Fuji Tegas Tolak Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan

Lifestyle Clara Monica 31 Mei 2026 05:06 WIB 2
Fuji Tegas Tolak Mediasi Kasus Dugaan Penggelapan

Selebgram Fujianti Utami Putri atau Fuji menunjukkan sikap tegas saat menghadapi kasus hukum dugaan penggelapan yang melibatkan mantan admin media sosialnya. Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, keduanya diketahui berada di lokasi yang sama, namun Fuji memilih tidak menemui tersangka. Keputusan itu diambil setelah upaya mediasi sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil yang baik. Kasus ini kini terus diproses oleh penyidik dengan fokus pada penyelesaian melalui jalur hukum.

Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menyebut kliennya sudah memberi kesempatan cukup lama untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, menurutnya, kesempatan tersebut tidak diiringi iktikad baik dari pihak terlapor. Fuji akhirnya memutuskan untuk melanjutkan perkara ini sampai tuntas tanpa kompromi baru. Sikap itu juga ditegaskan kembali saat penyidik meminta pendirian kliennya sebelum penandatanganan berita acara penyitaan barang bukti.

Kasus Hukum Fuji Berlanjut

Sandy Arifin menjelaskan bahwa keberadaan terlapor di dalam kantor polisi tidak mengubah sikap kliennya. Fuji tetap memilih tidak bertemu karena proses mediasi sebelumnya sudah diberikan berkali-kali. Pihaknya menilai tidak ada itikad baik yang ditunjukkan selama penyelesaian nonlitigasi dilakukan. Karena itu, jalur hukum dipilih sebagai langkah akhir untuk menuntaskan perkara.

Ia menegaskan bahwa Fuji sudah mantap untuk membawa kasus ini sampai sidang. Menurut Sandy, keputusan itu diambil setelah berbagai kesempatan penyelesaian kekeluargaan tidak dimanfaatkan dengan baik. Penyidik juga sempat memastikan kembali sikap Fuji sebelum tahapan administrasi perkara dilanjutkan. Dalam situasi itu, kliennya tetap konsisten pada pendirian awal.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa Fuji tidak ingin lagi membuka ruang kompromi. Kuasa hukum menilai proses hukum harus berjalan agar semua pihak mendapatkan kepastian. Sikap tegas itu juga menjadi penegasan bahwa perkara ini tidak lagi bergantung pada mediasi. Bagi Fuji, penyelesaian hukum dianggap sebagai jalan yang paling tepat.

Fuji Ungkap Kekecewaan

Fuji mengaku sempat melihat mantan adminnya dari kejauhan saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menyebut sosok itu tampak menunduk dan membuat dirinya enggan mendekat. Meski begitu, rasa ingin berbicara tidak muncul karena kekecewaan yang masih kuat. Pengalaman itu meninggalkan luka emosional yang menurutnya belum pulih.

Fuji menuturkan bahwa dirinya tidak merasa perlu menyapa atau mengobrol dengan terlapor. Ia menilai peristiwa yang dialami bukan sekadar persoalan teknis pekerjaan, melainkan bentuk pengkhianatan. Karena itu, reaksi emosionalnya muncul secara spontan ketika melihat orang yang pernah bekerja bersamanya. Situasi tersebut memperlihatkan betapa besarnya dampak kasus ini bagi dirinya.

Dalam keterangannya, Fuji juga mengaku masih menahan rasa kesal. Ia mengatakan bahwa melihat mantan karyawannya menjadi tersangka belum membuat dirinya merasa lega sepenuhnya. Sebaliknya, emosi yang muncul justru menunjukkan bahwa luka itu belum selesai. Hal itu membuat proses hukum menjadi lebih dari sekadar urusan administratif.

Kerugian dan Dugaan Aset Hilang

Fujianti Utami Putri sebelumnya melaporkan mantan admin media sosialnya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana kerja sama iklan. Nilai kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp 1 miliar. Selain dana, ada pula dugaan penggelapan aset perusahaan berupa laptop. Kasus ini kemudian ditangani melalui serangkaian penyidikan dan gelar perkara.

Tidak hanya itu, tersangka juga diduga merusak data kerja dengan menghapus ribuan riwayat obrolan bersama klien. Penghapusan data disebut menjadi bagian dari kerugian yang memperumit penelusuran kerja sama yang sudah berjalan. Dugaan tersebut membuat kasus ini tidak hanya terkait uang, tetapi juga aset dan informasi penting. Penyidik pun mendalami seluruh bukti yang diajukan pelapor.

Setelah proses pemeriksaan berjalan, terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu menjadi titik penting dalam penanganan perkara yang sempat diupayakan untuk damai. Meski begitu, Fuji tetap menolak kembali ke meja mediasi. Ia menilai langkah hukum harus diteruskan agar persoalan ini selesai dengan jelas.

Keputusan Menolak Mediasi

Penolakan mediasi oleh Fuji didasari keyakinan bahwa terlapor tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan. Menurut kuasa hukumnya, kesempatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sudah diberikan berulang kali. Namun, hasil yang diharapkan tidak pernah benar-benar terwujud. Karena itu, Fuji memilih untuk berhenti membuka ruang pertemuan langsung.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini tidak lagi dipandang sekadar sengketa internal kerja. Bagi Fuji, ada nilai harga diri yang ikut terluka dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan hanya soal uang yang hilang. Yang lebih berat adalah perlakuan tidak menyenangkan yang ia terima selama bekerja sama dengan pelaku.

Dengan berlanjutnya proses hukum, publik kini menyoroti bagaimana kasus ini akan berkembang di pengadilan. Fuji dan tim hukumnya menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan hingga selesai. Mereka berharap perkara ini bisa memberikan kejelasan sekaligus keadilan bagi pihak yang dirugikan. Hingga saat ini, jalur hukum tetap menjadi pilihan utama tanpa ada kesepakatan damai baru.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!