Lembaga penyedia indeks saham global, FTSE Russell, mengumumkan penghapusan empat saham asal Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan itu disampaikan melalui laporan June 2026 Quarterly Review di situs resminya pada Sabtu, 23 Mei 2026. Langkah tersebut menjadi sorotan pelaku pasar karena menyangkut perubahan komposisi indeks global yang kerap diikuti investor institusi. Penyesuaian ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026.
Empat emiten yang akan dikeluarkan adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). FTSE Russell menjelaskan, penghapusan dilakukan karena masing-masing saham tidak lagi memenuhi kriteria dalam penyaringan indeks. Sebagian saham terdampak masuk kategori high shareholding concentration, sementara yang lain gagal memenuhi batas free float dan surveillance stocks screen. Keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026.
Keputusan FTSE Russell
FTSE Russell menegaskan bahwa revisi indeks dilakukan secara berkala sesuai metodologi yang berlaku. Dalam tinjauan kali ini, empat saham Indonesia tercatat keluar dari daftar GEIS karena tidak memenuhi syarat yang ditetapkan. Pengumuman tersebut memuat perubahan yang berpotensi memengaruhi alokasi dana investor pasif. Karena itu, pasar menaruh perhatian pada dampak lanjutan dari keputusan ini.
DSSA menjadi salah satu saham yang terkena penghapusan dari kategori large cap GEIS. Emiten milik Grup Sinar Mas itu dinilai mengalami high shareholding concentration atau kepemilikan saham yang terlalu terkonsentrasi. Dalam pengumumannya, FTSE Russell menyebut status tersebut sebagai alasan utama pengeluaran saham dari indeks. Kondisi ini biasanya menjadi sinyal bahwa komposisi kepemilikan belum memenuhi ketentuan penyebaran saham yang memadai.
Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari kategori micro cap karena free float-nya berada di bawah batas minimum. Adapun HILL dan MLIA dinyatakan tidak memenuhi kriteria pada surveillance stocks screen. Penyaringan ini digunakan FTSE Russell untuk memastikan saham yang masuk indeks tetap layak secara metodologi dan kualitas pasar. Dengan demikian, keempat saham tersebut harus keluar dari daftar yang ditinjau pada periode ini.
Alasan Penghapusan Saham
Penghapusan saham dari indeks global umumnya berkaitan dengan kepatuhan terhadap parameter teknis yang ditetapkan penyedia indeks. Dalam kasus DSSA, konsentrasi kepemilikan yang tinggi menjadi faktor penentu. Sementara pada DAAZ, persoalan utama terletak pada porsi saham beredar yang terlalu kecil di publik. Dua kondisi tersebut menunjukkan pentingnya struktur kepemilikan yang sehat bagi kelayakan sebuah emiten.
Untuk HILL dan MLIA, FTSE Russell menggunakan pendekatan surveillance stocks screen guna menilai kelayakan pencatatan dalam indeks. Mekanisme ini dirancang agar saham yang tergolong dalam pengawasan khusus atau memiliki risiko tertentu tidak otomatis bertahan di indeks utama. Meski detail teknis tiap emiten tidak dipaparkan lebih jauh, hasil penyaringan sudah cukup untuk menentukan status keduanya. Keputusan ini mencerminkan disiplin metodologi yang diterapkan secara konsisten oleh FTSE Russell.
Investor biasanya memantau perubahan indeks seperti ini karena dapat memengaruhi permintaan saham di pasar. Ketika sebuah emiten keluar dari indeks global, potensi arus dana dari reksa dana pasif bisa ikut berkurang. Di sisi lain, saham yang tetap bertahan atau masuk indeks berpeluang memperoleh perhatian lebih besar. Karena itu, keputusan FTSE Russell kerap menjadi salah satu katalis penting di pasar saham Indonesia.
Jadwal Final Tinjauan
Meski keputusan telah diumumkan, FTSE Russell masih membuka ruang peninjauan ulang hingga 5 Juni 2026. Artinya, status empat saham tersebut belum sepenuhnya final dalam beberapa hari ke depan. Perubahan hasil tinjauan yang tercantum dalam file lampiran juga masih dapat direvisi sampai batas waktu tersebut. Investor diminta mencermati perkembangan terbaru agar tidak keliru membaca posisi masing-masing emiten.
Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setelah tahap itu, perubahan berikutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. FTSE Russell menyebut ketentuan tersebut sebagai bagian dari kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeksnya. Dengan demikian, pasar memiliki batas waktu yang jelas untuk merespons keputusan terbaru ini.
Efektivitas penghapusan saham baru benar-benar berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Tanggal tersebut menjadi penanda resmi bagi masuknya penyesuaian komposisi indeks. Bagi pelaku pasar, periode antara pengumuman dan efektivitas biasanya menjadi masa yang krusial untuk menilai potensi rebalancing. Pada fase ini, perhatian investor biasanya tertuju pada volume transaksi dan pergerakan harga saham terdampak.
Dampak Bagi Emiten
Bagi DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA, keputusan ini berpotensi memengaruhi persepsi pasar dalam jangka pendek. Saham yang keluar dari indeks global kerap menghadapi perubahan minat beli dari investor institusional. Namun, dampaknya bisa berbeda tergantung pada struktur kepemilikan, fundamental perusahaan, dan respons pasar. Karena itu, pelaku pasar biasanya menilai setiap emiten secara terpisah.
Dari sisi perdagangan, saham yang terdampak berpeluang mengalami penyesuaian transaksi menjelang tanggal efektif. Tekanan jual atau pembelian ulang bisa muncul seiring strategi portfolio rebalancing dari pengelola dana. Kondisi tersebut lazim terjadi pada saham yang masuk atau keluar dari indeks acuan global. Meski demikian, arah pergerakan tetap bergantung pada sentimen pasar secara keseluruhan.
Di tengah pengumuman ini, investor diingatkan untuk tidak hanya melihat status indeks, tetapi juga menimbang prospek bisnis masing-masing emiten. Indeks global memang penting sebagai referensi, namun bukan satu-satunya penentu nilai saham. Analisis fundamental dan kondisi industri tetap diperlukan agar keputusan investasi lebih terukur. Dengan begitu, perubahan indeks dapat dibaca sebagai informasi tambahan, bukan satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
