FTSE Russell Keluarkan DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari Indeks

Forex & Saham Kevin S. Pratama 02 Juni 2026 05:40 WIB 2
FTSE Russell Keluarkan DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA dari Indeks

FTSE Russell mengeluarkan empat saham emiten Indonesia dari hasil tinjauan indeks dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang diumumkan pada Sabtu, 23 Mei 2026. Keputusan tersebut menyangkut PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA), dengan alasan yang berbeda untuk masing-masing emiten.

Perubahan itu akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih terbuka kemungkinan revisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. FTSE Russell menegaskan, hasil tinjauan baru menjadi final pada Senin, 8 Juni 2026, kecuali ada kondisi luar biasa sesuai kebijakan indeks.

Alasan FTSE Russell

FTSE Russell menyebut DSSA dikeluarkan dari kategori Large Cap GEIS karena masuk dalam kelompok saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG). Dalam pengumumannya, lembaga itu menuliskan keterangan Failed high shareholding concentration untuk saham milik Grup Sinar Mas tersebut.

Sementara itu, DAAZ dikeluarkan dari kategori micro cap karena free float di bawah batas minimum. Kondisi ini membuat saham tersebut tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai konstituen indeks FTSE pada periode tinjauan terbaru.

Untuk HILL dan MLIA, FTSE Russell menyatakan keduanya gagal memenuhi kriteria surveillance stocks screen. Dengan demikian, kedua emiten itu juga harus keluar dari kategori yang sama dalam hasil evaluasi kali ini.

Dampak bagi emiten

Penghapusan dari indeks FTSE berpotensi memengaruhi minat investor institusi yang menjadikan indeks acuan sebagai dasar alokasi portofolio. Saham yang keluar dari indeks juga dapat mengalami tekanan transaksi, terutama menjelang tanggal efektif perubahan.

Di sisi lain, keputusan ini belum bersifat final selama masa tinjauan masih berlangsung hingga 5 Juni 2026. Artinya, emiten masih memiliki peluang untuk tetap bertahan jika terjadi penyesuaian dalam proses evaluasi lanjutan.

Meski begitu, sinyal dari FTSE Russell menunjukkan adanya perhatian pada kepatuhan emiten terhadap kriteria indeks. Kondisi seperti free float, konsentrasi kepemilikan, dan hasil pengawasan pasar menjadi faktor utama dalam penilaian.

Jadwal perubahan indeks

FTSE Russell menetapkan bahwa perubahan hasil tinjauan indeks berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Jadwal ini menjadi patokan bagi pelaku pasar untuk menyiapkan penyesuaian posisi sebelum implementasi resmi.

Namun, laporan yang diumumkan masih dapat direvisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Setelah melewati batas tersebut, daftar hasil tinjauan akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026.

Dalam keterangan resminya, FTSE Russell menegaskan perubahan setelah tanggal final umumnya hanya dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa. Ketentuan itu mengikuti kebijakan serta pedoman perhitungan ulang indeks yang berlaku di lembaga tersebut.

Respons pasar menanti

Pelaku pasar kini menunggu respons perdagangan atas keputusan FTSE Russell terhadap empat saham tersebut. Reaksi investor biasanya terlihat dari volatilitas harga dan volume transaksi pada hari-hari setelah pengumuman indeks.

Bagi emiten, masuk atau keluarnya saham dari indeks global dapat berdampak pada likuiditas dan persepsi pasar. Karena itu, hasil tinjauan FTSE Russell kerap menjadi perhatian penting dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.

Ke depan, emiten yang terdampak perlu mencermati kriteria indeks agar dapat kembali memenuhi syarat pada periode evaluasi berikutnya. Kepatuhan terhadap ketentuan free float, sebaran kepemilikan, dan kriteria pengawasan menjadi faktor yang menentukan posisi mereka di indeks internasional.

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!