FTSE Russell mengumumkan akan mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan ini tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu, 23 Mei 2026, dan akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026.
Empat emiten yang terdampak adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). FTSE Russell masih membuka ruang peninjauan ulang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026, sebelum hasil akhirnya dikunci pada 8 Juni 2026.
Alasan pengeluaran saham
DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS karena dinilai memiliki struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi. Dalam pengumuman resminya, FTSE Russell menyebut saham tersebut gagal memenuhi syarat high shareholding concentration atau HSG.
DAAZ juga masuk daftar saham yang dikeluarkan, tetapi dengan alasan berbeda. Emiten ini tercatat di kategori micro cap karena tingkat free float berada di bawah batas minimum yang ditetapkan dalam metodologi indeks.
Sementara itu, HILL dan MLIA dinyatakan tidak memenuhi kriteria dalam surveillance stocks screen. Status tersebut membuat keduanya ikut tersingkir dari pembaruan berkala indeks global tersebut.
Dampak bagi emiten
Pengeluaran dari indeks GEIS berpotensi memengaruhi sentimen pasar terhadap saham-saham terkait. Investor institusi yang mengacu pada indeks global biasanya menyesuaikan portofolio setelah perubahan komposisi diumumkan.
Dalam praktiknya, saham yang keluar dari indeks acuan kerap menghadapi tekanan jual jangka pendek. Namun, dampak akhirnya tetap bergantung pada respons pelaku pasar dan kondisi fundamental masing-masing emiten.
Bagi emiten, keputusan ini juga menjadi sinyal penting terkait kepatuhan terhadap kriteria indeks internasional. Perusahaan dengan struktur kepemilikan, free float, dan profil perdagangan yang sesuai umumnya memiliki peluang lebih besar untuk tetap bertahan dalam indeks global.
Jadwal revisi indeks
FTSE Russell menegaskan bahwa hasil tinjauan indeks masih bisa berubah hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Artinya, daftar yang diumumkan saat ini belum sepenuhnya final sebelum melewati tenggat tersebut.
Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan akan dianggap final. Setelah itu, perubahan berikutnya hanya dapat dilakukan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell.
Dengan demikian, pelaku pasar masih perlu mencermati perkembangan lanjutan dalam beberapa pekan ke depan. Kepastian akhir daftar anggota GEIS akan menjadi acuan penting bagi investor yang berbasis pada indeks global.
Respons pasar menanti
Pengumuman FTSE Russell biasanya menjadi perhatian utama pelaku pasar karena dapat memicu rebalancing portofolio. Situasi ini berpotensi memengaruhi pergerakan harga saham, khususnya pada emiten yang masuk atau keluar dari indeks utama.
Di sisi lain, pasar juga akan mencermati apakah ada revisi pada periode peninjauan ulang. Jika tidak ada perubahan, penghapusan empat saham tersebut akan resmi berlaku setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026.
Dengan latar tersebut, investor disarankan memantau keterbukaan informasi dari masing-masing emiten. Langkah ini penting agar keputusan investasi tetap selaras dengan perubahan pada indeks global dan perkembangan likuiditas saham.
