FTSE Russell menghapus empat saham emiten Indonesia dari hasil tinjauan indeks June 2026 Quarterly Review yang diumumkan pada Sabtu, 23 Mei 2026. Keputusan itu mencakup PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA).
Langkah ini berlaku efektif setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih terbuka untuk peninjauan ulang hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. FTSE Russell menyebut perubahan hasil tinjauan indeks dalam lampiran masih dapat direvisi sebelum tanggal final ditetapkan.
FTSE Russell dan saham DSSA
FTSE Russell mengeluarkan saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, dari kategori Large Cap GEIS. Alasan penghapusan tersebut adalah karena DSSA masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menegaskan DSSA gagal memenuhi ketentuan HSG. Status itu membuat saham tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai konstituen indeks FTSE pada periode peninjauan kali ini.
Keputusan tersebut menjadi sorotan pelaku pasar karena DSSA termasuk emiten besar yang kerap diperhatikan investor. Perubahan status indeks berpotensi memengaruhi minat dana pasif yang mengikuti komposisi FTSE.
DAAZ dan free float rendah
Selain DSSA, FTSE Russell juga mengeluarkan PT Daaz Bara Lestari Tbk dari kategori micro cap. Penyebabnya adalah free float saham DAAZ berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan.
Free float menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian indeks karena berkaitan dengan likuiditas dan ketersediaan saham di pasar. Jika porsi saham yang beredar bebas terlalu kecil, emiten berisiko tidak lolos seleksi indeks.
Penghapusan DAAZ menunjukkan bahwa FTSE Russell menerapkan standar ketat terhadap struktur kepemilikan dan perdagangan saham. Kondisi ini biasanya menjadi perhatian utama investor yang mengandalkan rebalancing indeks sebagai acuan strategi.
HILL dan MLIA tersingkir
Dalam kategori yang sama, FTSE Russell juga mengeluarkan PT Hillcon Tbk dan PT Mulia Industrindo Tbk. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi kriteria atau Failed Surveillance stocks screen.
Istilah tersebut mengacu pada hasil pemantauan berkala yang digunakan FTSE Russell untuk menilai kelayakan emiten dalam indeks. Jika saham gagal dalam penyaringan ini, maka statusnya dapat dicabut dari daftar konstituen.
Bagi pasar, keputusan seperti ini sering kali memicu evaluasi ulang terhadap prospek likuiditas dan daya tarik saham terkait. Emiten yang keluar dari indeks juga berpotensi menghadapi perubahan permintaan dari investor institusi.
Jadwal berlaku tinjauan indeks
FTSE Russell menetapkan bahwa perubahan hasil tinjauan indeks akan berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Namun, hasil tersebut belum bersifat final sebelum melewati masa peninjauan ulang.
Perusahaan indeks itu masih membuka ruang revisi hingga penutupan perdagangan Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan indeks akan dianggap final kecuali ada kondisi luar biasa.
FTSE Russell menegaskan perubahan setelah tanggal final umumnya hanya dipertimbangkan dalam situasi luar biasa sesuai kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks. Dengan demikian, pelaku pasar masih menunggu kepastian akhir sebelum penyesuaian dilakukan.
