Lembaga penyedia indeks saham global FTSE Russell mengumumkan penghapusan empat saham Indonesia dari FTSE Global Equity Index Series atau GEIS. Keputusan itu tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dipublikasikan pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Empat emiten yang masuk daftar keluar adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Kebijakan ini akan berlaku setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih dapat ditinjau ulang hingga 5 Juni 2026.
FTSE Russell dan GEIS
FTSE Russell merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan bagi banyak investor institusi di berbagai negara. Perubahan komposisi GEIS kerap menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat memengaruhi aliran dana ke saham tertentu.
Dalam tinjauan rutin ini, FTSE Russell menilai kelayakan emiten berdasarkan sejumlah kriteria, termasuk kapitalisasi pasar, free float, dan struktur kepemilikan. Jika sebuah saham tidak lagi memenuhi syarat, maka saham tersebut dapat dikeluarkan dari indeks.
Revisi indeks seperti ini biasanya memicu rebalancing pada portofolio dana kelolaan yang mengikuti indeks acuan. Karena itu, keputusan FTSE Russell sering menjadi sentimen penting bagi pasar saham domestik.
Alasan penghapusan DSSA
Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk atau DSSA dikeluarkan dari kategori large cap GEIS. FTSE Russell menyebut emiten milik Grup Sinar Mas itu gagal memenuhi ketentuan high shareholding concentration atau HSG.
Dalam pengumumannya, FTSE Russell menuliskan status tersebut sebagai failed high shareholding concentration. Artinya, struktur kepemilikan saham dinilai terlalu terkonsentrasi sehingga tidak memenuhi persyaratan indeks.
Masuknya DSSA ke daftar keluar dari kategori large cap menandakan perubahan penting dalam penilaian indeks global. Kondisi ini dapat berdampak pada persepsi investor terhadap kelayakan saham tersebut dalam portofolio berbasis indeks.
DAAZ, HILL, dan MLIA
PT Daaz Bara Lestari Tbk atau DAAZ juga tercatat akan dikeluarkan dari GEIS. Saham ini berada dalam kategori micro cap karena free float dinilai berada di bawah batas minimum.
Sementara itu, PT Hillcon Tbk atau HILL dan PT Mulia Industrindo Tbk atau MLIA ikut masuk daftar penghapusan. Kedua saham tersebut tidak memenuhi kriteria surveillance stocks screen menurut FTSE Russell.
Dengan demikian, total ada empat saham Indonesia yang terdampak dalam hasil tinjauan Juni 2026. Daftar tersebut mencerminkan pengetatan evaluasi yang dilakukan FTSE Russell terhadap emiten dalam indeks globalnya.
Jadwal perubahan indeks
Keputusan penghapusan empat saham itu efektif berlaku setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026. Namun, hasil tinjauan tersebut masih bersifat sementara hingga batas revisi pada 5 Juni 2026.
FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan pada hasil tinjauan indeks dalam file lampiran masih dapat direvisi sebelum tanggal penutupan tersebut. Mulai Senin, 8 Juni 2026, hasil tinjauan akan dianggap final.
Setelah final, perubahan lanjutan umumnya hanya dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell. Bagi pelaku pasar, tenggat ini menjadi periode penting untuk mencermati potensi dampak pada perdagangan saham terkait.
