lain, dugaan kerugian tidak berhenti pada barang fisik semata. Tersangka juga dituding merusak data kerja dengan menghapus ribuan riwayat pesan singkat bersama klien untuk menghilangkan jejak.
Penetapan Tersangka Berjalan
Perseteruan Fuji dengan mantan adminnya bermula dari temuan aliran dana iklan yang tidak masuk ke rekening manajemen. Temuan itu kemudian memicu laporan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga menggelapkan dana sekitar Rp1 miliar serta mengambil sejumlah aset pribadi. Setelah bukti dinyatakan lengkap, penyidik menetapkan mantan admin tersebut sebagai tersangka pada 26 Mei 2026.
Fuji mengatakan dirinya belum sepenuhnya bisa menerima perlakuan yang dialami selama satu setengah tahun bekerja bersama tersangka. Ia berharap tindakan serupa tidak terulang dan meminta pihak terkait berhenti melakukan penyimpangan.
Respons Fuji Atas Kasus
Di Polres Metro Jakarta Selatan, Fuji mengaku sempat merasa kesal saat melihat tersangka sudah berstatus hukum baru. Ia menyebut dirinya belum ikhlas atas perlakuan yang dianggap memanfaatkan kepercayaan yang telah diberikan.
Fuji menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata soal uang, melainkan juga rangkaian perbuatan yang ia nilai sangat tidak manusiawi. Ia merasa telah diperlakukan tidak adil oleh orang yang pernah bekerja dekat dengannya.
Meski kasusnya kini sudah memasuki tahap baru, Fuji memilih untuk tetap menyampaikan keberatannya secara terbuka. Ia berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya agar kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak.
